Aktivitas meminjam uang kini jadi lebih mudah dengan keberadaan financial technology atau fintech. Meminjam uang dengan dengan sistem online jadi pilihan yang lebih efisien. Bentuk dan status dari fintech sebagai pemberi layanan memang sangat beraneka ragam, termasuk fintech ilegal yang bisa datangkan kerugian bagi para penggunannya. Bahaya pinjam uang di fintech ilegal ini bahkan bisa dirasakan orang-orang terdekat, hingga ke pihak yang memiliki hubungan formal. Simak berbagai bahayanya pinjam uang di fintech ilegal dalam artikel berikut.

Baca juga: Inilah Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Waspadai Modus Penipuan!
Apa Itu Fintech Ilegal
Fintech sendiri merupakan bidang finansial berbasis teknologi yang juga berhubungan pada bidang ekonomi. Sementara ilegal adalah status dan sistem yang menggambarkan bahwa hal tersebut berjalan tanpa mengikuti aturan hukum dari negara setempat. Fintech ilegal pun bisa memiliki arti yaitu finansial berbasis teknologi yang tidak mengikuti aturan hukum.
Dengan kata lain, produk yang ditawarkan oleh fintech tersebut tidak dilengkapi perlindungan hukum yang kuat, khususnya bagi para pengguna produk. Contoh fintech legal yang bisa jadi pilihan aman untuk mengajukan pinjaman daring adalah Kredit Pintar dengan sistem yang jelas. Perusahaan dengan produk pinjaman legal memiliki aturan yang bisa meminimalisir kerugian terhadap para penggunanya.
Kriteria dan Ciri Fintech Ilegal
Selain mengetahui definisi fintech ilegal, penting juga untuk memahami ciri-cirinya. Berikut penjelasan selengkapnya.
1. Fintech Ilegal tidak diawasi OJK
Secara berkala, OJK merilis berbagai fintech lending yang memiliki status berizin dan diawasi OJK. Akses tersebut dimuat dalam tautan https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-31-Januari-2025.aspx. Jadi, sebelum membuat pengajuan pinjaman, pastikan segala informasi yang berkaitan dengan fintech pilihanmu dimuat dalam halaman daftar tersebut.
2. Ketentuan bunga tidak sesuai dengan peraturan OJK
Sebagai lembaga yang mengawasi operasional fintech resmi di Indonesia, OJK juga memiliki keputusan mengenai besaran bunga yang berlaku. Per Januari 2025, OJK menetapkan besaran bunga maksimal 0.2% per hari untuk sektor konsumtif dengan tenor di bawah 6 bulan. Adapun ketentuan mengenai bunga selengkapnya dapat diakses melalui situs OJK. Kamu dapat memeriksa apakah fintech pilihanmu telah mengikuti ketentuan resmi OJK. Jika tidak, kemungkinan besar fintech tersebut beroperasi secara ilegal.
3. Platform download aplikasi yang mencurigakan
Umumnya, fintech resmi akan membawa pengguna untuk download aplikasinya melalui platform resmi seperti AppStore atau Google Play, sekalipun proses download diakses melalui kode QR. Jika kode QR atau link yang diakses untuk download membawamu ke platform lain, harap periksa lebih jauh untuk menghindari fintech ilegal.
7 Potensi Bahaya Pinjam Uang di Fintech Ilegal
Ada banyak bahaya atau risiko dari meminjam uang pada perusahaan fintech legal yang memang kini banyak bermunculan melalui aplikasi ponsel, yaitu:
1. Tidak Ada Pengawasan Resmi
Karena tidak ada dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan tersebut beroperasi dan berjalan tanpa adanya pengawasan resmi. Hal ini akan sangat merugikan para pengguna produk atau layanan dari perusahaan tersebut, karena kegiatan seperti penggunaan layanan termasuk kegiatan ilegal. Anda pun termasuk jadi bagian pelaku kegiatan transaksi ilegal.
2. Fintech Ilegal Tidak Menuruti Aturan Otoritas Jasa Keuangan
Seberapa penting peran Otoritas Jasa Keuangan pada perusahaan financial technology? Bisa dikatakan perannya sangat besar dan akan mempengaruhi bagaimana perusahaan tersebut beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan pun akan menjadi pelindung bagi kedua pihak, baik bagi perusahaan itu sendiri, maupun bagi masyarakat sebagai pengguna.
Perusahaan yang terdaftar dan memasukan Otoritas Jasa Keuangan menjadi dasar mereka berdiri bisa jadi ciri yang menggambarkan bahwa perusahaan tersebut peduli dengan para pengguna produknya.
3. Data Pribadi Tidak Terjamin
Tidak kalah penting, perusahaan penyedia pinjaman online ilegal akan dengan mudah meretas data pribadi Anda. Karena di setiap transaksi layanan, data-data Anda akan diminta oleh pihak perusahaan menjadi informasi sekaligus jaminan yang mereka butuhkan.
Tentu semua perusahaan finansial dengan produk pinjaman uang tidak akan dengan mudah memberi pinjaman tanpa adanya data-data pribadi dari para pengguna produknya. Apalagi pihak fintech ilegal yang tidak dinaungi basic hukum.
