Panduan Lengkap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

04 Feb 2022 by Rindang Maulidia, Last edit: 28 Apr 2022

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua jaminan sosial yang bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang menjadi tenaga kerja di Indonesia. Dengan adanya dua jaminan tersebut, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mumpuni dan perlindungan dari dampak sosial ekonomi sebagai seorang tenaga kerja.

Kenali BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan selengkapnya dalam panduan lengkap berikut.

Mengenal BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan berfungsi layaknya asuransi kesehatan yang bisa digunakan untuk pengobatan penyakit dan pemeriksaan kesehatan.

Kepesertaan BPJS Kesehatan dibuktikan dengan Kartu Indonesia Sehat dalam bentuk fisik maupun digital yang bisa diakses melalui aplikasi JKN Mobile. Dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Sobat Pintar bisa mendapatkan subsidi maupun pembayaran penuh untuk beragam perawatan dan pemeriksaaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang dipilih saat melakukan pendaftaran.

Klaim manfaat BPJS Kesehatan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang dipilih dengan cara menunjukkan Kartu Indonesia Sehat pada saat melakukan administrasi sebelum berobat. Peserta juga bisa melakukan klaim manfaat di luar fasilitas kesehatan yang terpilih dengan menyertakan surat rujukan yang disediakan oleh fasilitas kesehatan yang terpilih. 

Mengenal BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk memberikan jaminan sosial-ekonomi bagi tenaga kerja di Indonesia terlepas dari kewarganegaraannya. 

Jenis jaminan sosial yang diterima setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Semua jaminan tersebut akan melindungi peserta jika terdampak PHK, kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang tenaga kerja harus absen bekerja, serta memberi perlindungan saat memasuki usia pensiun baik akibat cacat maupun karena faktor usia. 

Peserta bisa melakukan klaim manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan jika sudah mengakhiri masa kerja (pensiun, PHK, mengundurkan diri dari perusahaan), atau memiliki masa kerja dalam satu perusahaan selama lebih dari 10 tahun.  Dengan mengajukan klaim atas kondisi tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan uang tunai yang diambil dari saldo manfaat JHT. Pencairan saldo JHT bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun secara online melalui aplikasi JMO dengan menyertakan dokumen berikut.

  1. Fotokopi KTP, KK, dan dokumen asli kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Surat paklaring
  3. Buku rekening bank
  4. Pas foto 4×6 dan 3×4
  5. NPWP 

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui perusahaan dan pendaftaran mandiri. Untuk daftar BPJS Kesehatan, lakukan langkah-langkah di bawah ini.

Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Sobat Pintar bisa menerima manfaat kesehatan yang terdiri dari pelayanan kesehatan tingkat pertama, rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, rawat jalan tingkat lanjutan, dan rawat inap tingkat lanjutan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Seorang tenaga kerja yang bekerja pada suatu perusahaan berbadan hukum, bisa mempercayakan proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan secara kolektif dari kantor. Namun, apabila seorang tenaga kerja termasuk dalam golongan bukan penerima upah (dokter, supir transportasi online, pekerja lepas, dll) bisa mendaftarkan kepesertaan secara mandiri. 

Tentu nantinya kewajiban iuran dua golongan tersebut akan berbeda, namun jenis manfaat yang diterima tetap sama. Selain itu, ada juga jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yaitu Pekerja Migran Indonesia untuk WNA yang menjadi tenaga kerja di Indonesia dan Jasa Konstruksi untuk pekerja proyek.

Inilah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menghimbau pesertanya untuk rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Untuk memfasilitasi kemudahan pembayaran bagi masyarakat, BPJS Kesehatan menyediakan pilihan pembayaran autodebet dari bank, saldo e-wallet, dan kartu kredit.

Ada juga metode pembayaran yang bisa dilakukan melalui virtual account dan pembayaran melalui supermarket. Setiap orang akan membayarkan jumlah tagihan yang sama setiap bulannya tergantung kelas kepesertaan yang dipilih. 

Cek tagihan BPJS Kesehatan agar Sobat Pintar nggak telat bayar dengan cara berikut. 

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sobat Pintar bisa cek saldo yang dimiliki. Umumnya, seorang peserta hanya bisa melakukan cek saldo untuk dua jenis manfaat yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Kedua jenis manfaat tersebut bisa dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.

Khusus untuk saldo JKK, saldo tidak bisa dicek karena besaran klaimnya tidak menentu, bergantung pada kasus kecelakaan yang terjadi, sedangkan untuk JKM, menurut informasi yang disampaikan pada laman BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya mutlak dan dikelompokkan berdasarkan penggunaannya, yang terdiri dari santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa 2 orang anak.

Itulah panduan lengkap tentang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kedua jaminan sosial tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mewujudkan perlindungan hak masyarakat untuk hidup yang layak. Semoga artikel ini bermanfaat. 

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

28 Apr 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download