Pajak makanan dan minuman pada restoran, kafe, rumah makan, dan usaha sejenis umumnya termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT yang dikelola pemerintah daerah. Pajak ini dibayar oleh konsumen akhir, lalu dipungut, dicatat, disetor, dan dilaporkan oleh pelaku usaha sesuai peraturan daerah tempat usahanya beroperasi.

Istilah PB1 atau pajak restoran masih sering dipakai dalam percakapan, tetapi Undang-Undang HKPD menggunakan istilah PBJT atas makanan dan minuman. Tarifnya tidak boleh langsung diasumsikan sama di seluruh Indonesia. Batas, objek, pengecualian, tata cara pendaftaran, dan jadwal pelaporan perlu diperiksa pada Bapenda setempat.
Apa Itu Pajak Makanan dan Minuman?
Pajak makanan dan minuman dikenakan atas penjualan atau penyerahan tertentu yang menjadi objek pajak daerah. Untuk memahaminya dengan benar, bedakan tiga pihak dan tiga kewajiban berikut.

1. Konsumen Menanggung Pajak
Konsumen akhir menjadi pihak yang membayar PBJT bersama nilai makanan atau minuman. Pada struk, pajak biasanya ditampilkan terpisah agar perhitungannya transparan. Pelaku usaha tidak seharusnya memperlakukan dana tersebut sebagai omzet yang bebas digunakan.
2. Usaha Memungut dan Menyetorkan
Restoran atau penyedia makanan yang memenuhi kriteria daerah bertindak sebagai wajib pajak. Usaha menghitung pajak dari dasar pengenaan, memungutnya saat transaksi, lalu menyetor dan melaporkan sesuai prosedur Bapenda. Keterlambatan dapat menimbulkan sanksi menurut aturan setempat.
3. Pemerintah Daerah Menetapkan Ketentuan
UU HKPD memberi batas tarif PBJT makanan dan minuman paling tinggi 10 persen, sedangkan tarif yang berlaku ditetapkan melalui peraturan daerah. Sebuah daerah juga dapat memiliki batas omzet atau jenis penjualan yang tidak dikenai. Karena itu, angka 10 persen bukan otomatis tarif untuk setiap usaha.
Baca juga: Jenis Pajak Perusahaan yang Wajib Dibayar
PBJT Makanan dan Minuman Bukan PPN Restoran
Setelah mengenali para pihak, kesalahan berikutnya yang perlu dihindari adalah menyamakan PBJT dengan PPN. Perbedaan ringkas berikut membantu pemilik usaha menjelaskan pungutan kepada konsumen dan mencatatnya dengan benar.

| Aspek | PBJT Makanan dan Minuman | PPN |
| Pengelola | Pemerintah daerah | Pemerintah pusat |
| Objek terkait | Penjualan makanan dan minuman tertentu sesuai aturan daerah | Penyerahan barang atau jasa kena pajak sesuai aturan PPN |
| Tarif | Ditetapkan daerah, paling tinggi 10 persen | Mengikuti ketentuan PPN yang berlaku |
| Pelaporan | Melalui mekanisme Bapenda setempat | Melalui administrasi perpajakan pusat |
Makanan Restoran dalam Cakupan PBJT Tidak Dipungut PPN
DJP menjelaskan bahwa makanan dan minuman yang menjadi objek pajak daerah tidak dikenai PPN. Namun, model bisnis F&B dapat memiliki transaksi lain di luar layanan restoran. Jika menjual produk kemasan, jasa, atau barang lain, minta penjelasan petugas pajak atau konsultan mengenai perlakuan masing-masing transaksi.
Service Charge Bukan Pajak
Biaya layanan adalah kebijakan usaha, sedangkan PBJT merupakan pungutan berdasarkan aturan daerah. Keduanya dapat muncul pada struk, tetapi harus diberi label dan dihitung secara jelas. Jangan menyebut seluruh tambahan harga sebagai pajak karena konsumen berhak mengetahui komponennya.
Langkah Mengelola Pajak untuk Usaha F&B
Pemahaman istilah perlu dilanjutkan dengan administrasi yang tertib. Lima langkah berikut membantu usaha kecil mengelola PBJT tanpa mencampurkan uang pajak dengan modal harian.

1. Cek Peraturan Daerah dan Daftar ke Bapenda
Cari laman resmi Bapenda kota atau kabupaten, lalu periksa objek, tarif, batas omzet, dokumen, serta kanal pendaftaran. Bila informasi daring tidak lengkap, datangi layanan resmi. Simpan nomor wajib pajak daerah dan bukti aktivasi.
2. Atur Sistem Kasir
Pastikan sistem kasir dapat memisahkan nilai penjualan, diskon, service charge, dan PBJT. Uji perhitungan pada beberapa jenis transaksi, termasuk dine in, takeaway, serta penjualan melalui platform. Cocokkan dengan aturan tentang dasar pengenaan pajak di daerahmu.
3. Pisahkan Dana Pajak
Pindahkan pungutan pajak ke rekening atau pencatatan khusus secara berkala. Dana tersebut bukan modal untuk membeli stok. Pemisahan membuat kas tersedia saat jatuh tempo dan membantu pemilik melihat laba usaha secara lebih jujur.
4. Rekonsiliasi Penjualan dan Setoran
Bandingkan laporan kasir, mutasi pembayaran, penjualan platform, dan pajak yang dipungut. Selisih kecil yang dibiarkan dapat menjadi besar pada akhir periode. Simpan struk, invoice, laporan penjualan, serta bukti setor sesuai masa penyimpanan yang diwajibkan.
5. Hitung Modal secara Terpisah
Jika usaha membutuhkan peralatan atau renovasi, buat proyeksi arus kas dan kemampuan membayar sebelum memakai pinjaman. Jangan memasukkan dana PBJT sebagai sumber cicilan. Kredit Pintar dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan usaha yang terukur, setelah biaya dan jadwal pembayaran dipahami serta sesuai kemampuan.
Baca juga: Cara Menghitung Modal Awal Usaha
FAQ Seputar Pajak Makanan dan Minuman
Perbedaan dan alur pengelolaannya sudah jelas. Tiga jawaban berikut merangkum hal yang paling sering membingungkan pemilik usaha baru.
Apakah tarif pajak restoran selalu 10 persen?
Tidak. UU menetapkan batas paling tinggi 10 persen, sedangkan tarif serta pengecualian mengikuti peraturan daerah.
Siapa yang membayar PBJT makanan dan minuman?
Konsumen akhir membayar, sedangkan pelaku usaha yang memenuhi kriteria memungut, menyetor, dan melaporkannya.
Apakah usaha kecil pasti wajib memungut PBJT?
Belum tentu. Beberapa daerah menetapkan kriteria atau batas penjualan. Konfirmasikan status usahamu kepada Bapenda setempat.
Pajak makanan dan minuman perlu diperlakukan sebagai bagian dari sistem usaha, bukan tambahan yang dihitung belakangan. Sobat Pintar, gunakan aturan daerah, buat struk transparan, dan pisahkan dana pajak agar operasional serta kewajiban tetap berjalan sehat.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.


