Ini Besaran Biaya Mengurus Perceraian Sendiri

04 Oct 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 10 Oct 2022

Perceraian merupakan berhentinya hubungan antara pria dan wanita sebagai suami istri. Penyebabnya ada bermacam – macam yang seperti ketidakcocokan, kegagalan masing – masing dalam menjalankan kesepakatan hingga sudah tidak adanya rasa cinta. Mengurus cerai bisa dilakukan sendiri dengan biaya mengurus perceraian sendiri yang bisa dipelajari dengan mudah.

Melakukan perceraian tentu harus menggunakan jalur yang benar yaitu pengadilan agama. Perkara perceraian wajib dilakukan di depan sidang pengadilan agama dengan ketentuan syariat Islam bahwa mudharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari kaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan mudharat maka maslahat yang lebih diutamakan.

Baca Juga: Gaji Hakim di Indonesia, Berapa Besarannya?

Bagi Anda yang sudah memantapkan hati untuk bercerai dengan pasangan atau mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama, hal yang juga perlu diperhatikan adalah mempersiapkan anggaran dana untuk menyelesaikannya.

Perkiraan Biaya Mengurus Perceraian Sendiri yang Perlu Dipersiapkan

Mengurus perceraian bisa dilakukan secara mandiri tanpa perlu vendor atau jasa pengacara atau advokat. Dalam prosesnya dibutuhkan biaya biaya tertentu yang terperinci secara benar sesuai aturan di persidangan. Anda perlu mempersiapkan sejumlah dana sebagai biaya mengurus perceraian sendiri.

Beberapa biaya yang terperinci tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri, antara lain sebagai berikut.

1. Pendaftaran

Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk mengajukan perkara perceraian ke pengadilan adalah melakukan pendaftaran. Dalam tahap ini, biaya yang dikenakan sebesar Rp.30.000,-.

Untuk melakukan pendaftaran perkara perceraian ini pastinya perlu melengkapi beberapa dokumen pendukung yang sudah dipersyaratkan pada saat melakukan pendaftaran. Dokumen tersebut seperti surat nikah asli dan fotocopy, kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan dari wilayah setempat, kartu keluarga, fotocopy akta kelahiran anak apabila sudah memiliki anak serta menyiapkan materai.

2. Biaya proses

Salah satu anggaran dana yang perlu dikeluarkan pada proses perceraian adalah biaya proses. Dalam hal ini berdasarkan peraturan pemerintah dikenakan biaya sebesar Rp.100.000,- agar pengajuan dan dokumen bisa segera diproses.

Dalam tahap ini, pemohon perlu menunggu beberapa waktu hingga permohonan cerai yang sudah didaftarkan selesai diproses dan bisa diakumulasikan ke tahap selanjutnya.

3. Biaya redaksi

Dalam tahap ini biaya mengurus perceraian sendiri dikenakan sebesar Rp.10.000,- saja yaitu sebagai pencatatan dan arti redaksi dari proses yang diajukan. Biaya redaksi ini tergolong sangat terjangkau karena prosesnya pun juga cepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

4. Biaya PNBP Panggilan pertama kepada penggugat dan tergugat

Biaya yang dikeluarkan untuk PNBP atau kependekan dari biaya negara bukan pajak yang dalam hal ini dibebankan kepada pemohon perkara cerai yang telah didaftarkan. Nominalnya pun juga tidak besar yaitu Rp.10.000, – saja. PNBP merupakan salah satu unsur yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain penerimaan perpajakan dan penerimaan hibah. Panggilan biaya PNBP ini juga dilakukan kepada tergugat yaitu dengan besaran yang sama.

5. Biaya panggilan kepada tergugat

Salah satu rincian dana yang harus dikeluarkan sebagai biaya mengurus perceraian sendiri adalah dana untuk melakukan panggilan kepada tergugat. Panggilan ini maksimal dilakukan sebanyak empat kali dengan setiap panggilan dikenakan biaya sebesar Rp.125.000,- sehingga akumulasi untuk empat kali panggilan adalah sebesar Rp.500.000,-

6. Biaya sumpah

Biaya sumpah adalah dana yang dikeluarkan untuk membiayai proses sumpah di pengadilan negeri. Sumpah ini juga dilakukan maksimal empat kali dengan setiap kali sumpah dikenakan biaya Rp.10.000,- sehingga totalnya sebesar Rp.40.000,-.

