Mendaftar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara resmi kini lebih mudah berkat Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) yang terus diperbarui. Proses ini gratis, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja di seluruh Indonesia. Dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan melalui pendaftaran via OSS, UMKM Sobat Pintar bisa langsung terlindungi secara legal dan siap berkembang.

Sebelum mulai, Sobat Pintar perlu memahami kriteria UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan Sobat Pintar memilih kategori OSS yang tepat.
- Usaha Mikro memiliki modal maksimal Rp1 miliar (tidak termasuk tanah/bangunan) dan omzet hingga Rp2 miliar.
- Usaha Kecil memiliki modal Rp1-5 miliar dengan omzet Rp2-15 miliar.
- Usaha Menengah memiliki modal Rp5-10 miliar dan omzet Rp15-50 miliar.
Simak panduan dan pembahasan lengkap berikut agar UMKM Sobat Pintar resmi dan siap maju!
Alasan mengapa UMKM perlu Terdaftar
Terdaftarnya UMKM di sistem OSS dapat membuka akses ke pinjaman murah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sobat Pintar juga bisa ikut pelatihan digital dan masuk pasar ekspor lebih mudah.
Pendaftaran via OSS adalah kunci naik kelas usaha. Berikut manfaat utamanya yang berlaku untuk jangka panjang:
- Akses Bantuan Pemerintah: Dapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga Rp 1,2 juta, KUR bunga rendah, dan subsidi ekspor via Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
- Kemudahan Berbisnis: Nomor Induk Berusaha (NIB) otomatis jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Usaha rendah risiko seperti warung makan langsung dapat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) tanpa ribet.
- Sertifikasi Halal: Wajib untuk makanan/minuman UMKM, daftar segera via OSS untuk mendapatkan prioritas antrian dan persetujuan lebih cepat.
- Digitalisasi: Integrasi dengan Gojek/Shopee untuk verifikasi cepat, plus Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (LPDB-KUMKM) untuk modal kerja.
Dengan begitu, Sobat Pintar bisa akses bantuan senilai miliaran rupiah dari pemerintah setiap tahun, seperti yang dinikmati oleh jutaan UMKM sukses lainnya.
Baca juga: Syarat UMKM bisa menerima bantuan BLT
Syarat Daftar UMKM Online untuk Sobat Pintar
Sebelum mendaftar, Sobat Pintar perlu menyiapkan dokumen digital berikut (pastikan scan jelas dan ukuran kurang dari 2MB):
- KTP Pemilik: Wajib verifikasi NIK, untuk semua usaha perorangan.
- NPWP Pribadi: Opsional, tapi sangat direkomendasikan untuk mengajukan KUR.
- SKU atau RD: Dari kelurahan, syarat BPUM dan bantuan lokal.
- Foto Lokasi Usaha: Opsional untuk usaha berisiko rendah.
Verifikasi NIK otomatis bisa dilakukan via Dukcapil agar Sobat Pintar bisa menghemat waktu.
Cara daftar UMKM 2026
Ikuti langkah ini di oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia (unduh di Play Store/App Store), Sobat Pintar. Proses hanya 5-10 menit via HP atau laptop.
- Buka dan Daftar Akun
- Cari “oss.go.id” di browser HP/komputer atau buka aplikasi OSS.
- Klik tombol “Daftar” besar di halaman utama.
- Masukkan Data Dasar
- Ketik NIK dari KTP, alamat email Sobat Pintar.
- Isi nomor HP yang bisa dipakai WhatsApp (belum pernah daftar OSS).
- Klik “Kirim kode”. Buka WhatsApp, masukkan 6 digit OTP masuk.
- Buat Password
- Pilih password 8 huruf lebih: campur A-Z (besar), a-z (kecil), angka 0-9, simbol !@#.
- Contoh: Pintar2026! Klik “Buat Akun”.
- Login dan Pilih Jenis Usaha:
- Masuk pakai HP dan password baru.
- Klik “Perizinan Berusaha”, pilih “Perseorangan”, lalu pilih “Mikro/Kecil”, dan klik “Pendaftaran NIB”.
- Isi Profil Pribadi
- Tulis nama lengkap KTP, alamat rumah, NPWP jika punya, BPJS jika ada.
- Klik “Simpan dan Lanjut” di bawah.
- Tambah Usaha
- Klik “Tambah Usaha”.
- Cari kode 5 digit Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kata kunci sederhana seperti “warung makan” atau “toko baju”.
- Isi luas lahan (m2), modal (Rp), dan alamat usaha.
- Klik “Validasi Risiko” untuk lihat warna risiko (biru=hijau mudah).
- Lengkapi Detail
- Isi produk/jasa apa saja dijual.
- Sertifikat halal/SNI? Jawab Ya jika ada, Tidak jika belum.
- Centang kotak “Saya setuju pernyataan mandiri” (baca dulu ya).
- Review Semua Data
- Cek ulang nama, alamat, KBLI benar.
- Centang disclaimer, klik “Proses NIB”.
- Unduh NIB
- NIB (Nomor Induk Berusaha) akan muncul otomatis di layar.
- Klik tombol “download” atau “scan QR code” untuk simpan file PDF di HP atau di komputer.
- Selesai
- Cetak NIB dari HP atau komputer. Simpan file untuk ajukan pinjaman bank atau Kredit Pintar cepat.
Tips untuk Sobat Pintar: Pakailah browser terkini seperti Chrome. Jika terjadi error? Hubungi OSS di nomor 1500-639. Untuk multi-usaha, silakan klik “Tambah Usaha” lagi.
Langkah Lanjutan: Review NIB dan Izin Operasional
Setelah NIB terbit, Sobat Pintar bisa scan QR code di NIB untuk cek dokumen izin lokasi, lingkungan, dan usaha secara real-time.
Lanjut ke izin operasional atau komersial yang wajib untuk UMKM aktif berjualan.
Sobat Pintar bisa mengikuti tahapan ini:
- Klik menu Permohonan, pilih IUMK dan Izin Komersial/Operasional.
- Pilih NIB atau nama kegiatan usaha, lalu klik Pilih NIB.
- Daftar kegiatan usaha, klik Pilih Kegiatan Usaha.
- Pilih jenis izin operasional atau komersial, lengkapi data lengkap, klik Simpan dan Lanjutkan.
- Review data, pastikan benar, klik Simpan dan Lanjutkan.
- Review output izin operasional dari OSS, unduh sertifikatnya.
Selamat! Sekarang UMKM Sobat Pintar sudah resmi dengan IUMK.
Baca juga: KUR Mandiri: Solusi Modal Usaha yang Ringan dan Aman untuk UMKM
Kesulitan Umum dan Solusinya untuk Sobat Pintar
Terkadang, ada beberapa kendala yang muncul saat Sobat Pintar melakukan pendaftaran, tapi kendala tersebut mudah diatasi dengan melakukan hal berikut:
- NIK Tidak Valid: Langsung update di Dukcapil terdekat.
- Upload Gagal: Kompres file jadi kurang dari 1MB.
- NIB Tertunda: Cek status antrian di dashboard OSS atau telepon call center 1500-639.
Solusi ini akan membantu proses pendaftaran usaha Sobat Pintar lancar tanpa hambatan.
Nah, sekarang Sobat Pintar sudah tahu cara daftar UMKM secara resmi di pemerintah. Dengan NIB dan IUMK, UMKM Sobat Pintar akan lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai bantuan, baik yang dari pemerintah, maupun lembaga keuangan seperti Kredit Pintar.
Semoga bermanfaat ya bagi Sobat Pintar yang sedang atau ingin membuka UMKM!
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.



