Tata Cara dan Syarat Mendapatkan Kuota Kemendikbud

08 Sep 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 20 Sep 2022

Bantuan Kuota kemendikbud merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI) untuk para siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen yang mana akan diberikan setiap bulannya demi menunjang pelaksanaan masa pembelajaran online selama masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Bantuan kuota Kemendikbud tersebut dapat digunakan untuk dapat mengakses semua laman hingga beberapa aplikasi yang ada terkecuali untuk mengakses yang telah diblokir oleh Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dan yang telah tercantum pada pada laman resmi bantuan kuota data dan internet Kemendikbudristek.

Tata Cara dan Syarat Mendapatkan Kuota Kemendikbud

Lalu, apa saja yang akan didapatkan dari Kuota Kemendikbud, hingga cara dan syarat untuk mendapatkan kuota Kemendikbud ? Berikut beberapa penjelasan dari Bantuan Kuota Kemendikbud.

Rincian Bantuan Kuota Kemendikbud

Dalam hal ini, Kemendikbudristek memberikan empat kategori bantuan kuota dengan pembagian data internet sebagai berikut: 

  • Bagi para peserta didik di Jenjang PAUD akan mendapatkan 7 gigabyte setiap bulannya.
  • Bagi para peserta didik di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan 10 gigabyte untuk setiap bulannya.
  • Untuk tenaga pendidik dengan Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan sebesar 12 gigabyte setiap bulannya.
  • Sedangkan untuk Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan kuota sebesar 15 gigabyte setiap bulannya.

Update Kapan Bantuan Kuota Kemendikbud akan diberikan

Terbaru, bantuan kuota kemendikbud diberikan selama tiga bulan terhitung mulai dari bulan September sampai dengan November 2021 yang mana bantuan akan diberikan setiap bulan dan dapat digunakan selama tiga puluh (30) dimulai dari sejak hari pertama menerima bantuan kuota.

Ketentuan Mendapatkan Bantuan Kuota Kemendikbud

Untuk penerima bantuan paket kuota kemendikbud di tahun 2021 berdasarkan pengajuan SPTJM yang telah diverifikasi dan tervalidasi pada laman Kemendikbudristek.

Dapat segera mengunduh SPTJM terbaru paling lambat:

1. Tanggal 5 September yang mana diperuntukkan untuk pengajuan di bulan September 2021

2. Tanggal 5 Oktober yang mana diperuntukkan untuk pengajuan di bulan Oktober 2021 dan,

3. Tanggal 5 November yang akan diperuntukkan untuk pengajuan di bulan November 2021.

Sedangkan untuk mengunggah data SPTJM terbaru dapat diunggah paling lambat:

1. 7 September yang mana pengajuannya berlaku untuk di bulan September 2021.

2. 7 Oktober yang mana pengajuannya berlaku untuk di bulan Oktober 2021.

3. 7 November yang mana pengajuannya berlaku untuk di bulan November 2021.

Tata Cara dan Syarat Mendapatkan Kuota Kemendikbud

Syarat Mendapatkan Kuota Kemendikbud 

Bagi Sobat Pintar yang ingin mendaftarkan diri agar mendapatkan bantuan kuota Kemendikbud atau bantuan Internet baru di bulan September hingga tiga bulan kedepan (November) 2021 ini harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan berikut ini:

a. Untuk Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar (SD) dan Menengah (SMP)

     – Sudah terdaftar di aplikasi Dapodik,

     – Mempunyai nomor ponsel yang masih aktif atas nama pribadi (peserta didik) / orang tua / keluarga / wali.

b. Bagi Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

     – Sudah terdaftar pada aplikasi Dapodik dan berstatus aktif,

     – Memiliki nomor ponsel yang aktif,

c. Untuk Mahasiswa

     – Telah terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif masa perkuliahannya atau sedang menuntaskan dua gelar,

     – Sudah memiliki Kartu Rencana Studi pada semester yang sedang berjalan,

     – Dan memiliki nomor ponsel yang masih aktif.

d. Sementara untuk Dosen Pengajar

     – Telah terdaftar pada aplikasi PDDikti dan masih berstatus aktif sebagai pengajar,

     – Mempunyai nomor registrasi dari NIDN, NIDK, ataupun NUP,

     – Dan masih memiliki nomor yang masih aktif.

