Sudah Punya BPJS, Apakah Perlu Beli Asuransi Lain?

02 Mar 2023 by kreditpintar, Last edit: 07 Mar 2023

BPJS merupakan program pemerintah yang berawal dari jaminan pemeliharaan PNS atau Askes. Beberapa tahun belakangan ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia memiliki BPJS kesehatan. Lantas, apakah perlu beli asuransi lainnya?

Keberadaan BPJS semakin menjadi primadona, sebab biaya pengobatan dan rawat inap rumah sakit bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, beberapa orang memilih tetap memiliki asuransi kesehatan tambahan lainnya.

Baca juga: Jenis Asuransi Paling Terkenal di Indonesia

Asuransi Kesehatan Bagian Dari Perencanaan Keuangan

Biaya kesehatan memang tidak murah, bisa saja tagihan rumah sakit menyebabkan keuangan menjadi berantakan. Memiliki proteksi kesehatan untuk menjamin keuangan di masa depan lebih aman adalah keputusan yang tepat. 

Keamanan keuangan tersebut bagian dari piramida perencanaan keuangan, bahkan posisinya sebagai prioritas utama. Untuk memenuhi bagian tersebut, tujuan keuangan jangka pendek seperti dana darurat, utang, mengelola arus kas, dan proteksi kesehatan.

Biaya perawatan dan pengobatan setiap tahunnya semakin tinggi. Maka itu, wajib mempersiapkan tabungan dana darurat, lengkapi juga dengan proteksi kesehatan berupa asuransi.

Dua Pilihan Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan di Indonesia ada dua jenis, yaitu program dari pemerintah dan asuransi swasta. Kedua jenis asuransi ini memberikan layanan, fasilitas, dan tagihan premi yang berbeda.

  1. BPJS dari Pemerintah

Asuransi kesehatan yang diberikan pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Seluruh penduduk Indonesia saat ini wajib memiliki asuransi BPJS Kesehatan. Apapun jenis pekerjaannya, bahkan pengangguran sekali pun bisa mendapatkan layanan gratis dari BPJS. 

Untuk masyarakat tidak mampu, pemerintah memberikan fasilitas PBI yaitu Penerima Bantuan Iuran. BPJS Kesehatan BPI ini tidak ada bayaran iuran tiap bulannya, sebaliknya untuk non PBI diwajibkan bayar iuran sesuai fasilitas kesehatan yang dipilih.

Manfaat BPJS Kesehatan

Asuransi pemerintah memiliki pelayanan beragam yaitu pengobatan rawat jalan, rawat inap, rujukan, hingga tindakan operasi. Syarat mendapatkan BPJS Kesehatan adalah terdaftar sebagai peserta terlebih dahulu.

Manfaat BPJS Kesehatan untuk peserta PBI maupun non PBI mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Pelayanan kesehatan yang bersifat pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Ya, seluruh jenis penyakit akan ditanggung kecuali pengobatan yang sifatnya estetika, infertilitas, alternatif, dan komplementer. Dari segi manfaat pelayanan yang didapatkan, tentu akan rugi jika Sobat Pintar tidak menggunakannya dengan baik.

Peserta BPJS Kesehatan non PBI dikenakan iuran berdasarkan tipe kelas yang dipilih. Iuran yang dibayarkan terbilang lebih terjangkau dari asuransi swasta. Tarif iuran yang paling mahal adalah kelas 1 yaitu 150 ribu, kelas 2 yaitu 100 ribu, dan paling murah 42 ribu untuk kelas 3.

Tiga kelas BPJS tersebut mendapatkan manfaat pelayanan medis, fasilitas obat hingga tindakan yang sama. Perbedaan ketiganya hanya pada sisi pelayanan non medis, seperti kamar rawat inap. 

Kelebihan Memiliki BPJS Kesehatan

Selain tagihan iuran atau premi yang terjangkau, BPJS Kesehatan memiliki kelebihan lainnya. Seperti manfaat fasilitas menanggung penyakit berat yang umumnya tidak didapatkan dari asuransi swasta. 

Penyakit berat seperti kanker, hormonal, kongenital, hemodialisis, dan penyakit jiwa bisa ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Iuran yang dibayarkan juga berdasarkan kelas BPJS Kesehatan yang dipilih, bukan dari riwayat penyakit, usia, dan jenis kelamin. 

Jika terdaftar sebagai karyawan di perusahaan, iuran peserta BPJS Kesehatan bisa ditanggung oleh perusahaan ditambah 1 persen dari gaji bulanan. Selain itu, selama pengobatan tidak perlu mengeluarkan uang, seluruh tanggungan akan dibayarkan BPJS tanpa ada batasan plafon atau biaya maksimal. 

