Ketahui Daftar Suku Bunga KPR Bank 2022

31 Aug 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 31 Aug 2022

Generasi milenial saat ini seolah berlomba-lomba untuk memiliki huniannya tersendiri. Bahkan beberapa di antaranya tidak memikirkan secara matang perihal keseimbangan antara pendapatannya dengan harga rumah yang diperjualbelikan saat ini. Untuk membantu generasi muda dalam menghadapi permasalahan tersebut, perlu adanya daftar suku bunga dasar KPR bank 2022.
Daftar suku bunga KPR bank 2022

Baca juga : Apa itu KPR? Ketahui Pengertian, Jenis, dan Manfaat

KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. KPR merupakan sebuah fasilitas yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya, untuk bisa membeli rumah baru. KPR yang diberikan oleh pihak bank digolongkan dalam 2 jenis, yaitu KPR subsidi, dan KPR non-subsidi.

KPR subsidi biasanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin membeli rumah baru atau memperbaiki rumah yang sudah ada agar lebih layak dihuni. Sedangkan KPR non-subsidi biasanya diberikan kepada diperuntukkan bagi masyarakat secara umum yang besaran jumlahnya ditentukan oleh pihak bank. 

KPR yang saat ini banyak dicari masyarakat adalah KPR non-subsidi. Banyaknya pasangan muda yang mencari hunian baru dengan ukuran yang cukup luas menjadi salah satu alasannya. Rumah yang didukung oleh KPR non-subsidi, biasanya memiliki ukuran yang lebih besar dengan kisaran harga di atas 300 juta rupiah. Persyaratan yang harus diikuti ketika mengambil rumah dengan KPR non-subsidi juga jauh lebih mudah daripada KPR subsidi.

Setiap bank di Indonesia memiliki kebijakan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat. Termasuk salah satunya berkaitan dengan pinjaman bagi pembangunan atau pembelian rumah. Bukan hanya bank milik pemerintah, beberapa bank swasta pun juga memberikan pelayanan ini 

Setiap bank memiliki syarat dan kebijakan yang berbeda dalam pelaksanaannya. Jumlah bunga yang harus dibayarkan oleh peminjam pun berada dalam angka yang berbeda. Kondisi ini juga tergantung pada seberapa besar tingkat popularitas bank yang dituju. Hal ini juga ditinjau dari besaran pendapatan serta tipe rumah yang dipilih oleh calon pembeli. 

Program KPR ini biasanya berjalan berkat adanya kerja sama yang dibangun oleh developer dengan pihak bank. Keberadaan KPR sendiri sudah disahkan secara legal di bawah pengawasan OJK. Jadi Anda tidak perlu khawatir perihal kerja sama dengan bank berkaitan dengan pengajuan KPR. 

Meski sudah menjadi jalinan kerja sama antara developer dengan pihak bank, namun nasabah atau calon pembeli juga harus menghubungi pihak bank secara langsung, untuk melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ada. Kebijakan yang diberikan oleh setiap bank dalam kaitannya dengan pembayaran uang muka juga berbeda. Ada yang harus membayarkan uang muka sebesar 10%, namun ada pula yang memiliki kebijakan peminjaman tanpa membayar uang muka. 

Pengajuan biaya KPR tidak semata-mata diberikan dan dikembalikan dalam jumlah yang sama. Terdapat bunga yang berlaku pada peminjaman tersebut. Di luar biaya pengembalian KPR, pemohon juga harus membayarkan beberapa dan tambahan. Misalnya biaya notaris, biaya apprasial, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa dalam kurun waktu kredit berjalan, dan biaya provisi bank.

Baca juga : Inilah Beberapa Tips Memilih KPR Rumah 

Bank juga memiliki metode penghitungan bunga dari KPR yang diajukan. 

Metode Penghitungan Bunga KPR

Secara umum, ada tiga metode penghitungan bunga KPR, yaitu:

  • Pertama flat (bunga tetap), di mana dalam masa peminjaman, nasabah tidak akan mengalami kenaikan bunga, atau menggunakan bunga yang telah disepakati di awal. 
  • Kedua metode efektif, di mana penghitungan bunganya menyesuaikan sisa hutang kita kepada bank. 
  • Terakhir anuitas tahunan dan bulanan, di mana nasabah atau pemohon membayarkan bunga dan hutang dalam jumlah yang sama setiap bulan atau tahun, dalam waktu yang telah ditentukan.

