Sobat Pintar, sertifikat tanah elektronik atau e-sertifikat adalah terobosan digital dari Kementerian ATR/BPN untuk menggantikan sertifikat tanah fisik. Dengan sertifikat elektronik, data kepemilikan tanah tersimpan dalam sistem digital yang lebih aman, transparan, dan mudah diakses kapan saja. Kebijakan ini merupakan bagian dari program percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Sejak diluncurkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPNContinue reading “Sertifikat Tanah Elektronik: Cara Daftar dan Cek”




