Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar sebuah negara dan pungutan yang bersifat wajib yang diberikan oleh rakyat kepada negara dan telah diatur dalam Undang-undang. Fungsi pajak adalah untuk pembangunan negara, mempengaruhi aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, kewajiban pembayaran pajak juga seringkali mempengaruhi cash flow sehingga butuh perencanaan yang baik. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan selengkapnya mengenai fungsi pajak dan manfaatnya bagi kemaslahatan masyarakat dan negara.

Baca juga: Pajak Penghasilan: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
Apa Itu Pajak?
Pajak menjadi kontribusi wajib setiap masyarakat terhadap negara dan menjadi salah satu sumber pendapatan negara, yang digunakan dalam pembangunan maupun untuk keperluan negara lainnya. Direktorat Jenderal Pajak, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia bertugas untuk mengelola penerimaan pajak negara. Landasan hukum penerapan pajak diatur dalam UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Aturan tersebut kemudian mendapatkan beberapa revisi dan tambahan melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan berlaku sejak Januari 2022.
Apa Saja Sifat dari Suatu Pajak?
Menurut definisi pajak yang sudah diuraikan pada paragraf sebelumnya, berikut adalah ciri-ciri dari kebijakan pajak.
Kontribusi wajib warga negara
Warga negara yang memperoleh pendapatan yang melebihi dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikategorikan sebagai seorang wajib pajak. Saat ini besaran PTKP yang berlaku di Indonesia saat ini adalah 54 juta setahun atau jika dihitung bulanan berada di angka 4,5 juta per bulan. Namun, perlu diingat bahwa besaran PTKP juga dapat berbeda, bergantung pada; status pernikahan, jumlah tanggungan dalam keluarga, dan ketentuan pemerintah yang berlaku saat ini. Untuk memastikan status sebagai wajib pajak, hubungi Kantor Direktorat Jenderal Pajak terdekat.
Tidak ada imbalan langsung bagi wajib pajak
Bentuk manfaat yang didapatkan masyarakat atas pajak yang dibayarkan tidak dapat dirasakan secara langsung, karena manfaat tersebut terwujud dalam penyediaan fasilitas publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, keamanan, subsidi serta bantuan sosial.
Diatur Undang-undang
Aturan tentang pajak telah tertuang di dalam undang-undang negara. Peraturan tersebut mencakup mekanisme perhitungan pajak, pembayaran, dan juga tata cara pelaporan pajak.
Baca juga: Wajib Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Fungsi Pajak Untuk Suatu Negara
Terdapat empat fungsi utama penerimaan pajak; fungsi anggaran, fungsi mengatur, fungsi stabilitas, dan fungsi retribusi pendapatan.
| Fungsi | Penjelasan | Contoh Sederhana |
| Fungsi Anggaran (Budgetair) | Pajak menjadi sumber penerimaan negara untuk membiayai APBN/APBD. | Pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik. |
| Fungsi Mengatur (Regulerend) | Pajak digunakan sebagai instrumen untuk memengaruhi perilaku masyarakat atau aktivitas ekonomi. | Insentif pajak, bea masuk, dan pajak barang mewah. |
| Fungsi Stabilitas | Kebijakan perpajakan membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional. | Mendukung pengendalian inflasi dan kebijakan fiskal pemerintah. |
| Fungsi Redistribusi Pendapatan | Pajak membantu pemerataan kesejahteraan melalui berbagai program pemerintah. | Subsidi, bantuan sosial, dan pembangunan fasilitas umum. |
Baca juga: Kenali Dasar Pengenaan Pajak Pada PPh dan PPN
Manfaat Pajak Bagi Masyarakat dan Negara
Simak berbagai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari penerimaan pajak.
| Manfaat Pajak | Deskripsi |
| Bagi Masyarakat | Peningkatan perekonomian individu/keluargaKesempatan bekerja/meraih pendidikan tinggi yang aksesibelMempermudah perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Melindungi produk UMKM dari persaingan dengan produk luar negeri melalui penerapan pajak impor.Menghadirkan bantuan bagi masyarakat, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun subsidi. |
| Bagi Negara | Pembiayaan anggaran belanja negara untuk pembangunan nasional, penegakan hukum dan keamanan negara, dan biaya operasional negara lainnya.Mengatur laju inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara.Memicu aktivitas ekspor melalui kebijakan pajak ekspor barang. |
Baca Juga: Kenali Dasar Pengenaan Pajak Pada PPh dan PPN
Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia
Berikut adalah jenis pajak beserta penjelasan selengkapnya.
Pajak berdasarkan mekanisme pemungutannya
- Pajak tidak langsung
Pajak tidak langsung dibebankan kepada wajib pajak akibat transaksi tertentu, seperti; penjualan atas barang mewah atau PPnBM.
- Pajak langsung
Dibayarkan secara berkala oleh wajib pajak berdasarkan surat ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh kantor pajak. Contoh dari pajak yang bersifat langsung adalah Pajak Penghasilan dan juga Pajak Bumi dan Bangunan.
Pajak berdasarkan pihak yang memungut pajak
- Pajak Daerah
Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan wajib pajaknya hanya terbatas pada masyarakat yang ada di suatu daerah, misalnya; pajak hiburan, pajak hotel, pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak daerah lainnya.
- Pajak Negara
Dikenakan oleh pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Pajak, contohnya; PPh yang dipotong dari penghasilan, bea meterai yang dikenakan pada dokumen tertentu dan pajak-pajak negara lainnya.
Pajak berdasarkan Subjek/Objek Pajak
- Pajak objektif
Pajak objektif adalah pajak yang diambil berdasarkan objeknya, seperti; pajak impor, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan, dan pajak-pajak objektif lainnya.
- Pajak subjektif
Pajak yang dipungut berdasarkan subjeknya, seperti; pajak kekayaan dan pajak penghasilan.
Relevansi Pengenaan Pajak Terhadap Rencana Keuangan
Selain fungsi pajak, penting juga untuk mengetahui hubungan pajak terhadap rencana keuangan pribadi. Selain menjadi kewajiban tahunan, adanya kewajiban pajak juga sudah pasti mengurangi besaran take home pay yang akhirnya juga menentukan besaran tabungan, investasi, serta pembayaran cicilan jika ada.
Rencanakan keuangan pribadi dan keluarga dengan baik, sesuai dengan pos-pos kebutuhan yang disesuaikan dengan kebutuhan. Jika ada keperluan tak terencana, tak ada salahnya untuk mencari dana ekstra melalui pinjaman daring resmi. Pastikan untuk mengevaluasi kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pinjaman dan memilih penyedia pinjaman yang berizin dan diawasi OJK.
Demikianlah pembahasan mengenai fungsi pajak dan relevansinya terhadap berbagai aspek ekonomi masyarakat. Semoga setelah membaca artikel ini kita bisa terus menjadi warga negara baik yang taat memenuhi kewajiban membayar pajaknya dengan tepat waktu.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.



