Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian dan Fungsinya

23 Mar 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan yang sangat bermanfaat bagi banyak masyarakat Indonesia. Dengan adanya koperasi simpan pinjam, masyarakat dapat menabung dan mengajukan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah.

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam

Memang saat ini sudah ada banyak sekali lembaga keuangan yang membantu masyarakat seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Koperasi Simpan Pinjam adalah suatu badan usaha yang berisi beberapa anggota yang bersifat terbuka dan sukarela. Biasanya, KSP ini dikelola secara mandiri dan demokratis.

Pada koperasi ini, biasanya kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota Tahunan. Adapun sisa hasil usaha (SHU) nantinya akan dibagi secara adil dan rata kepada semua anggota berdasarkan kontribusi masing-masing terhadap kegiatan KSP.

Dalam KSP terdapat beberapa modal seperti simpanan pokok yang merupakan dana simpanan oleh para anggota KSP saat menjadi anggota. Biaya tersebut biasanya dibayar di awal keanggotaan saja. Berikutnya terdapat simpanan sukarela yang merupakan dana simpanan tanpa batas waktu dan jumlahnya.

Baca juga: Ketahui Password WiFi Dengan Cara Ini

Contoh Koperasi Simpan Pinjam

Buat Sobat Pintar yang belum mengetahui sama sekali tentang KSP, Kredit Pintar akan memberikan beberapa contoh Koperasi Simpan Pinjam yang harus kalian ketahui.

1. KUD (Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa)

KUD adalah jenis koperasi yang biasanya dikelola oleh pedesaan. KUD ini memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di desa tersebut.

2. KSU (Koperasi Serba Usaha)

KSU adalah koperasi yang dikelola oleh siapa saja. Fungsi dari KSU ini sangat penting dimiliki di setiap karena karena dapat menunjang perekonomian kota karena kebutuhan usaha dan hidup semakin meningkat.

3. KPS (Koperasi Pasar)

Sumber: Freepik / Alt Text: KSP (Koperasi simpan pinjam untuk pasar)

KPS adalah koperasi yang dikelola pasar yang dimana peran dari KPS ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan para pedagang. Selain itu, fungsi dari KPS ini juga menyatukan para anggota pasar seperti tukang parkir, becak, kuli panggul, dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan pasar.

4. KKD (Koperasi Kredit)

Contoh Koperasi Simpan Pinjam yang terakhir adalah KKD yang memiliki tujuan untuk membantu dan memudahkan anggotanya. Biasanya, bentuk KKD ini bersifat kelompok kecil dan kegiatannya seperti arisan.

Cara Pinjam Uang di Koperasi

Menjadi anggota koperasi sangat penting karena Sobat Pintar akan mendapatkan banyak keuntungan dan kemudahan untuk mengajukan pinjaman. Bahkan, siapapun dapat mengajukan pinjaman dana tanpa harus menjadi anggota dari koperasi tersebut.

  1. Menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan dokumen lainnya.
  2. Membuat dan menyerahkan proposal untuk mengajukan pinjaman dana (berisi tentang tujuan dari dana tersebut.
  3. Apabila Sobat Pintar ingin mengajukan pinjaman untuk usaha, Sobat Pintar harus mengunjungi kantor koperasi secara langsung.
  4. Kemudian, pihak koperasi akan memeriksa proposal pengajuan pinjaman yang kalian ajukan. Di sini, mereka akan mempertimbangkan apakah Sobat Pintar sudah melengkapi prosedur pinjaman seperti yang mereka tentukan.
  5. Setelah itu, koperasi akan memberitahu apakah pengajuan pinjaman dana telah disetujui atau ditolak. Apabila ditolak, maka periksa kembali dokumen yang sudah kalian berikan. Bisa jadi ada kesalahan input data yang menyebabkan pengajuan pinjaman Sobat Pintar tidak diterima.
  6. Apabila Sobat Pintar berhasil mendapatkan persetujuan, pihak KSP akan memberi tahu tahapan pencairan dana dan tenor pengembalian sesuai kesepakatan yang ada di dalam akad pinjaman.
  7. Setelah itu, Sobat Pintar bisa menyetujui kontrak pinjaman dan cicilan yang harus kalian bayar setiap bulannya.

