Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

30 Jan 2024 by Kredit Pintar., Last edit: 30 Jan 2024

Pinjaman Online atau pinjol sudah menjadi solusi finansial untuk masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pinjol menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terjamah layanan perbankan. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan celah tersebut untuk membuat platform pinjol ilegal. Kemunculan pinjol ilegal justru membuat masyarakat yang membutuhkan finansial darurat menjadi kesulitan. Jika menemukan indikasi pinjol ilegal, pengguna bisa melaporkan agar mencegah terjadinya kerugian.

Pada dasarnya, kehadiran pinjol memiliki prinsip untuk membantu masyarakat yang tidak terjamah layanan perbankan, khususnya untuk mendapatkan pinjaman dana. Seperti yang sudah diketahui, kebutuhan akan dana darurat tidak bisa ditampik, sedangkan akses untuk ke layanan perbankan tidak mudah untuk beberapa masyarakat.

Karena itu, pinjol hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman yang cepet dan mudah, namun memiliki perlindungan. Seperti yang sudah diregulasikan, pinjol itu harus berada di wadah yang sudah diatur dan disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, masyarakat harus awas dan mengetahui layanan pinjol mana yang sudah sesuai dengan regulasi dari OJK.

Baca juga: Daftar Pinjol Ilegal

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal merupakan ancaman bagi masyarakat. Walaupun sama-sama menyediakan layanan pinjaman, pinjol ilegal bisa mengakibatkan kerugian karena tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang banyak agar tidak terjerumus dalam jeratan pinjol ilegal. Berikut ini adalah ciri-ciri pinjol ilegal:

Tidak Terafiliasi dengan OJK

Sebagai regulator dan pengawas pinjol, OJK memberikan ketentuan dan sertifikasi untuk para penyedia layanan. Biasanya, pinjol yang sudah sesuai dengan regulasi OJK mendapatkan sertifikasi dan harus menyebutkan terdaftar atau berizin dan diawasi OJK. Jika tidak menyertakan hal tersebut, bisa dipastikan kalau pinjol tersebut ilegal.

Memaksa Pinjam Uang

Platform pinjol ilegal biasanya akan memaksa pengguna untuk meminjam uang di platform mereka. Pinjol ilegal akan menghubungi langsung pengguna dan mengirim pesan di berbagai platform. Gangguan tersebut akan terus dilakukan sampai pengguna mengajukan pinjaman.

Tanpa Syarat

Aplikasi pinjol ilegal tidak memiliki persyaratan yang jelas. Pengguna bisa mengajukan pinjaman berapa pun dan pinjaman dapat cair dengan cepat tanpa proses verifikasi tertentu. Tidak ada proses seleksi yang dilakukan di pinjol ilegal.

Ada Uang Muka

Pinjol ilegal juga ada yang meminta uang muka terlebih dahulu agar pengguna bisa mencairkan pinjaman. Syarat tersebut adalah syarat yang aneh. Pengguna harus waspada kepada pinjol yang meminta uang muka.

Informasi Perusahaan Tidak Jelas

Seluruh perusahaan pinjol yang tidak terdaftar di OJK bisa dipastikan adalah pinjol ilegal. Hal tersebut dikarenakan perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas atau alamat yang disebutkan tidak sesuai. Perusahaan dengan informasi yang tidak jelas sudah pasti terindikasi perusahaan yang ilegal.

Baca juga: Solusi Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Jika pengguna menemukan adanya platform pinjol ilegal, pengguna bisa membantu untuk melaporkan agar menghindarkan masyarakat lainnya agar tidak terjerat. Pengguna bisa melaporkan pinjal ilegal melalui jalur berikut ini:

Lapor ke Pihak Berwajib

Cara yang paling pertama bisa dilakukan adalah melaporkan pihak kepolisian. Sertakan bukti-bukti yang cukup agar laporan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.

Jika bukti-bukti sudah lengkap, pihak kepolisian bisa melakukan investigasi dan mencari instansi terkait, sehingga bisa melakukan penangkapan langsung. Selain mendatangi kantor kepolisian secara langsung, pengguna bisa membuat laporan secara online dengan mengakses situs https://patrolisiber.id atau melapor ke alamat email [email protected].

Lapor ke OJK

Pengguna bisa mengirimkan laporan beserta bukti terkait ke OJK yang sudah menyedikan Satgas Waspada Investasi (SWI). SWI merupakan wadah khusus bagi masyarakat untuk bisa melakukan pengaduan dan laporan pinjol ilegal.

Sebagai tindak lanjutnya, SWI bisa memblokir aplikasi pinjol jika terbukti ilegal dan tidak menjalankan peraturan yang sesuai. Laporan pengguna bisa dikirimkan melalui email [email protected].

Lapor ke Kominfo

Jika ada pinjol ilegal, pengguna juga bisa mengirimkan laporan ke Kominfo. Laporan tersebut bertujuan agar Kominfo bisa melakukan blokir terhadap aplikasi yang dimaksud. Kominfo bisa langsung melakukan pemblokiran aplikasi dari App Store atau Play Store.

Cara melakukan laporan ke Kominfo adalah dengan sebagai berikut ini:

  • Mengirimkan pesan pengaduan ke alamat email [email protected]
  • Mengirimkan laporan ke nomor WhatsApp di 08119224545.
  • Melakukan pengaduan melalui website resmi Kominfo di laman aduankonten.id.

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Masyarakat wajib waspada terhadap pinjol ilegal. Masyarakat bisa melakukan hal-hal berikut ini agar bisa terhindar dari pinjol ilegal:

Cek Ulang Daftar OJK

OJK secara berkala merilis daftar pinjol yang legal. Pengguna bisa melakukan cek daftar pinjol ilegal untuk mengetahui aplikasi pinjol yang aman digunakan. Jika pinjol yang dicek tidak ada dalam daftar bisa dipastikan pinjol tersebut ilegal dan memiliki risiko merugikan.

Transparansi Bunga

Pengguna harus membaca dan memperhatikan secara detail mengenai syarat, ketentuan, dan perjanjian pinjaman. Biasanya, pinjol yang legal akan memberikan informasi yang detail mengenai bunga yang akan dikenakan di pinjaman.

Jika bunga tidak jelas ketentuannya, pengguna harus mempertanyakan legalitas dari pinjol tersebut. OJK sudah menetapkan ketentuan yang jelas mengenai batasan bunga yang harus diikuti penyedia layanan pinjol. Jika ada pinjol yang tidak sesuai, bisa dipastikan pinjol tersebut ilegal.

Baca juga: Cara agar Pinjol Tidak Sebar Data

Nah, begitu adalah cara untuk menghindari pinjol ilegal. Pengguna harus lebih waspada karena kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar. Pengguna harus lebih cermat dan wajib melakukan kroscek sebelum mengajukan pinjaman di pinjol. Pastikan menggunakan pinjol yang sudah mendapatkan verifikasi dari OJK. Kredit Pintar merupakan penyedia layanan pinjol yang bisa dipastikan keamanannya karena telah mengantongi izin dan diawasi OJK.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

30 Jan 2024
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download