BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi yang diberikan kepada karyawan atau pekerja untuk memberikan perlindungan dalam melakukan pekerjaan. Sebelum berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan, sebelumnya asuransi ini bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). BPJS Ketenagakerjaan sendiri berada di bawah Lembaga negara dan dalam pelaksanaannya berada di bawah Undang-Undang jaminan sosial tenaga kerja. Lalu bagaimana cara membuat BPJSContinue reading “Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Paling Mudah”





