Memiliki kendaraan bermotor sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok sebagian orang, utamanya bagi mereka yang memiliki aktivitas di tempat yang lumayan jauh. Hal ini membuat orang lebih cepat berpindah ke tempat lain dan lebih menghemat ongkos. Salah satu kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak STNK. Nah, jika Anda sibuk dan tidak sempat ke kantor Samsat, terdapat beberapa cara bayar STNK online yang bisa Anda coba.
STNK atau Surat Tanda Nama Kendaraan adalah surat bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor yang didasarkan pada identitas pemilik. STNK berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang jika jangka sudah jatuh tempo. Surat ini pula akan tetap legal digunakan jika pajak kendaraan bermotor rutin dibayar tiap bulan.
Beberapa hal yang membuat STNK menjadi tidak legal digunakan dan dapat membuat Anda ditilang, yaitu telat bayar pajak kendaraan selama 2 tahun berturut-turut atau masa berlaku STNK tidak diperpanjang setelah masa jatuh tempo.
Untuk mengurus kedua hal tersebut, anda bisa mengunjungi kantor Samsat secara langsung atau menggunakan berbagai alternatif lain secara online. Pada artikel kali ini, akan dibahas berbagai cara membayar STNK online yang dapat Anda coba.
Baca Juga: Cara Mudah Bayar Pajak Online 2022
Cara Membayar STNK Online
Kemudahan pembayaran STNK, baik untuk perpanjangan maupun pembayaran pajak secara online tentu menjadi kabar baik untuk berbagai pihak. Dengan pemanfaatan teknologi, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak atau Samsat dan potensi keterlambatan pembayaran dapat diminimalisir.
Pembayaran ini dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini sudah dapat didownload di play store pada ponsel Anda.
Melalui aplikasi SIGNAL ini, Anda bisa menikmati pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Cara pembayaran STNK Online tersebut dapat Anda lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Download Aplikasi
Cara pembayaran STNK online diawali dengan mendownload aplikasi SIGNAL yang sudah tersedia pada play store Anda. Aplikasi ini belum bisa digunakan pada perangkat IOS.
Lakukan registrasi akun
setelah mendownload aplikasi, selanjutnya adalah Anda perlu melakukan pendaftaran akun pada aplikasi tersebut. Isi semua data yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran, seperti nama sesuai KTP, NIK, Alamat email, nomor telepon dan informasi lainnya.
Unggah e-KTP Anda pada kolom yang disediakan, kemudian lakukan verifikasi wajah dengan melakukan selfie. Setelah itu masukkan kode yang dikirim ke nomor telepon yang Anda masukkan sebelumnya dan registrasi berhasil.
Sebelum menggunakan untuk pembayaran, Anda perlu melakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirim ke alamat email Anda.
Daftarkan Kendaraan
Pilih menu Daftarkan Kendaraan Bermotor kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri. Lengkapi informasi yang diperlukan seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan lima digit terakhir nomor angka.
Jika kendaraan yang ingin Anda daftarkan milik orang lain, pilihan menu Daftarkan Kendaraan Bermotor. Isi formulir pendaftaran dan masukkan dokumen data kendaraan tersebut.
Masukkan nama pemilik kendaraan, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor serta masukkan lima digit terkahir nomor angka. Masukkan pula NIK pemilik kendaraan serta unggah foto KTP yang terdaftar sesuai STNK. Setelah itu, klik lanjut dan data kendaraan bermotor berhasil ditambahkan.
Baca Juga: Perbedaan Antara Biaya Cat Mobil Bengkel Resmi dan Umum!
Lakukan Pengesahan STNK
Cara membayar STNK online selanjutnya yaitu melakukan pengesahan STNK. Langkah ini dimulai dengan mengklik menu pendaftaran pengesahan STNK di bagian tengah bawah aplikasi SIGNAL. Selanjutnya pilih NKRB yang ingin Anda sahkan dan Informasi nominal jumlah yang harus Anda bayar akan muncul.