Cara Menghitung Bunga Pinjaman Koperasi

Sumber: Freepik / Alt Text: Cara Menghitung Bunga Koperasi Simpan Pinjam

Perlu Sobat Pintar ketahui, terdapat 3 jenis bunga KSP yang sudah ditetapkan dalam koperasi. Apabila Sobat Pintar ingin tahu cara menghitung bunga pinjaman koperasi, kalian harus simak penjelasan berikut ini:

1. Bunga Flat

Cara menghitung bunga pinjaman koperasi bunga flat adalah sebagai berikut:

Cicilan Pokok per bulan = Pokok pinjaman / lama pinjaman dalam bulan

Bunga per bulan = Pokok pinjaman x Suku bunga per tahun / 12

Total bunga wajib bayar = Pokok pinjaman x suku bunga per tahun / 12x tenor kredit dalam bulan.

Contoh: Pinjaman = Rp. 20.000.000, Bunga = 5% Tenor = 24 bulan.

Cicilan pokok per bulan = Rp. 20.000.000 / 24 =Rp. 8.333.333

Bunga per bulan = Rp. 20.000.000 x 5%/12 = Rp.83.333,33

Total bunga yang harus dibayar Sobat Pintar adalah = Rp. 20.000.000 x 5% / 12 x 24 bulan = Rp. 2.000.000.

Baca juga: Rumah Makin Menarik Dengan Hiasan Dinding 

2. Bunga Menurun

Bunga Menurun = ((Sisa pokok x Suku Bunga) / 30 hari) x Jumlah Hari

TanggalSisa PokokJumlah HariBunga Menurun
1 AprilRp. 20.000.0006((Rp. 20.000.000×1%)/30)x6 = Rp. 40.000
5 AprilRp. 5.000.00012 ((Rp. 5.000.000×1%)/30)x12 = Rp. 20.000
25 AprilRp. 3.000.0005((Rp. 3.000.000×1%)/30)x5 = Rp. 5.000

3. Bunga Menurun Efektif

Angsuran Bunga = Saldo x (Suku Bunga / 12 bulan)

BulanSaldoAngsuran PokokAngsuran Bunga
1Rp. 20.000.000Rp. 2.00.000Rp. 20.000.000 x (12%/12) = Rp. 20.000
2Rp. 15.000.000Rp. 1.500.000Rp. 15.000.000 x (12%/12) = Rp. 15.000
3Rp. 10.000.000Rp. 1.000.000Rp. 10.000.000 x (12%/12) = Rp. 10.000

Daftar Koperasi Simpan Pinjam yang Terdaftar di OJK

KSP memang sangat membantu kita semua untuk mendapatkan pinjaman dana dengan bunga yang rendah. Namun, ternyata tidak semua KSP adalah lembaga resmi yang sudah terdaftar di OJK.

Untuk itulah, kali ini Kredit Pintar akan memberikan daftar Koperasi yang terdaftar di OJK. Berikut adalah daftarnya:

Koperasi Simpan Pinjam Bandung

  1. Koperasi Serba Usaha Mika Bonaviela
  2. Koperasi Pegawai Inspeksi Pajak Bdg Brt mekar Jaya
  3. Koperasi Serba Usaha Al-Wahyu
  4. Koperasi Serba Usaha Karya Utama
  5. Koperasi Konsumen Mitra Bina Jaya Berdikari

Koperasi Simpan Pinjam Semarang

  1. Koperasi LKM Mitra Mina Bina Sejahtera Mandiri
  2. Koperasi Karyawan Pelangi Mandiri
  3. Koperasi Pegawai Negeri Dewi Sri (KPRI Dewi Sri)
  4. Koperasi Konsumen Nelayan Wilayah Timur
  5. BMT Maslakhatul Ummat

Koperasi Simpan Pinjam Surabaya

  1. Koperasi Karyawan Mitra Usaha Sejahtera
  2. Koperasi Amin
  3. Koperasi Wanita Harum Melati
  4. Koperasi Amanah Baru
  5. Koperasi Kedurus Sejahtera Abadi

Koperasi Simpan Pinjam Makassar

  1. Koperasi Karyawan Bina Sejahtera
  2. KSP Purnama Abadi
  3. Koperasi Simpan Pinjam Bakti Syariah
  4. Koperasi Simpan Pinjam Gemilang
  5. Koperasi Serba Usaha Tunas Muda Berkarya

Baca juga: Ini Cara Mudah Bikin Cream Cheese Sendiri di Rumah, Gak Perlu Beli di Toko

Kesimpulan

Jadi itulah serba serbi tentang KSP yang harus Sobat Pintar ketahui. Jangan lupa untuk terus mengikuti Kredit Pintar untuk terus mendapatkan informasi terkini.Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download