Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

15 Jan 2024 by Kredit Pintar., Last edit: 15 Jan 2024

BPJS Kesehatan menjadi satu instrumen kesehatan yang bermanfaat untuk masyarakat Indonesia. Program tersebut dapat membantu masyarakat yang memerlukan kesehatan. Namun, ada kalanya peserta BPJS Kesehatan tidak membayarkan iuran untuk beberapa waktu, sehingga tagihannya membengkak. Untuk itu, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas cicilan agar memudahkan peserta dalam membayar tunggakan iuran yang disebut dengan program Rehab BPJS Kesehatan.

Saat ini, kepersertaan BPJS Kesehatan dibagi terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Pekerja Penerima Upah (PPU)
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PPBU)
  • Bukan Pekerja (BP)

Kategori tersebut memiliki perbedaan jumlah iuran yang harus dibayarkan. Namun, tidak semua kategori peserta bisa mengajukan Rehab BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan 2022

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Untuk melihat tagihan iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya bisa melalui 4 cara berikut ini. 

Website

Terkadang sebelum melakukan pembayaran iuran BPJS, ingin melihat dulu jumlah yang harus dibayarkan. Sobat pintar bisa langsung cek iuran BPJS melalui situs resmi BPJS dan ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Buka laman resmi bpjs-keseata.go.id
  • Pilih menu iuran
  • Masukkan data yang diminta meliputi nomor kartu, tanggal lahir dan angka validasi
  • Pilih Cek, tunggu sampai rincian pembayaran muncul pada layar

SMS

Cara cek tunggakan iuran BPJS kedua adalah melalui SMS gateway dengan layanan informasi dua arah. Ikuti cara cek iuran BPJS melalui SMS berikut ini.

  • Kirim SMS dengan format “TAGIHAN(SPASI)NOMOR BPJS”
  • Kirim ke nomor 087775500400

Untuk mengetahui format penulisan pesan layanan SMS BPJS kesehatan, langsung saja ketik “HELP” dan kirimkan ke nomor 087775500400. 

Aplikasi

Cek iuran BPJS Kesehatan setiap bulan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan atau Mobile JKN. Selain iuran bulanan, aplikasi mobile JKN juga bisa digunakan untuk mengetahui jumlah tunggakan iuran BPJS. Ikuti saja langkah-langkah berikut ini.

  • Download dan install aplikasi JKN Mobile
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang telah didaftarkan
  • Pilih menu tagihan
  • Pilih menu Premi untuk informasi rincian tagihan.

Selain cek iuran, aplikasi JKN Mobile juga memiliki fitur lainnya seperti cek nomor virtual account BPJS, pendaftar PBPU, lokas fasilitas kesehatan terdekat dan lainnya.

Mesin ATM

Cara ini kurang praktis, sebab Sobat Pintar harus keluar rumah untuk mencari mesin ATM yang bekerja sama dengan BPJS yaitu Mandiri, BRI, dan BNI. 

Berikut ini cara untuk mengecek tagihan BPJS melalui mesin ATM.

  • Masukkan kartu ATM dan PIN ATM
  • Pilih menu transaksi lainnya
  • Pilih menu Transaksi Lain
  • Pilih pembayaran
  • Pilih lainnya, dan pilih menu BPJS
  • Pilih BPJS Kesehatan
  • Masukkan nomor virtual BPJS

Pastikan bayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulan dan selalu tepat waktu. Sebab jika tidak segera dibayar, kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan. 

Meskipun keterlambatan pembayaran sebenarnya tidak dikenai denda, tapi dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta tidak bisa melakukan rawat inap.

Berdasarkan Perpres No.64 tahun 2020, besaran denda pelayanan adalah 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak. Dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan besaran denda paling tinggi 30 rupiah.

Penerapan denda BPJS ini tidak berlaku untuk peserta yang ditanggung pemerintah, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Peserta Bukan Pekerja (PB). 

