Kenalan dengan Pengertian Dana Pensiun, Fungsi!

21 May 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Pengertian dana pensiun yaitu sekumpulan dana yang menjadi hak pegawai suatu perusahaan setelah memutuskan pensiun.

Salah satu kelebihan menjadi seorang pegawai perusahaan adalah memiliki kesempatan untuk memperoleh dana pensiun. Pengertian dana pensiun itu sendiri pada intinya adalah dana yang diperoleh oleh seorang pegawai ketika pensiun karena sudah menjadi haknya.

Baca juga: Tentang Jaminan Pensiun, Pengertian dan Tujuan

Dana tersebut bisa dibilang merupakan simpanan atau iuran pegawai yang disisihkan oleh petugas dari gajinya. Setelah pegawai sudah pensiun, barulah dana tersebut diberikan. Agar lebih jelas, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Dana Pensiun

Mengetahui definisi dana pensiun merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebelum menyelami lebih jauh mengenai dana ini. Adapun definisi dana pensiun bisa dilihat dari definisi menurut KBBI maupun undang-undang yang mengaturnya.

1. Pengertian menurut KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah dana pensiun didefinisikan sebagai dana yang keuangannya diperoleh dari iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yang disisihkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan itu setelah pensiun.

Adapun yang dimaksud dengan pensiun adalah masa yang dialami seseorang ketika ia tidak lagi bekerja sebab usia yang sudah tua atau dalam kondisi tertentu yang memaksanya tidak bisa bekerja lagi.

Pensiun tidak bisa terjadi melalui pemutusan hubungan kerja antara pihak perusahaan dengan karyawannya, baik karena sebab usia tua, sakit, meninggal dunia, atau hal yang lainnya. Hal ini karena pensiun sudah diatur oleh peraturan seperti UU Ketenagakerjaan.

2. Pengertian menurut Pihak Pengelola

Selain dilihat dari pihak penerima dana, definisi dana pensiun juga bisa dilihat dari sisi pihak pengelola dana tersebut. Pengertian tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992.

Adapun definisi dana pensiun menurut UU tersebut yaitu badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Jadi, selain berupa dana, dana pensiun juga bisa merujuk pada lembaga yang mengelolanya.

Dana pensiun merupakan lembaga keuangan yang bukan dikategorikan sebagai bank. Bentuk pihak penyelenggara dan pengelola dana pensiun dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:

  1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yakni lembaga yang didirikan oleh bank maupun perusahaan penyedia asuransi jiwa bagi masyarakat umum.
  2. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), yaitu lembaga yang didirikan dan dikelola oleh perusahaan pemberi kerja yang ditujukan untuk memberikan manfaat bagi seluruh karyawannya.

Jadi bisa disimpulkan bahwa DPPK sifatnya lebih pribadi dibandingkan dengan DPLK.

Inti dari pengertian dana pensiun dari dua definisi di atas adalah sekumpulan dana yang menjadi hak pegawai suatu perusahaan setelah memutuskan pensiun atau lembaga berbadan hukum yang mengelola dana untuk para pensiunan.

Fungsi Dana Pensiun

Meskipun kelihatannya dana pensiun sangat bermanfaat bagi para pekerja, nyatanya fungsi dana pensiun tidak hanya sekadar untuk kesejahteraan para pekerja. Fungsi dana pensiun terbagi menjadi tiga, yaitu:

1. Fungsi bagi Pekerja

Fungsi pertama ini pasti sudah tidak asing lagi bagi banyak orang. Dana pensiun berfungsi sebagai jaminan kesejahteraan para pekerja sekaligus bentuk reward dari perusahaan atas kerja keras dan dedikasi para pekerja selama bekerja di perusahaan.

Para pekerja yang mendapatkan dana pensiun ini akan merasa terjamin dan tak perlu khawatir di masa tuanya saat memutuskan untuk pensiun. Dana yang telah terkumpul selama ia bekerja akan bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan di usia senja.

Bukan hanya pihak pensiunan saja, keluarganya juga akan dapat merasakan manfaat dari dana pensiun.

2. Fungsi bagi Pihak Penyelenggara

Pihak penyelenggara merupakan pihak yang terlibat dalam urusan dana pensiun antara perusahaan dan pekerjanya. Hal ini karena dalam penyelenggaraan dana pensiun terdapat investasi pada iuran-iuran yang masuk.

