Sobat Pintar, BPR dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu pilihan dalam pengajuan pinjaman dana untuk berbagai kebutuhan. Salah satu penyebab dari hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan pengajuan pinjaman tanpa agunan. Kemudian, apakah ada perbedaan syarat dalam mengajukan pinjaman tanpa agunan di BPR dan bank pada umumnya? Untuk mengetahui jawabannya, di bawah ini Anda bisa menyimak seluruh penjelasannya. Mulai dari apa itu BPR hingga macam BPR yang menyediakan pinjaman tanpa agunan.
Baca juga: Bayar Kredit Bank Tidak Lancar? Begini Prosedur Bank dalam Mengatasi Kredit Macet
Apa Itu BPR
Secara definisi, BPR atau Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Sehingga dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dilakukan.
Dalam kata lain, cakupan operasional BPR relatif sempit bila dibandingkan dengan kegiatan bank secara umum karena BPR dilarang untuk menerima kegiatan valas, kegiatan asuransi, dan simpanan giro. Lalu, kegiatan apa sajakah yang diperbolehkan dilakukan oleh BPR?
BPR diperbolehkan untuk menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. Contohnya, tabungan, deposito berjangka, atau pun bentuk lain yang sama dengan dua bentuk tersebut. Kemudian, BPR juga boleh memberikan kredit dan menyediakan pembiayaan.
Pembiayaan atau pinjaman yang diberikan oleh BPR juga variatif, seperti; BPR tanpa agunan dan ada pula pinjaman BPR dengan menggunakan agunan. Oleh karenanya, selain bank umum, BPR kerap menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan pinjaman dan pembiayaan.
Apa Saja Kelebihan BPR?
Kehadiran BPR memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, salah satunya proses pencairan dana yang mudah. Kelebihan dari BPR selengkapnya dapat Anda simak di sini.
Sistem Pemasaran yang Baik
Dalam pengenalannya ke masyarakat, BPR aktif mengimplementasikan sistem jemput bola. Artinya, BPR cenderung aktif menjangkau nasabah atau pun calon debitur khususnya dari kalangan pelaku usaha dengan melakukan pendekatan langsung. Sistem tersebut juga sesuai dengan visi dari BPR yang ingin mengembangkan UMKM para masyarakat Indonesia. Terutama masyarakat di daerah pedesaan atau daerah terpencil. Cara tersebut dinilai cukup strategis karena bisa mendekatkan akses kepada masyarakat yang menjadi target pasarnya.
Agunan Bukan Syarat Utama
BPR tidak memberlakukan agunan sebagai bagian dari syarat utama. Dibandingkan dengan mensyaratkan BPR sebagai syarat utama, prospek usaha jangka panjang justru yang menjadi pertimbangan utama pihak BPR dalam memberikan pinjaman. Sehingga, beberapa jenis pinjaman tidak mensyaratkan agunan yang likuid, bahkan ada juga jenis pinjaman BPR tanpa agunan. Inilah yang juga menjadi bentuk keuntungan tersendiri bagi para debitur terutama jika debitur tidak memiliki aset berharga yang likuid.
Baca juga: Manfaatkan Pinjaman Uang Untuk Ibu Rumah Tangga dengan Bijak
Proses Pencairan Dana Mudah dan Cepat
Proses pencairan dana di BPR tidaklah jauh berbeda dari proses pencairan di bank pada umumnya. Proses pencairannya sangat mudah dan cepat yang hanya membutuhkan waktu 2-3 hari kerja. Cepatnya proses pencairan ini sejalan dengan tujuan dari BPR.
BPR memiliki tujuan utama dari yaitu ingin membantu permodalan usaha masyarakat kecil. Sehingga kecepatan proses pencairan dinilai bisa menjadi langkah terbaik untuk menolong masyarakat. Setelah proses pengajuan selesai dan berhasil diverifikasi, BPR akan segera memproses pencairan.
Mengedepankan Unsur Kepercayaan
BPR hadir tidak hanya untuk mengedepankan keuntungan semata. Melainkan, lembaga satu ini ingin mengedepankan unsur kepercayaan. Misalnya, BPR lebih mempercayai debitur atau nasabah yang sudah pernah meminjam dengan rekam jejak yang baik.
