Penting! Ini Cara Cek KTP Elektronik secara Online

06 May 2021 by kreditpintar, Last edit: 25 Aug 2022

Sebagai identitas pribadi setiap WNI (Warga Negara Indonesia) yang sudah berusia 17 tahun ke atas, kita perlu memberikan perhatian khusus pada proses pembuatan dan cek KTP elektronik. Di masa sekarang yang sudah serba teknologi, kita tidak perlu lagi repot untuk datang ke berbagai instansi terkait hanya untuk sekedar melakukan cek KTP elektronik.

Di masa kini, Sobat Pintar bisa melakukan dan mencari tahu cara cek KTP elektronik secara online. Mengingat teknologi di masa sekarang sudah sangat maju, segala macam proses pengecekan bisa dilakukan secara online, termasuk cek KTP elektronik. Hal ini membuat Sobat Pintar tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil, untuk melakukan cek NIK KTP Elektronik.

Cara cek KTP elektronik secara online ini amat berguna di masa pandemi seperti sekarang. Untuk menekan penyebaran virus, kita perlu meminimalisir kontak fisik dengan banyak orang. Oleh karenanya, fasilitas cek KTP elektronik secara online disediakan salah satunya untuk menekan angka penyebaran virus.

Jadi sekarang setiap orang sudah bisa mengecek KTP elektronik secara online. Adanya fasilitas ini amat menghemat waktu dan membuat Sobat Pintar tidak perlu mengantri berlama-lama. Berikut adalah beberapa cara cek KTP elektronik secara online.

Cara Cek KTP Elektronik Secara Online via Whatsapp

Sobat Pintar dapat melakukan proses cek KTP Elektronik via Whatsapp. Caranya pun amat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buat pesan baru ke nomor Whatsapp 0813-2691-2479
  2. Masukkan pesan dengan format NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
  3. Setelahnya, Sobat Pintar akan mendapatkan informasi yang Sobat Pintar inginkan

Cara Cek KTP Elektronik via SMS

Untuk Sobat Pintar yang bukan merupakan pengguna Whatsapp atau memiliki ponsel yang tidak mendukung fitur Whatsapp, Sobat Pintar bisa mengecek informasi mengenai KTP elektronik via SMS. Berikut adalah beberapa langkah mudahnya:

  1. Buat pesan baru ke nomor 0815-3636-9999
  2. Masukkan pesan dengan format Cek#KTP#NIK
  3. Setelahnya, Sobat Pintar akan mendapatkan informasi KTP elektronik yang Sobat Pintar inginkan

Cara Cek KTP Elektronik via Media Sosial

Rupanya Sobat Pintar pun bisa melakukan proses cek KTP elektronik via media sosial. Opsi alternatif ini ada, mengingat sudah banyak masyarakat Indonesia yang menjadi pengguna medsos di masa sekarang. Cara untuk mengecek KTP elektronik via medsos pun sangat mudah. Berikut beberapa tahapannya:

  1. Kunjungi Twitter atau Facebook resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Buat pesan baru di fitur Message atau Direct Message
  3. Masukkan pesan dengan format NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan

Cara Cek KTP Elektronik via Email

Bagi Sobat Pintar yang menjadi pengguna aktif email karena urusan pekerjaan dan hal lainnya, Sobat Pintar bisa mengecek informasi mengenai KTP elektronik milikmu via email. Berikut adalah beberapa cara sederhananya:

  1. Buat pesan baru dalam email ke alamat [email protected]
  2. Tulis pesan di badan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Saat melakukan proses cek KTP melalui opsi ini, Sobat Pintar harus sedikit lebih bersabar. Hal ini dikarenakan pesanmu baru akan ditangani setelah 1×24 jam.

Itulah keempat cara sederhana dalam melakukan proses cek KTP elektronik secara online via Whatsapp, SMS, media sosial, serta email. Sekarang proses pencarian informasi apapun dapat diselesaikan dengan cepat dengan kemajuan teknologi yang ada.

Meski begitu, Sobat Pintar perlu berhati-hati dan jangan menyebarkan data pribadi KTP elektronik milikmu di sembarangan tempat. Hal ini dikarenakan maraknya kejahatan penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan dirimu. Bijaklah dalam menggunakan teknologi dan jaga agar privasi data Sobat Pintar tidak bocor.

Jangan lupa untuk senantiasa menggunakan kemajuan teknologi yang ada di masa kini untuk hal-hal yang bermanfaat. Bisa berupa pendaftaran proses pembuatan dokumen penting, pencarian informasi mengenai KTP elektronik, pengurusan pajak, dll. Karena teknologi ada untuk memberikan kemudahan.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

25 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download