Lembaga penunjang pasar modal merupakan badan/institusi yang berfungsi sebagai pendukung dalam kegiatan jual beli dalam pasar modal. Fungsi lainnya adalah untuk melayani pegawai serta masyarakat umum. Pasar modal merupakan tempat berlangsungnya permintaan serta penawaran surat berharga misalnya obligasi, saham, reksadana, surat utang, instrumen derivatif serta instrumen lainnya. Lembaga penunjang berkontribusi pada proses pendanaan bagi suatuContinue reading “Lembaga Penunjang Pasar Modal: Definisi, Peran dan Macamnya”