Dari ketiga metode penghitungan KPR yang ada, metode efektif dan anuitas tahunan dan bulanan menjadi yang paling sering digunakan. Lantas seperti apakah gambaran mengenai suku bunga dasar KPR yang terbaru? Berikut daftar suku bunga dasar KPR bank 2022.

Daftar Suku Bunga KPR Bank Tahun 2022

Di Indonesia setidaknya terdapat 15 bank yang secara resmi dan diawasi OJK telah memberikan kebijakan untuk menyediakan fasilitas KPR (di luar bank daerah). Lima belas bank tersebut meliputi BRI, BNI, BCA, Mandiri, BTN, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, bank Maybank Indonesia, bank UOB, bank Permata, bank OCBC NISP, Bank Panin, bank HSBC Indonesia, bank KEB Hana, dan bank Mega. Besaran suku bunga yang diberikan oleh ke-15 bank tersebut juga berbeda, meski selisihnya tidak terlalu besar.

Berikut daftar suku bunga KPR bank 2022:

  • Bank di Indonesia yang berada di bawah naungan BUMN, mematok besaran suku bunga KPR di angka 7,25%. Bank ini mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Keempat ini kerap dijadikan pilihan utama bagi masyarakat umum karena keempat bak ini mudah dijumpai dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 
  • Bank BCA menekankan nilai suku bunga KPR di angka 7,2%. 
  • Bank CIMB Niaga menekankan nilai suku bunga KPR di angka 7,25%.
  • Bank Danamon menekankan nilai suku bunga KPR di angka 8%.
  • Bank Maybank Indonesia menekankan nilai suku bunga KPR di angka 8,25%.
  • Bank UOB menekankan nilai suku bunga KPR di angka 8,2%.
  • Bank Permata menekankan nilai suku bunga KPR di angka 8,25%.
  • Bank OCBC NISP menekankan nilai suku bunga KPR di angka 8%.
  • Bank Panin menekankan nilai suku bunga KPR di angka 7,75% 
  • Bank HSBC Indonesia menekankan nilai suku bunga KPR di angka 8,5%.
  • Bank KEB Hana menekankan nilai suku bunga KPR di angka 6,25%. Bunga ini dapat dikatakan cukup rendah jika dibandingkan dengan bank lain. 
  • Bank Mega menekankan nilai suku bunga KPR di angka 10,69%. Menjadi bank dengan bunga KPR tertinggi (jika dibandingkan dengan 14 bank lainnya).

Cara sederhana penghitungan KPR yang harus dikembalikan kepada pihak bank bisa dihitung melalui dua cara, yaitu penghitungan suku bunga KPR fixed dan penghitungan suku bunga KPR floating. Sebagai contoh sederhananya. Misalnya Anda membeli rumah dengan harga Rp.800juta dengan uang muka Rp.100juta. Tenor atau waktu peminjaman yang anda ambil adalah 15 tahun, dengan memilih bank BCA sebagai sumber pendanaan (maka suku bunganya 7,2%)

Jika Anda menghitungnya dengan sistem KPR fixed di mana nilai suku bunganya tidak akan berubah, maka Anda bisa menggunakan rumus penghitungan total angsuran per bulannya sebagai berikut. Pokok pinjaman x besaran suku bunga x tenor : jumlah bulan. 

Jika diperlihatkan dengan angka, maka hasilnya menjadi :

(800.000.000-100.000.000) x 7,2% x 15 : 180 = Rp.4.200.000,00

Maka biaya cicilan yang harus Anda bayarkan tiap bulannya adalah Rp4,2 juta.

Namun jika Anda menggunakan penghitungan suku bunga dengan sistem floating, di mana nilai suku bunganya akan berubah, bukan tidak mungkin jika cicilan yang harus Anda bayarkan dalam kurun waktu 3 tahun akan berbeda. Biaya cicilan tiap bulannya bisa saja semakin menurun, namun bisa saja semakin meningkat. 

Baca juga : Syarat Pengajuan dan Gaji Minimal KPR Subsidi

Kurang lebih seperti itulah gambaran mengenai suku bunga dasar KPR bank 2022. Bagaimana, sudah siapkah Anda untuk mulai berinvestasi jangka panjang?

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
31 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download