Tunggakan iuran BPJS yang tidak segera dibayar akan sangat merugikan Sobat Pintar. Ketika ingin mengaktifkan kembali, jumlah tagihan akan sangat besar ditambah denda keterlambatan.

Sebelum terlambat dan jumlah tagihan semakin besar, Sobat Pintar bisa memanfaatkan layanan program REHAB. 

Program REHAB, Bayar BPJS dengan Dicicil

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan layanan jaminan kesehatan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia. Program pemerintah ini terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Baca juga: Rekomendasi Lembaga Asuransi Kesehatan Terbaik

Salah satu program terbaru untuk memudahkan peserta JKN-KIS adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program ini memudahkan bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan cara bertahap atau dicicil.

Program cicilan tunggakan iuran BPJS ini mulai diimplementasikan sejak tahun 2022. Bagaimana cara mendapatkan layanan program REHAB? Simak syarat, cara daftar, dan bayar tunggakan iuran melalui program REHAB berikut ini.

Syarat Program REHAB

Jika ingin mendapatkan layanan cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, catat terlebih dahulu syarat dan ketentuan mengikuti program REHAB berikut ini.

  1. Peserta JKN-KIS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja
  2. Peserta memiliki tunggakan minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan
  3. Maksimal skema pembayaran cicilan dalam 1 siklus program adalah 12 bulan
  4. Peserta wajib memiliki dan membuat akun di aplikasi Mobile JKN
  5. Peserta mendaftar program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN atau care center BPJS Kesehatan 165

Sebelum membayar lunas, status kepesertaan BPJS akan non-aktif. Statusnya akan kembali aktif, jika tunggakan iuran bulanan BPJS dibayar lunas. 

Cara Daftar Online Program REHAB

Jika ingin segera mendapatkan layanan program REHAB, Sobat Pintar bisa melakukan pendaftaran secara online menggunakan smartphone. Berikut cara mendaftar program rehab melalui aplikasi mobile JKN.

  1. Lakukan pendaftaran program REHAB sampai tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari hanya sampai tanggal 27
  2. Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore atau Playstore
  3. Registrasi akun jika belum pernah menggunakan aplikasi Mobile JKN
  4. Log in, masukkan username dan password
  5. Pilih Menu Program REHAB
  6. Jika memiliki tunggakan, otomatis data akan muncul

Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Setelah melakukan daftar program REHAB secara online, berikut ini cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile.

  1. Buka aplikasi Mobile JKN 
  2. Log in, masukkan username dan password
  3. Pilih Menu Program REHAB
  4. Masukkan informasi yang dibutuhkan
  5. Tunggu informasi program REHAB muncul, seperti data total tunggakan, syarat dan ketentuan
  6. Tunggu simulasi tagihan muncul, pilih sesuai kemampuan
  7. Baca keseluruhan ketentuan yang berlaku
  8. Pilih kolom menyetujui
  9. Tagihan iuran akan dibayar otomatis sesuai besaran simulasi yang dipilih
  10. Bayar tagihan cicilan tunggakan bersamaan dengan iuran bulanan melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS.

Cara bayar cicilan tunggakan iuran BPJS, nantinya akan ditagihkan bersama dengan iuran bulanan BPJS. Sobat pintar bisa melakukan pembayaran secara autodebet (kecuali Bank Mandiri, BCA dan BNI), atau melalui kanal pembayaran lainnya. 

Baca juga: 4 Rekomendasi Pemberi Pinjaman Uang Pribadi

Perlu diketahui, pembayaran tunggakan dengan mencicil sudah termasuk total tunggakan untuk satu keluarga. Peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk seluruh anggota keluarga, asalkan masih tergabung dalam satu Kartu Keluarga.

Sobat pintar juga bisa mendapatkan pinjaman dana untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan menggunakan Kredit Pintar. Proses pengajuan hanya 10 menit, cukup menyediakan selfie KTP dan rekening atas nama pribadi saja.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

15 Jan 2024
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download