5 Jenis Asuransi Kendaraan Untuk Berikan 7 Manfaat

22 Sep 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 20 Sep 2022

Banyak hal yang tidak terduga terjadi terhadap kendaraan yang Sobat Pintar miliki. Untuk itu, Sobat Pintar perlu memiliki asuransi kendaraan agar lebih siap menghadapi segala kejadian di masa yang akan datang. Namun nyatanya, masih banyak yang belum mengetahui peran penting dari asuransi kendaraan.

Asuransi jenis ini merupakan produk proteksi yang penting untuk dimiliki. Sebab, dapat mengurangi risiko kerugian yang timbul akibat kerusakaan baik yang terjadi karena kendaraan hingga tanggung jawab dari pihak ke-3 yang dirugikan saat pemilik menggunakan kendaraan.

Maka dari itu, memiliki asuransi kendaraan sangat penting bagi para pengendara. 

Kapan bansos Pemerintah Cair di Tahun 2021? Simak selengkapnya di sini

Berbagai tipe Asuransi Kendaraan

Pemilik kendaraan juga perlu tahu bahwa ada banyak jenis pertanggungan bagi kendaraan yang bisa dipilih. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa berbagai tipenya yang umum diketahui oleh masyarakat.

1. Asuransi all-risk

Asuransi all-risk merupakan tipe asuransi yang memberikan perlindungan dari segala risiko terhadap kendaraan milik Sobat Pintar. Khususnya untuk kendaraan yang masih baru. Asuransi jenis ini memberikan perlindungan terhadap kendaraan Sobat Pintar mulai dari kerusakan ringan, seperti lecet di bodi mobil, hingga kerusakan berat akibat terjadinya kecelakaan.

Selain dari perlindungan yang disebutkan di atas, Sobat Pintar juga bisa melakukan perluasan pertanggungan asuransinya seperti risiko karena huru-hara dan penambahan aksesoris pada kendaraan Sobat Pintar. Oleh karena pertanggungannya mencakup semua jenis risiko, tentu premi yang harus dibayarkan bisa dikatakan lebih mahal. 

Apalagi jika Sobat Pintar melakukan perluasan pertanggungan asuransi. Tentu Sobat Pintar harus menyiapkan dana lagi untuk membayarkan perluasan pertanggungan tersebut.

2. Asuransi total loss only (TLO)

Asuransi total loss only atau TLO ini memiliki karakteristik yang tidak jauh dari asuransi all-risk. Bedanya, hanya ada di klaim yang diberikan yakni hanya untuk mobil yang mengalami kehilangan total.

Kehilangan total yang dimaksud ialah terjadinya kerusakan kendaraan kurang lebih 75% sehingga tidak bisa diperbaiki bahkan tidak dapat digunakan atau hilang karena dirampas atau dicuri dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karena nilai pertanggungan asuransi jenis ini tidak menyeluruh seperti halnya asuransi all-risk, maka preminya lebih murah. Selain itu, usia maksimal pertanggungan asuransi ini 15 tahun menurut Polis Standar pertanggungan bagi kendaraan Bermotor Indonesia atau PSAKBI.

3. Liability insurance

Asuransi kendaraan jenis ini memberikan layanan klaim berdasarkan kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi. Asuransi ini juga memberikan jaminan tambahan seperti biaya tagihan medis atas cedera yang dialami oleh pengemudi.

Namun, jika Sobat Pintar memilih asuransi jenis ini maka Sobat Pintar harus membayarkan biaya di atas jumlah minimum yang ditawarkan. Hal itu mencegah Sobat Pintar mengeluarkan biaya tambahan di luar pertanggungan yang diberikan.

4. Collision coverage

Lalu, asuransi collision coverage merupakan jenis produk asuransi yang dikhususkan untuk membiayai kecelakaan mobil. Hampir sama dengan liability insurance. Namun bedanya asuransi ini tidak memberikan jaminan tambahan untuk biaya tagihan medis.

Asuransi ini hanya membiayai kerusakan mobil. Dan bahkan bisa juga memberikan ganti rugi sesuai dengan harga mobil Sobat Pintar. Jadi, jika Sobat Pintar mengalami kecelakaan karena diri sendiri maka Sobat Pintar bisa mengklaimnya pada pihak asuransi dan mereka akan memberi jaminan kendaraan sesuai dengan harga jual mobil Sobat Pintar.

5. Personal injury protection

Asuransi yang terakhir ialah Personal injury protection. Asuransi ini memberikan perlindungan khusus untuk pengemudi yang mengalami kecelakaan terhadap diri sendiri saat mengemudikan kendaraannya. Bahkan, pihak asuransi juga bisa memberikan biaya tambahan sebagai kompensasi atas insiden kecelakaan yang menimpa pengemudi dan penumpangnya.

Manfaat Asuransi Kendaraan

(Gambar 1)

Setelah memahami jenis pertanggungan bagi kendaraan di atas, selanjutnya Sobat Pintar harus mengetahui benefit pertanggungan bagi kendaraan. Keuntungan yang umumnya diberikan ialah ialah menanggung saat terjadi risiko kerugian sebagian hingga total.

Kerugian sebagian contohnya lecet, penyok, dan lain-lain. Adapun kerugian total yang dimaksud ini adalah saat kendaraan Sobat Pintar hilang dicuri, terperosok, dan sejenisnya.

Sebenarnya benefit asuransi ini bisa disesuaikan dengan jenis yang Sobat Pintar pilih. Namun, secara umum ada beberapa benefit pertanggungan bagi kendaraan yang dapat Sobat Pintar dapatkan. Berikut penjelasannya.

