Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat

14 Apr 2026 by kreditpintar, Last edit: 14 Apr 2026

Beberapa dari kita memiliki keinginan untuk membeli kendaraan, bisa dengan menggunakan pinjaman uang. Manfaatkan Kredit Pintar sebagai penyedia pinjaman dana untuk segala kebutuhan. Pinjaman uang untuk cicilan pembelian kendaraan bisa didapatkan dari Kredit Pintar ataupun dengan membayar langsung tunai. Namun dengan memiliki kendaraan kita juga diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

cek pajak kendaraan

Pajak kendaraan bermotor adalah pajak daerah yang harus dibayarkan kepada pemerintah provinsi setiap satu tahun sekali dan lima tahun sekali. Tarif pajak kendaraan bermotor diatur oleh peraturan daerah sehingga setiap daerah memiliki perbedaan dalam tarif pajak kendaraan. Kemudian jika kita memiliki lebih dari satu kendaraan maka pajak kendaraan kedua dan ketiga akan semakin meninggi. 

Agar tidak lupa untuk membayar pajak kendaraan, setiap daerah memfasilitasi masyarakat dengan berbagai kemudahan untuk cek pajak kendaraan. Salah satunya adalah cek pajak kendaraan online. Untuk cek pajak kendaraan online dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu : 

Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Website 

Cek pajak kendaraan online melalui website pada saat ini hanya bisa diakses oleh beberapa provinsi saja. Provinsi yang terdaftar memiliki website untuk cek pajak kendaraan secara daring adalah provinsi besar saja seperti  DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dll. Untuk selengkapnya ada dalam tabel berikut : 

cek pajak kendaraan
  1. DKI Jakarta https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  2. Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  3. Jawa Tengah https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  4. Yogyakarta https://bpka.jogjaprov.go.id/samsat/index.php?option=com_wrapper&view=wrapper&Itemid=83
  5. Jawa Timur https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  6. Banda Aceh https://esamsat.acehprov.go.id/
  7. Riau https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  8. Kepulauan Riau https://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/
  9. Sulawesi Tengah https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Hanya dengan mengisi nomor plat kendaraan maka Sobat Pintar langsung dapat mengetahui info pajak kendaraan Sobat Pintar. Untuk provinsi yang tidak berada dalam tabel, Sobat Pintar dapat mencoba mencari dengan kata pencarian SAMSAT + nama provinsi Sobat Pintar tinggal. 

Melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor 

Aplikasi pajak kendaraan dapat ditemukan dan diunduh secara gratis di Play Store. Aplikasi yang tersedia saat ini adalah Cek Pajak Kendaraan, SAKPOLE e-SAMSAT JATENG, SAMBARA dan SAMSAT ONLINE NASIONAL. Cek Pajak Kendaraan dapat memberitahukan info pajak kendaraaan pada provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan. Kemudian, SAMBARA merupakan aplikasi khusus yang diluncurkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat untuk cek pajak kendaraan secara daring di wilayah Jawa Barat. Sedangkan aplikasi SAMSAT ONLINE NASIONAL dapat diakses oleh semua wilayah karena aplikasi tersebut dikeluarkan oleh Korlantas Polri.

Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS 

Selain melalui website dan aplikasi, cek pajak kendaraan secara daring dapat dilakukan melalui SMS. Sama seperti yang lainnya layanan cek pajak kendaraan melalui sms tidak dapat dilakukan di semua wilayah Indonesia. Hanya beberapa provinsi besar yang menyediakan fasilitas cek pajak kendaraan melalui sms seperti contoh DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

Cara untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Barat dengan mengetik poldajbr [plat nomor kendaraan] dan dikirim ke 3977. Berbeda dengan Jawa Barat, pada wilayah DKI Jakarta Sobat Pintar dapat mengetik METRO [plat nomor kendaraan] dan dikirim ke 1717. Atau Sobat Pintar dapat menelepon ke *368# kemudian pilih menu 1. POLDA METRO JAYA. Kemudian pilih menu 2. Info pajak dan memasukkan plat nomor kendaraan Sobat Pintar.

Cek pajak kendaraan secara daring dapat memudahkan dan menghemat waktu Sobat Pintar karena Sobat Pintar tidak diperlukan untuk datang langsung ke Samsat terdekat hanya untuk menanyakan info pajak kendaraan.

Keunggulan Bayar Pajak Motor Online

Banyak masyarakat yang sepakat bahwa bayar pajak motor online memberikan kemudahan. Apa saja kemudahan yang dirasakan? Berikut selengkapnya.

1. Opsi channel pembayaran online

Ada berbagai channel pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, di antaranya; aplikasi bank digital, layanan pembayaran dalam marketplace, dan juga aplikasi samsat. Dengan adanya opsi pembayaran tersebut, masyarakat tak perlu mengantre dan keluar rumah untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan. 

2. Informasi data akurat

Umumnya, aplikasi yang mendukung pembayaran pajak kendaraan bermotor mengharuskan penggunanya untuk memasukkan data diri yang mendukung validasi kepemilikan kendaraan bermotor. Oleh karenanya, pemilik kendaraan bermotor bisa memantau besaran pajak yang harus dibayarkan beserta tenggat waktunya karena hal tersebut diperbarui secara berkala oleh sistem. Nantinya, pengguna bisa menyelesaikan pembayaran dengan memasukkan kode bayar. 

3. Menjaga produktivitas

Manajemen waktu adalah salah satu faktor besar dalam menjaga produktivitas dan mengurangi stress pada warga di kota besar. Dengan adanya inovasi bayar pajak kendaraan bermotor secara online, masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran dengan cepat dan mudah, bahkan tanpa harus keluar rumah. Namun, perlu diketahui bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kebijakan pembayaran yang berbeda. Pastikan kamu telah mengetahui kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di daerahmu dengan seksama. 

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online 

Sebelum mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, harap melengkapi persyaratannya sebagai berikut.

  1. Foto dokumen KTP, STNK, dan BPKB asli 
  2. Kendaraan tidak menunggak pajak lebih dari setahun
  3. Masukkan nomor handphone yang masih aktif
  4. Kendaraan tidak sedang dalam status blokir data kepemilikan

Perpanjang Pajak Motor Berapa?

Perpanjangan pajak motor dilakukan setiap 5 tahun dan ditandai dengan pergantian plat nomor kendaraan sebesar Rp 100.000,-. Selain itu, ada tambahan rincian biaya yang harus dibayar, antara lain:

  1. TNKB, sebesar Rp 60.000,-
  2. BPKB, sebesar Rp 225.000
  3. SWDKLLJ, mulai dari Rp 35.000,- , bergantung pada besaran mesin kendaraan

Jika terlambat membayar biaya perpanjangan, pemilik kendaraan akan dikenakan denda 25% dari total PKB. Oleh karenanya, pastikan Sobat Pintar mencatat tenggat waktu pembayaran kendaraan pajak motor untuk menghindari denda. 

Perpanjang Pajak Mobil Berapa

Lain halnya dengan motor, biaya perpanjangan pajak mobil adalah sebesar Rp 100.000,- untuk administrasi TNKB. Kemudian, ada juga rincian biaya lain yang berlaku untuk perpanjangan pajak mobil, di antaranya;

  1. PKB, sebesar 2% NJKB
  2. BBNKB, sebesar 10% harga jual mobil
  3. SWDKLLJ, sebesar Rp 143.000,-
  4. Administrasi dan penerbitan STNK Rp 250.000,-

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

14 Apr 2026
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download