Ini akan membuat pihak BPR tidak segan-segan memberikan pinjaman lainnya di masa mendatang saat debitur tersebut membutuhkannya. Bahkan, pihak BPR juga lebih berkemungkinan memberikan pinjaman dengan nilai lebih besar. Oleh karena itu, unsur kepercayaan menjadi hal yang sangat penting antara pihak BPR dan debitur.
Syarat Pengajuanan Pinjaman di BPR
Untuk mengajukan pinjaman BPR tanpa agunan, debitur hendaknya melengkapi syarat-syarat yang diberikan. Terdapat 2 pengelompokan syarat yaitu syarat bagi perorangan dan perusahaan. Syarat-syarat untuk mengajukan pinjaman bagi perorangan di BPR adalah:
- Fotokopi KTP atau kartu identitas diri
- Fotokopi KK
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi rekening koran atau buku tabungan dari pihak bank tempat calon debitur menabung setidaknya 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat keterangan penghasilan atau slip gaji
- Fotokopi rekening air atau listrik
- Surat berharga dari barang yang akan jadi agunan.
Baca juga: Keuntungan Pendanaan Uang dalam Bidang Piutang
Kemudian, pihak BPR juga menyediakan fasilitas pinjaman untuk badan usaha. Syarat-syarat yang disediakan bisa saja berbeda untuk tiap BPR. Akan tetapi, secara umum, syarat yang harus dipenuhi diantaranya:
- Fotokopi KTP dari pihak pengurus atau perwakilan perusahaan
- Fotokopi surat izin usaha
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan
- Fotokopi buku tabungan/rekening koran perusahaan dalam 3 bulan terakhir
- Data laporan keuangan perusahaan
Jadi, itulah beberapa syarat yang penting untuk disiapkan saat Anda ingin mengajukan pinjaman ke BPR. Syarat-syarat di atas termasuk dalam syarat administratif. Namun, selain syarat-syarat di atas, tiap BPR yang berbeda bisa saja memberikan syarat lainnya di luar yang sudah disebutkan tadi.
Pilihan Pinjaman BPR Tanpa Agunan
Jumlah BPR yang ada di Indonesia bisa dibilang cukup banyak. Hampir di tiap wilayah di Indonesia memiliki satu Bank Perkreditan Rakyat. Lalu, kira-kira BPR mana sajakah yang menyediakan pinjaman BPR tanpa agunan? Mari simak rekomendasinya di bawah ini.
BPR Bina Usaha Dana
BPR Bina Usaha Dana adalah BPR milik pemerintah Flores Timur. BPR ini menyediakan berbagai fasilitas produk pinjaman. Salah satu diantaranya pinjaman BPR tanpa agunan yang bernama Kredit Mikro. Dalam kredit tersebut tersebut, calon debitur bisa mendapatkan plafon maksimal 5 juta.
Jangka waktu kreditnya maksimal 24 bulan dan tentunya tidak memerlukan agunan. Syaratnya tidak jauh berbeda seperti yang disebutkan di atas. Hanya saja, debitur juga perlu menyerahkan surat keterangan usaha dari pihak lurah atau desa.
BPR Mitra Rukun Mandiri
BPR Mitra Rukun Mandiri berasal dari Bandung dan sudah dipastikan telah diawasi oleh OJK. Dengan bantuan BPR ini, debitur juga bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan lewat produk KTA-nya. Nah, syarat-syarat yang harus dipenuhi juga sangat mudah seperti halnya syarat yang disebutkan di atas.
Baca juga: Perluas Layanan, Kredit Pintar Gandeng BPR Kanti
Demikian pengenalan singkat mengenai apa itu BPR hingga jenis pinjaman BPR tanpa agunan. Selain dua pinjaman BPR di atas, masih ada berbagai BPR lain yang tersedia di Indonesia. Selain mengajukan pinjaman ke BPR, debitur juga bisa mengajukan pinjaman ke perusahaan fintech seperti Kredit Pintar. Bukan hanya bisa digunakan untuk mendukung usaha Anda, Kredit Pintar juga bisa membantu kredit untuk kebutuhan lainnya.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.