1. Solusi finansial saat mengalami kerugian

(Gambar 2)

Sudah bukan rahasia umum lagi jika perbaikan kendaraan itu tidaklah murah. Bahkan mungkin bisa mencapai jutaan rupiah. Terlebih jika Sobat Pintar merasakan kerugian yang besar yang mana kerugian yang Sobat Pintar rasakan ini bisa mencapai total harga kendaraan tersebut. 

Dengan adanya asuransi, nilai kerugian yang Sobat Pintar terima itu dapat ditanggung oleh asuransi. 

2. Membantu mengatur keuangan

Saat kendaraan Sobat Pintar mengalami kerusakan, tentu dapat sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan Sobat Pintar. Contohnya, saat kendaraan pribadi mengalami mogok karena terendam banjir, maka Sobat Pintar harus menggunakan tabungan untuk memperbaiki kendaraan tersebut.

Jika tidak ditanggung asuransi, kasus seperti itu tentu akan sangat mempengaruhi kondisi keuangan Sobat Pintar. Itulah mengapa pentingnya menggunakan pertanggungan bagi kendaraan agar kerugian yang terjadi dapat ditanggung.

3. Solusi saat mengalami musibah kerugian

Ada beberapa jenis asuransi yang memberikan layanan penjemputan mobil rusak. Itu artinya, Sobat Pintar tidak perlu repot-repot membawa kendaraan Sobat Pintar ke bengkel rekanan. Cukup hubungi pihak asuransi untuk mengajukan klaim. Setelah itu, mobil yang diasuransikan akan dijemput sesuai dengan lokasi yang kamu tentukan.

Setelah perbaikan selesai, nantinya mobil akan diserahkan kembali ke lokasi yang sesuai dengan yang ada di dalam polis. Sangat praktis dan membantu Sobat Pintar bukan?

4. Menanggung biaya untuk mobil rental dan derek

Terkadang, ada beberapa asuransi yang memberikan benefit berupa pertanggungan biaya rental dan derek. Maksudnya adalah selama kendaraan masih dalam masa perbaikan maka pihak asuransi akan menanggung biaya mobil rental atau taksi sesuai dengan ketentuan polis yang sudah disepakati bersama.

Selain itu, jika mobil yang diasuransikan mengalami mogok di jalan, maka pihak asuransi akan memberikan layanan derek secara gratis dan tentunya hal itu disesuaikan dengan polis yang sudah disepakati di awal.

5. Batin Sobat Pintar lebih tenang

Dengan mengetahui asuransi akan menanggung biaya kerusakan dan lain sebagainya sesuai dengan kesepakatan polis, tentu akan membuat diri Sobat Pintar menjadi lebih tenang bukan? Namun, bukan berarti Sobat Pintar dapat berkendara dengan tidak hati-hati ya. Tetap utamakan keselamatan.

6. Menjaga nilai kendaraan

Dengan adanya asuransi, nilai kendaraan Sobat Pintar bisa terjaga. Itu artinya, jika suatu waktu kendaraan akan dijual setelah Sobat Pintar menggunakannya beberapa tahun, maka nilainya akan tetap terjaga. 

Hal itu karena kerusakan yang terjadi seperti penyok, lecet, dan sejenisnya merupakan penurun nilai atau harga suatu kendaraan dan sudah diketahui sebelumnya bahwa asuransi akan menanggung biaya kerusakan tersebut. Maka dari itu, kendaraan yang mengalami kerusakan seperti itu dapat diperbaiki dan kendaraan tersebut nilainya akan tetap terjaga.

7. Solusi saat mengalami kecelakaan tingkat tinggi

Kecelakaan di kota besar kerap terjadi. Hal itu sesuai dengan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyebutkan bahwa ada 4156 kasus kecelakaan di Jakarta pada 2018. Maka dari itu, penting sekali untuk memiliki asuransi sebab dapat menanggung biaya kerugian jika terjadi kecelakaan.

Selain itu, ada beberapa polis asuransi yang memberikan benefit kecelakaan diri sekaligus. Dengan begitu, saat terjadi kecelakaan, biaya perawatan rumah sakit penumpang dan pengemudi dapat ditanggung semua oleh asuransi.

Demikianlah penjelasan terkait pertanggungan bagi kendaraan yang perlu diketahui. Namun perlu diingat, bahwa setiap asuransi memiliki ketentuan mengenai apa saja yang dicover pertanggungan bagi kendaraan. Lantas umumnya, apa saja yang dicover pertanggungan bagi kendaraan?

Untuk menjawab apa saja yang dicover kendaraan, biasanya, jika kendaraan Sobat Pintar mengalami kerusakan karena tabrakan, benturan, terbaik, tergelincir, atau terperosok dapat ditanggung oleh asuransi selama ada bukti yang kuat serta kejadian tersebut terjadi bukan karena kesalahan dari pengemudi.

Selain itu, jika kerusakan terjadi karena perbuatan jahat juga dapat ditanggung oleh asuransi. Selama ada bukti kuat dan Sobat Pintar bisa mempertanggungjawabkannya maka Sobat Pintar dapat mengklaim asuransi.

Namun, jika ternyata Sobat Pintar tidak memiliki asuransi, Sobat Pintar bisa menggunakan pinjaman online untuk melakukan perbaikan. Adapun pinjaman online yang direkomendasikan salah satunya ialah Kredit Pintar. Mari unduh dan pasang Kredit Pintar di handphone Sobat Pintar untuk menikmati fitur-fiturnya yang bermanfaat.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

Waspada penipuan online, berikut ini ciri dan cara pelaporannya

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
20 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download