Baca Juga: Maisir Adalah Transaksi yang Harus Dihindari

7. Biaya Pbt. putusan kepada tergugat & PNBP Pbt

Salah satu biaya mengurus perceraian sendiri di pengadilan adalah menganggarkan dana untuk Pbt. Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari setelah putus yang dihadiri oleh Tergugat dan atau 14 hari setelah Tergugat menerima Pemberitahuan Isi Putusan (PBT) Tergugat tidak hadir dan Tergugat tidak mengajukan Upaya Hukum Banding.

Selain Pbt, dalam proses ini juga dikenakan biaya untuk PNBP atau pajak negara bukan pajak yang hanya sebesar Rp.10.000,-.

8. Biaya Pbt. Permohonan pencabutan perkara dan PNBP

Permohonan pencabutan perkara ini dikenakan biaya sebesar Rp.125.000,-. Pencabutan gugatan merupakan hak yang melekat pada diri penggugat. Pasal 271 Reglement of de Rechtsvordering (“Rv”) alinea pertama menegaskan bahwa penggugat dapat mencabut perkaranya. Dalam proses ini juga dikenakan PNBP sebesar Rp.10.000,-.

Itulah rincian biaya mengurus perceraian sendiri yang bisa diperhitungkan dengan mudah menggunakan pedoman sesuai peraturan perundang – undangan.

Langkah – Langkah Mengajukan Permohonan Perceraian ke Pengadilan

Selain mempersiapkan biaya mengurus perceraian sendiri, untuk mengajukan permohonan perceraian ke engadialan agama pastinya perlu mempersiapkan dokumen – dokumen penting. Apabila sudah memantapkan hati untuk bercerai pastikan memahami langkah – langkahnya.

Langkah – langkah untuk mengajukan permohonan cerai, antara lain sebagai berikut.

1. Mempersiapkan dokumen

Dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan proses perceraian antara lain Surat nikah asli, Fotokopi surat nikah, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat, Surat keterangan dari kelurahan, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi akte kelahiran anak apabila sudah memiliki anak.

2. Mendaftarkan gugatan ke pengadilan

Langkah selanjutnya setelah mempersiapkan dokumen adalah melakukan pendaftaran ke pengadilan. Hal ini bertujuan agar proses perceraian bisa diproses oleh hukum dan sah dimata hukum dan negara..

3. Membuat surat gugatan

Surat gugatan adalah pernyataan yang berisi mengajukan permohonan gugatan perceraian yang diserahkan ke pihak pengadilan bersamaan dengan dokumen pendukung lainnya. Di dalam pernyataan gugatan umumnya disebutkan alasan bercerai. Beberapa alasan cerai yang sering ditemui adalah karena ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.

4. Mempersiapkan biaya perceraian

Hal lain yang perlu disiapkan selain dokumen dan surat gugatan adalah biaya. Biaya mengurus perceraian sendiri ini bisa didapatkan rinciannya dari pihak pengadilan. Tidak perlu khawatir karena semua biaya yang dikenakan sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Dengan mengurus perceraian secara mandiri ini tentu tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa pengacara.

5. Mengikuti tata cara dan seluruh proses perceraian

Sebagai pemohon perceraian, wajib adanya untuk mengikut segala tata cara serta proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan dijalankan oleh pengadilan agama. Apabila pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.

6. Mempersiap saksi

Saksi adalah orang yang secara sadar untuk menyaksikan proses perceraian dan putusan. Melakukan permohonan cerai tentunya sudah mempersiapkan persyaratannya salah satunya adalah  menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian.

Baca Juga: Jenis Profesi dan Rincian Gaji Akuntan di Indonesia

Untuk mengurus proses perceraian secara mandiri.banyak hal yang harus dilakukan dan dipersiapkan salah satunya adalah biaya mengurus perceraian sendiri yang tentunya tidak sedikit. Sebelum melakukan permohonan ini, pastikan sudah memantapkan hati dan pikiran karena apabila sudah diputus maka akan sah dan tidak bisa diganggu gugat.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
10 Oct 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download