Susunan Surat Perjanjian Pinjam Uang dan Contohnya

10 Mar 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Dalam keadaan mendesak, meminjam uang sering kali menjadi jalan satu-satunya bagi beberapa orang. Bagi orang yang mampu, tentunya memberikan pinjaman adalah bentuk tindakan yang mulia. Namun, ada kalanya dalam urusan pinjam meminjam uang juga butuh dibuat surat perjanjian pinjam uang.  

D:\FREELANCE NULIS\_KREDIT PINTAR\2\PIC\1\Susunan Surat Perjanjian Pinjam Uang dan Contohnya.jpg

Hal ini dikarenakan urusan pinjam meminjam uang juga kerap membawa pada perselisihan. Nah, dalam membuat surat perjanjian pinjam uang, setidaknya susunan yang dibuat harus tepat. Untuk mengetahui seperti apa susunan dari surat tersebut, Sobat Pintar bisa menyimak penjelasannya beserta dengan contoh surat pinjam uang berikut. 

Pengertian Surat Perjanjian Pinjam Uang

D:\FREELANCE NULIS\_KREDIT PINTAR\2\PIC\1\Pengertian Surat Perjanjian Pinjam Uang.jpg

Sebelum lebih jauh membahas mengenai susunan surat perjanjian pinjam uang, ada baiknya jika Sobat Pintar juga memahami pengertian dari surat ini. Surat perjanjian pinjam uang adalah sebuah surat persetujuan tertulis dibuat oleh dua pihak dan keduanya sepakat untuk menaati isi dalam surat tersebut. 

Baca juga: Cari Pinjaman Uang Cicilan Per Bulan, Di Sini Jawabannya 

Umumnya, surat perjanjian pinjam uang ini dibuat dengan tujuan tertentu. Pertama, untuk menghindari adanya hal-hal yang tak diinginkan yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Kedua, surat ini juga bisa menjadi bukti tertulis untuk menjamin kedua belah pihak. Ketiga, untuk mengatur batasan hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. 

Kemudian, terkait dengan jenisnya, contoh surat pinjam uang dapat dibagi menjadi dua. Kedua jenis tersebut adalah surat perjanjian autentik dan surat perjanjian di bawah tangan. Surat perjanjian autentik adalah jenis surat perjanjian pinjam uang yang prosesnya dihadiri oleh pejabat pemerintah sebagai saksi. Sedangkan surat perjanjian di bawah tangan, proses pembuatannya tidak dihadiri oleh pejabat pemerintah sebagai saksi. 

Susunan dalam Surat Perjanjian Pinjam Uang

D:\FREELANCE NULIS\_KREDIT PINTAR\2\PIC\1\Susunan dalam Surat Perjanjian Pinjam Uang.jpg

Dari pengertian di atas, bisa dikatakan kalau surat perjanjian pinjam uang memang memiliki nilai yang sangat penting. Oleh karenanya, susunan dari surat perjanjian tersebut pun harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Setidaknya ada beberapa hal yang harus tercantum dalam surat perjanjian pinjam uang dan selengkapnya bisa disimak dalam penjelasan berikut. 

Identitas dari Kedua Belah Pihak

Bagian pertama yang harus ada dalam surat perjanjian adalah identitas diri. Identitas dari kedua belah pihak harus ditulis dengan jelas dan sebenar-benarnya. Identitas diri tersebut terdiri dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status pekerjaan, dan nomor KTP. 

Ketentuan-Ketentuan dalam Perjanjian

Jika identitas kedua belah pihak sudah tertulis dengan jelas, maka selanjutnya harus dituliskan mengenai ketentuan dalam perjanjian. Surat perjanjian pinjam uang seharusnya menyertakan isi kesepakatan dengan rinci dan harus mencakup pula mekanisme penyelesaian sengketa. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari surat perjanjian yang ingin mengatasi jika saja ada perselisihan yang muncul. 

Nominal atau Jumlah Pinjaman Uang

Selain kedua poin di atas, nominal atau jumlah pinjaman uang juga menjadi hal wajib untuk dicantumkan. Apalagi bentuk pinjaman yang diberikan dalam hal ini adalah berbentuk uang, maka harus dituliskan sebenar-benarnya. 