Kekurangan BPJS Kesehatan

Meskipun hampir seluruh penyakit ditanggung, proses pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan cukup panjang. Peserta BPJS harus melalui rujukan berjenjang yaitu fasilitas kesehatan tingkat I seperti puskesmas, klinik, dan praktek dokter mandiri terlebih dahulu.

Selanjutnya, melalui faskes tingkat II berupa rumah sakit tingkat B atau C. Jika tidak tertangani, rujukan terakhir ke rumah sakit tipe A. Biasanya kelas tipe A ini memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis yang lebih luas.

BPJS Kesehatan juga tidak dapat menanggung biaya obat yang tergolong jenis paten. Beberapa fasilitas kesehatan juga tidak sepenuhnya bekerja sama, kecuali dalam keadaan darurat.

Maka itu, pilihan beli asuransi swasta untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dan keuangan memang diperlukan. Terlebih, jika Sobat Pintar memang memiliki dana lebih untuk perencanaan keuangan tersebut. 

  1. Asuransi Kesehatan Swasta

Perusahaan asuransi kesehatan swasta biasanya memberikan pelayanan lebih praktis. Khususnya untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit tidak perlu adanya rujukan dari puskesmas atau klinik.

Baca juga: Ciri-Ciri Asuransi Terbaik dan Rekomendasi

Asuransi swasta juga tidak perlu mengantri terlalu lama seperti saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Proses yang lebih praktis ini membuat sebagian orang perlu beli asuransi swasta sebagai pelengkap dari BPJS Kesehatan.

Kalau Sudah Punya BPJS, Apakah Masih Perlu Beli Asuransi Lain?

Seperti yang sudah dijelaskan, asuransi swasta bisa menjadi pelengkap fasilitas kesehatan yang sudah dimiliki. Jika Sobat Pintar ingin mendapatkan manfaat dan layanan yang lebih praktis dan cepat, maka perlu beli asuransi swasta lain. 

Kedua jenis asuransi kesehatan memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan. Apalagi biaya kesehatan merupakan biaya tertinggi dalam komponen kehidupan.

4 Alasan Pentingnya Punya Asuransi Swasta dan BPJS

Level pelayanan kesehatan yang diberikan asuransi swasta dan BPJS Kesehatan memang berbeda. Selain itu, ada 4 alasan lainnya mengapa perlu beli asuransi swasta padahal sudah memiliki BPJS Kesehatan.

  1. Mendapatkan Layanan Kesehatan Lebih Cepat

Dana yang dikeluarkan untuk premi bayar asuransi swasta memang lebih besar. Namun, pelayanan kesehatan yang didapatkan juga sebanding, lebih cepat dibandingkan layanan BPJS Kesehatan.

Asuransi swasta tidak membutuhkan rujukan dari berbagai jenjang tingkat fasilitas kesehatan. Cukup memberikan nomor polis atau kartu asuransi, rumah sakit bisa langsung melakukan proses. Beberapa pilihan seperti reimbursement juga disediakan oleh asuransi swasta. 

  1. Bisa Double Klaim

Sobat Pintar bisa menggunakan double klaim BPJS Kesehatan dan asuransi swasta yang dimiliki. Namun perlu diperhatikan, tidak semua produk asuransi kesehatan swasta memberikan fasilitas double klaim. 

Cara double klaim BPJS Kesehatan, asuransi swasta bisa digunakan untuk melunasi tagihan pembayaran yang kurang dari tagihan rumah sakit. 

  1. Bebas Memilih Rumah Sakit 

Jika membutuhkan layanan dokter spesialis, tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan pertama seperti puskesmas. Dengan asuransi kesehatan swasta, Sobat Pintar bisa langsung datang ke rumah sakit yang bekerjasama dengan perusahaan asuransi.

Selain itu, pengguna asuransi swasta juga bisa digunakan untuk memilih pelayanan dokter di rumah sakit tipe kelas A. 

  1. Bisa Digunakan Hingga Luar Negeri

Beberapa orang lebih percaya melakukan perawatan kesehatan pada tenaga medis di luar negeri. Asuransi kesehatan swasta memang ada yang memberikan fasilitas pengobatan di luar negeri.

Baca juga: Cara Pengkinian Data JMO tahun 2022

Itulah kelebihan menggunakan asuransi kesehatan swasta yang tidak didapatkan dari BPJS Kesehatan. Asuransi swasta akan memudahkan Sobat Pintar saat berobat ke luar negeri. 

Pertimbangan perlu beli asuransi lain tergantung dari kebutuhan dan keuangan Sobat Pintar. Dalam keadaan mendesak, tentunya tidak bisa dengan cepat memiliki asuransi swasta lain. Maka itu, Sobat Pintar bisa mengajukan pinjaman dana cepat melalui aplikasi Kredit Pintar.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
07 Mar 2023
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download