4. Tidak Menyediakan Layanan Pengaduan dengan Profesional
Bahaya pinjam uang di Fintech ilegal atau risiko yang bisa Anda dapatkan lainnya adalah kesulitan untuk melakukan pengaduan. Pengaduan merupakan satu bentuk layanan yang seharusnya selalu ada dan tersedia sigap oleh para perusahaan fintech. Apalagi para pengguna produknya cenderung lebih luas, hingga tanpa batasan.
Namun fintech ilegal biasanya tidak menyediakan layanan pengaduan tersebut dan lebih sulit untuk dihubungi. Anda bisa perhatikan bagian informasi customer care yang mereka berikan lebih dulu dan perhatikan bagaimana mereka memberi informasi atau menjawab pertanyaan Anda.
5. Besar Denda dan Bunga yang Tidak Masuk Akal
Selanjutnya, fintech berstatus ilegal pun umumnya memberi kebijakan denda dan bunga yang tergolong tidak masuk akal. Baik terlalu rendah, maupun terlalu tinggi. Perusahaan dengan produk pinjaman online memiliki batasan yang menyesuaikan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.
Jadi perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan akan mengabaikannya dan membuat aturan sendiri. Aktivitas meminjam uang ke aplikasi pinjaman online, maupun kepada pihak bank memang umumnya terdapat bunga, serta denda bila Anda melanggar aturan. Tetapi tetap saja semuanya harus masuk akal dengan batasan yang masih tergolong wajar.
6. Anda Akan Dikejar-Kejar Penagih Tanpa Attitude yang Baik
Risiko yang sangat akan merugikan Anda adalah bagaimana fintech ilegal akan mengejar untuk melakukan penagihan. Anda akan terus dihubungi, termasuk saat hari terakhir batas pembayaran. Fintech ilegal memang terkenal dengan penagihan tanpa attitude baik yang akan mengganggu kehidupan Anda kedepannya.
Begitu juga dengan orang sekitar Anda dan tempat-tempat yang berhubungan dengan kegiatan harian seperti kantor. Mereka bisa mudah mendapatkan informasi pribadi Anda yang terkadang tidak Anda sadari. Ini pun jadi alasan mengapa Anda harus berhati-hati memilih perusahaan penyedia layanan pinjaman online bila memang membutuhkannya.
7. Merusak Citra Nama Anda
Risiko yang lainnya yaitu rusaknya nama besar Anda. Terlebih bila Anda tidak mampu membayar cicilan atau pinjaman. Anda dan orang-orang terdekat akan dihubungi dan bahkan ‘diteror’ oleh pihak peminjam yang mana akan membuat nama Anda pun jadi rusak.
Pastinya rusaknya nama Anda tersebut akan berpengaruh terhadap reputasi. Belum lagi adanya respon negatif dari orang sekitar, seperti Anda terpaksa harus diberhentikan dari pekerjaan karena kantor yang tidak mau lagi berhubungan. Begitupun dengan teman dan keluarga Anda.
Baca juga: Cara Blokir SMS SPAM dari Fintech Lending Ilegal
Bagaimana Jika Telanjur Meminjam di Fintech Ilegal?
Tidak ada kata terlambat untuk menyelamatkan diri, bahkan jika terlanjur meminjam dana di fintech ilegal. Berikut adalah hal yang bisa dilakukan.
1. Selesaikan pinjaman secepatnya
Pelunasan pinjaman adalah salah satu cara tercepat untuk menyelamatkan diri dari pinjaman fintech ilegal. Lakukan pelunasan sesegera mungkin agar kamu tidak memiliki tanggungan pinjaman fintech ilegal. Namun, jika aplikasi hanya menyediakan pembayaran bulanan secara berkala, pastikan kamu tidak melewatkan tenggat pembayarannya.
2. Simpan semua bukti peminjaman
Beberapa fintech ilegal menerapkan proses peminjaman yang menyerupai fintech resmi. Oleh karenanya, penting untuk merekam bukti peminjaman, seperti; perjanjian pinjaman, besaran pinjaman, jadwal pembayaran, dan bukti transfer.
3. Buat laporan ke OJK
Jika pinjaman sudah diselesaikan, kamu bisa membuat laporan ke OJK dengan menyertakan bukti-bukti yang dimiliki. Pastikan kamu menjadi pelapor yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi secara kredibel.
Kredit Pintar, Solusi Finansial Berizin dan Diawasi OJK
Bagaimana cara yang tepat ketika ingin meminjam uang dari perusahaan fintech? Pertama, pastikan perusahaan tersebut telah berizin dan diawasi OJK. Kedua, perhatikan sistem dan kebijakan yang mereka terapkan. Ketiga, amati besar bunga dan juga denda yang nantinya harus Anda bayar. Cara lainnya dengan memastikan perusahaan tersebut menyediakan layanan pengaduan dan tanya jawab yang mudah untuk dihubungi. Contohnya, Kredit Pintar yang bisa jadi pilihan bagi Anda.
Dengan memahami berbagai bahaya pinjam uang di fintech ilegal Anda bisa jauhi dan lebih berhati-hati ketika memilih perusahaan layanan pinjaman daring.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.