Baca juga: 2 Pilihan Pinjaman Uang Online yang Resmi dan Terpercaya 2021

Tanda Tangan di atas Materai

Bagian terakhir yang tak kalah penting adalah tanda tangan dari kedua belah pihak di atas materai. Tanda tangan di atas materai ini berfungsi untuk menjamin jika kedua belah pihak benar-benar sudah menyetujui dan memahami isi perjanjian. Selain itu, adanya materai di atas surat perjanjian juga berfungsi sebagai bukti sah di pengadilan. Terlebih jika terjadi perselisihan yang diakibatkan dari adanya perjanjian pinjam uang ini. 

Hal yang Harus diperhatikan dalam Surat Pinjam Uang

D:\FREELANCE NULIS\_KREDIT PINTAR\2\PIC\1\Hal yang Harus diperhatikan dalam Surat Pinjam Uang.jpg

Sebelum membahas ke contoh surat pinjam uang, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam surat pinjam uang oleh kedua pihak. Mengingat surat ini bersifat sangat penting, maka isi surat harus dipahami dengan benar oleh kedua pihak. Hal-hal yang harus diperhatikan tersebut di antaranya:

Isi Perjanjian

Poin pertama yang tidak boleh diabaikan begitu saja adalah isi dari surat perjanjian. Isi perjanjian ini biasanya akan memuat hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Tentunya, kedua belah pihak harus membaca dengan saksama sebelum menandatangani surat. Jangan sampai di kemudian hari terjadi perselisihan hanya karena isi perjanjian yang belum dibaca hingga selesai. 

Denda dan Ketentuan Lainnya

Kemudian, bagian mengenai denda juga harus diperhatikan dengan baik. Denda yang umumnya diberlakukan berupa penyitaan aset hingga pemberian sanksi tertentu. Lalu, ada pula ketentuan yang memuat terkait cara penyelesaian perselisihan. 

Apabila merasa keberatan dengan beberapa hal tersebut, kedua belah pihak bisa membicarakannya kembali. Namun, jika sudah setuju dengan semua kesepakatan dan ketentuan yang dicantumkan, kedua belah pihak bisa langsung menandatangani surat tersebut. 

Baca juga: Tips Aman Menggunakan Pinjaman Uang Online

Contoh Surat Pinjam Uang 

D:\FREELANCE NULIS\_KREDIT PINTAR\2\PIC\1\Contoh Surat Pinjam Uang.jpg

Sumber: Ryutaro Tsukata from Pexels

Setelah rangkaian penjelasan mengenai surat perjanjian pinjam uang, Sobat Pintar pastinya ingin tahu seperti apa contoh surat pinjam uang yang benar. Nah, langsung saja, simak contoh surat pinjam uang tersebut berikut ini. 

Surat Perjanjian Pinjam Uang

Bahwa pada hari ini Selasa, 1 Maret 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini, setuju untuk mengadakan Perjanjian Pinjam Uang yaitu:

Nama : Alfa Sinaga

NIK : 0987654321

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Jalan Mawar No. 506, Jakarta Selatan

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Zahra Maula

NIK : 6543278901

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jalan Sentosa Bahtera No. 112, Jakarta Selatan

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Maka, melalui surat perjanjian pinjam uang ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum sebagai berikut:

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA dimana uang tunai tersebut adalah utang atau pinjaman uang.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yaitu Kendaraan Bermotor berupa motor, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 4 (empat) bulan, terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Pinjam Uang ini.
  4. Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak mampu membayar pinjaman uang tersebut, maka PIHAK KEDUA mempunyai hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan atau paksaan dari Pihak manapun di Jakarta Selatan pada hari, tanggal, dan bulan seperti tersebut di atas.

Demikianlah surat perjanjian pinjaman uang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi kedua belah pihak.

Jakarta, 1 Maret 2022

Pihak Pertama,                                                                                                                  Pihak Kedua,

Alfa Sinaga                                                                                                                  Zahra Maula

Nah, jadi itulah contoh surat pinjam uang yang bisa Sobat Pintar jadikan acuan untuk membuat surat perjanjian pinjam uang. Melakukan pinjam uang di masa sekarang ini sebenarnya cukup mudah dilakukan. Bahkan, bisa dilakukan hanya beberapa langkah verifikasi saja seperti lewat Kredit Pintar. Pinjaman di Kredit Pintar pun sudah terbukti aman dan tentunya sudah terdaftar secara resmi di OJK.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download