Copyright atau Hak Cipta pertama kali digunakan oleh Berne Convention sejak tahun 1886. Menurut Berne, hak cipta merupakan hak tunggal dari pencipta atau hak dari yang mendapatkan hak tersebut atas hasil ciptaannya dalam hal kesusastraan, pengetahuan, dan kesenian untuk mengumumkan dan memperbanyak dengan mengingat pembatasan-pembatasan yang ditentukan oleh Undang-undang. Sedangkan menurut Pasal 1 ayat 1Continue reading “Mengenal Copyright Sebagai Perlindungan Karya”