Dari pengertian dana pensiun yang sebelumnya dijelaskan bahwasanya pihak penyelenggara iuran untuk dana bagi pensiunan juga disebut sebagai dana pensiun. 

Adapun fungsi dana pensiun bagi penyelenggara adalah sebagai bentuk dukungan terhadap program dana hari tua yang merupakan salah satu program pemerintah. Selain itu, pihak penyelenggara juga bisa mengadakan bakti sosial melalui pengelolaan dana pensiun.

3. Fungsi bagi Perusahaan

Walaupun diberikan kepada pekerja yang memutuskan untuk pensiun, nyatanya fungsi dana pensiun juga bisa dilihat dari perusahaan. Tunjangan hari tua yang diberikan oleh perusahaan merupakan salah satu bentuk rasa terima kasih atas pengabdian serta kerja keras selama menjadi pekerja.

Bagi perusahaan, dana pensiun juga bisa menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan dan memberikan motivasi kepada pekerja perusahaan selama masih dalam usia produktif. Jika kinerja pekerjanya bagus, akan menjadi keuntungan tersendiri bagi perusahaan.

Citra perusahaan juga akan menjadi baik di mata masyarakat dengan adanya penyelenggaraan jaminan hari tua.

Baca juga: Mempersiapkan Dana (Tabungan) Pensiun Sejak Dini

Macam Jenis Dana Pensiun

Selain membahas tentang pengertian dana pensiun, di dalam UU No. 11 Tahun 1992 juga tercantum penjelasan mengenai jenis-jenis dana pensiun, antara lain:

1. Lembaga atau Perusahaan

Rata-rata perusahaan besar sudah banyak yang memakai jenis program dana pensiun yang akan diberikan kepada seluruh pekerjanya yang sudah pensiun. Pengelolaan dana ini dilakukan oleh lembaga atau perusahaan itu sendiri.

Iuran yang ditetapkan kepada setiap pekerja sudah diputuskan melalui kesepakatan antara perusahaan dengan karyawannya. Gaji karyawan setiap bulan akan dipotong secara otomatis untuk iuran dana pensiun.

2. Lembaga Keuangan

Selain perusahaan atau lembaga, jenis dana pensiun juga bisa berupa lembaga keuangan seperti bank. Iuran dana pensiun akan dibayarkan oleh perusahaan ke lembaga keuangan yang menanganinya. Besaran iuran perusahaan akan sangat bergantung dengan profit yang didapatkan oleh perusahaan.

3. Lembaga Asuransi Kesehatan

Berbeda dengan beberapa jenis dana pensiun sebelumnya, jenis lembaga asuransi kesehatan ini terpisah dengan program perusahaan dalam hal pengumpulan dana hari tua. Karena berkaitan erat dengan kesehatan pribadi, dana pensiun bersifat terbuka untuk perorangan.

Produk Dana Pensiun 

Di Indonesia terdapat beberapa produk dana pensiun yang sudah dikenal luas karena memang sudah ada aturannya. Semua produk tersebut  menawarkan kelebihan dibandingkan jenis yang lain.

Adapun produk-produk dana pensiun tersebut antara lain:

1. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)

PPIP merupakan salah satu produk dana pensiun yang memberikan banyak manfaat bagi para pekerja perusahaan. Salah satu manfaat PPIP adalah adanya pengembangan kekayaan dari iuran wajib karyawan serta perusahaan.

2. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)

Produk dana pensiun yang satu ini merupakan produk yang paling banyak dipakai oleh perusahaan atau lembaga untuk mengelola dana pensiun. Iuran dana pensiun dilakukan melalui pemotongan gaji karyawan secara otomatis.

Baca juga: 5 Pertimbangan Dana Pensiun Terbaik

Kelebihan dari produk yang satu ini adalah karyawan tidak perlu repot untuk membayar iuran per bulan secara terpisah. Tidak hanya itu, aturan dalam menjalankan PPMP sangat memperhatikan jumlah penghasilan karyawan serta masa kerja dalam mengumpulkan iuran.

Melihat beberapa pengertian dana pensiun beserta hal lain di dalamnya, kita bisa melihat bahwa jaminan hari tua mendatangkan banyak manfaat bagi para pekerja yang sudah pensiun serta pihak-pihak yang terkait dengan dana tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download