Minta Kode Bayar
Cara daftar STNK online dilanjutkan dengan meminta kode bayar pada aplikasi kemudian akan muncul kode bayar dan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP). Kode bayar tersebut hanya berlaku selama 2 jam sehingga Anda perlu melakukan pembayaran secepatnya.
Pilih Metode Pembayaran
Setelah kode bayar muncul, pilihlah metode bayar yang ingin Anda lakukan. Anda bisa membayar melalui ATM atau mobile banking. Beberapa bank yang dapat digunakan adalah BRI, BNI, BCA, BTN, Mandiri, Permata Bank dan CIMB Niaga. Selain melalui Bank, Anda juga bisa memilih pembayaran melalui e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Pengiriman BPKB
Setelah Anda melakukan pembayaran sesuai nominal pajak yang tertera, selanjutnya Anda akan menerima e-BPKB atau tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK akan muncul pada aplikasi SIGNAL. Kedua dokumen tersebut diotorisasi langsung oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara sehingga, keduanya bersifat sah, valid dan dapat digunakan. Pengiriman BPKB dan Stiker Pengesahan STNK Secara Fisik.
Baca Juga: Serba-serbi Asuransi Mobil Syariah Kredit Pintar
Setelah dokumen BPKB dan pengesahan STNK dikirim ke akun aplikasi SIGNAL Anda, selanjutnya kedua dokumen tersebut akan Anda dapatkan dalam bentuk fisik.
Anda bisa mengajukan pengiriman dengan menyetujui pengiriman dokumen pada aplikasi tersebut.
Anda akan diminta mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK, Alamat pengiriman, dan nomor telepon. Setelah informasi selesai, akan muncul total biaya pengiriman dan dokumen Anda akan dikirim melalui pos Indonesia.
Selain pengiriman, Anda juga bisa mengambil kedua dokumen tersebut langsung di kantor Samsat.
Selain melalui aplikasi SIGNAL, Anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK melalui e-samsat provinsi masing-masing melalui browser di smartphone Anda. Caranya cukup mudah, setelah Anda membuka situs e-samsat provinsi sesuai STNK kendaraan Anda, isi data kendaraan lalu ketik ulang kode captcha lalu klik cari.
Setelah itu akan muncul formulir yang perlu Anda isi, seperti kota pengambilan nota pajak dan metode pembayaran yang akan digunakan. Setelah itu, pilih pengajuan kode bayar agar proses pembayaran dapat segera Anda lakukan.
Bayar sesuai jumlah yang tertera melalui metode pembayaran yang sudah Anda pilih sebelumnya. Simpan bukti pembayaran dan lakukan pengambilan nota pajak pada alamat kantor Samsat yang Anda isi sebelumnya.
Tambahan Informasi Terkait Pembayaran STNK Online
Setelah mengetahui cara pembayaran STNK online di atas, terdapat beberapa informasi tambahan yang juga perlu untuk Anda ketahui:
- Data kendaraan yang ditampilkan sesuai dengan identitas Nama dan NIK pemilik saat penginputan data
- Data kendaraan hanya akan muncul ketika NIK yang terdaftar tidak sedang diblokir, baik karena kasus pidana maupun perdata
- Pada aplikasi SINYAL hanya dapat melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK, jika ingin mengganti STNK dan plat kendaraan, Anda tetap harus mengunjungi Samsat secara offline.
- Biaya perpanjangan STNK yang dilakukan secara online sama nilainya dengan biaya perpanjangan STNK secara offline.
.
Itulah cara pembayaran STNK online yang dapat Anda lakukan agar lebih menghemat waktu dan tenaga. Sebagai warga negara yang masuk dalam kategori wajib pajak terkhusus kendaraan bermotor, Anda tentu harus melakukan pembayaran secara rutin dan tepat waktu mengingat pajak adalah sumber penerimaan terbesar baik pada APBN maupun APBD.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.