Cara Mendapatkan Kuota Kemendikbud

Setelah dirasa semua persyaratan diatas telah terpenuhi, bagi siswa, mahasiswa maupun pendidik hingga dosen dapat mengikuti beberapa cara mendapatkan kuota Kemendikbud dibawah ini:

  • Apabila pemimpin operator atau pimpinan satuan pendidikan telah melakukan beberapa usulan pengajuan SPTJM pada bulan sebelumnya, maka bantuan kuota internet akan dapat diterima secara langsung di bulan selanjutnya.

Namun terkadang masih banyak yang mempertanyakan beberapa keluhan terhadap penerimaan bantuan kuota Kemendikbud tahun 2021, berikut penjelasannya:

1. Apakah nomor yang terdaftar sebagai pascabayar dapat menerima bantuan kuota Kemendikbud?

Menurut penjelasan Kemendikbudristek, program bantuan internet ini dapat diberikan pada pascabayar asalkan telah didaftarkan ke pihak satuan pendidikan terkait.

2. Apabila nomor belum terdaftar di bulan pertama, apakah bisa mendapatkan untuk bulan selanjutnya?

Apabila Sobat Pintar merasa belum mendapatkan pada bulan pertama, maka sesegera mungkin untuk melaporkan pada sekolah ataupun kampus agar proses pendaftaran ke satuan pendidikan terkait dapat diproses.

Dengan melaporkan nomor yang akan didaftarkan dan nomor KK/NIK/KTM untuk program ini agar Pengelola atau operator satuan pendidikan segera memutakhirkan data melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://koutadikti.kemdikbud.go.id.

3. Apakah ada jaminan untuk data keamanan bagi seluruh penerima bantuan kuota Kemdikbud?

Kemendikbudristek telah menerapkan beberapa sistem keamanan pada perlindungan data dengan aturan Undang-Undang yang telah berlaku di Indonesia.

Untuk menyimpan seluruh data, hanya terdapat pada sistem resmi Kemendikbudristek yang mana ini sebagai salah satu langkah untuk melindungi data pribadi penerima bantuan kuota Kemendikbudristek.

4. Apakah penerima bantuan kuota Kemendikbud bisa mengakses seluruh layanan yang ada di Internet?

Dikutip Kredit Pintar melalui laman resmi Kemendikbudristek bahwasanya para penerima kuota Kemendikbud dapat mengakses seluruh layanan, namun tidak dapat mengakses layanan yang telah diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti aplikasi Sosial Media (Instagram, Twitter, dan Facebook), Game (Free Fire, PUBG, Mobile Legend), dan Video Apps (Tiktok dan Netflix) yang telah tercantum pada laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id. 

Namun untuk beberapa daftar situs tersebut terdapat beberapa aplikasi yang dikecualikan dan telah disesuaikan.

5. Lalu, bagaimana untuk mengawasi jika ada beberapa pelanggaran terkait bantuan kuota Kemendikbud?

Tidak perlu khawatir, karena Kemendikbudristek menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini menjelaskan ke transparansian dalam memanfaatkan anggaran pengadaan barang dan jasa apabila terdapat keadaan yang darurat. Dan masyarakat juga dapat melakukan beberapa pengawasan langsung apabila ada indikasi yang menyimpang dan dapat melaporkannya ke Unit Pelayanan Terpadu (ULT) milik Kemendikbudristek melalui beberapa saluran berikut ini:

  • Pusat panggilan utama hubungi nomor 117
  • Surat elektronik (Email) di [email protected]
  • Laman website resmi kemdikbud.lapor.go.id, atau
  • Dapat langsung menghubungi Unit Pelayanan Terpadu di laman resmi ult.kemdikbud.go.id

Jika Sobat Pintar ingin mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan kuota Kemendikbud yang diberikan oleh Kemendikbudristek secara lengkap, Sobat Pintar dapat dengan mudah mengakses pada laman resmi yang ada di website  https://kuota.belajar.kemdikbud.go.id/ atau di laman instagram resmi milik @pustekkom_kemendikbud.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
20 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download