Tips Aman Lakukan Kredit Online

06 Dec 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Di Indonesia pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir 2 tahun. Masyarakat sudah hampir terbiasa dengan varian virus menular yang satu ini. Perlahan namun pasti, kehidupan masyarakat mulai berjalan normal dengan melakukan beberapa penyesuaian. agar penyebaran virus Covid-19 dapat terhenti. Dan lakukan aman lakukan kredit online.

Tips Aman Lakukan Kredit Online

Berbagai upaya coba dilakukan masyarakat agar kehidupan berjalan normal, dan penyebaran virus Covid-19 dapat dihentikan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengurangi mobilitas masyarakat. Hal ini yang kemudian mendorong maraknya sistem Work from Home (WFH), belanja online, hingga kredit online.  

Kredit online menjadi produk keuangan yang tumbuh cepat selama 2 tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut, tidak dapat dilepaskan dari berkembangnya ekonomi kreatif dan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak ke berbagai lini kehidupan.

Pemberhentian sementara, bahkan pemutusan hubungan kerja menjadi hal lazim selama pandemi Covid-19. Hal tersebut tentunya beralasan, karena beberapa perusahaan tidak bisa beroperasi selama pandemi.

Perusahaan maskapai penerbangan menjadi salah satu badan usaha yang paling terdampak pandemi. Pandemi yang menyebabkan mobilitas masyarakat terbatas, menyebabkan terjadinya penurunan jumlah penerbangan. Hal itu yang akhirnya mendorong perusahaan maskapai penerbangan melakukan PHK besar-besaran.

Garuda Indonesia, menjadi salah satu perusahaan maskapai yang melakukan PHK terhadap 700 pekerjanya. Hal itu diakibatkan adanya penurunan pendapatan selama pandemi. Gaji pilot yang awalnya dapat mencukupi kebutuhan, kini tidak bisa diharapkan lagi akibat PHK.  

Pada akhirnya dorongan ekonomi menyebabkan masyarakat memutuskan mengambil pinjaman online. Pinjaman online menjadi pilihan masyarakat, sebab syarat pengajuannya yang tergolong mudah dan cepat. 

Kredit online seakan-akan menjadi solusi jitu masalah keuangan masyarakat. Bahkan, beberapa oknum memanfaatkan momentum ini untuk membuat lembaga kredit online ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, sebelum memutuskan mengambil kredit online ada baiknya melakukan riset terlebih dahulu.

Tips Aman Lakukan Kredit Online

Apa yang harus dilakukan sebelum mengambil kredit online?

  1. Cek lembaga keuangan tempat anda akan mengambil kredit online di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Memeriksa legalitas serta rekam jejak lembaga keuangan yang bersangkutan. Mengetahui lembaga tersebut pernah bermasalah atau tidak sangatlah penting.
  3. Hindari melakukan peminjaman dengan biaya administrasi yang tinggi.
  4. Hindari melakukan pinjaman dengan nominal besar. Sebab biasanya pelaku pinjaman online ilegal memberikan penawaran menggiurkan agar nasabah melakukan pinjaman yang besar.
  5. Periksa secara teliti syarat dan ketentuan dari lembaga keuangan tempat mengajukan pinjaman.
  6. Hanya melakukan pengunduhan aplikasi pinjaman dari situs resmi, seperti Google Play dan App Store.
  7. Tetap waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi.
  8. Jangan tergiur dengan iklan di internet yang terlihat sangat menarik dan mencolok. Sebab, biasanya pinjaman online ilegal memakai cara ini untuk menarik nasabah.

Adanya model pinjaman online memang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dana cepat. Akan tetapi, perlu diwaspadai adanya pinjaman online ilegal. Jenis pinjaman online ilegal memberikan dampak yang sangat merugikan bagi kreditur, diantaranya:

  1. Tingginya resiko pencurian data

Lembaga pinjaman online ilegal memang cenderung mudah dalam persyaratanya. Prosesnya cepat, mudah, dan tidak membutuhkan dokumen sejenis contoh proposal pengajuan dana.   Akan tetapi, perlu diwaspadai hal lain dibalik itu.

Sebab sering kali lembaga pinjaman online meminta data pribadi kreditur. Tanpa adanya jaminan keamanan data. Selain itu juga, aplikasi pinjaman online yang terpasang dalam perangkat elektronik biasanya meminta akses hampir ke semua unit yang ada dalam ponsel kreditur.

Permintaan akses aplikasi terhadap informasi pribadi di ponsel tanpa batasan tentunya sangat merugikan. Sebab, pihak pemberi pinjaman dapat secara bebas menggunakan data yang ada dalam galeri maupun kontak dalam ponsel. Informasi tersebut rawan sekali untuk disalahgunakan. Apalagi dokumen berupa foto yang mudah sekali diedit dan rawan menyebabkan pencemaran nama baik.

  1. Tingginya Bunga yang Harus Dibayarkan

Pinjaman online ilegal biasanya menawarkan suku bunga rendah dan kemudahan. Akan tetapi hal itu dijamin hanya sebuah trik semata. Pada proses pencairannya yang tidak transparan, rawan sekali terjadi penyelewengan informasi.

Berbeda dengan pinjaman online legal yang suku bunganya sudah ditentukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebesar 0,8%. Pinjaman online ilegal bisa mematok suku bunga lebih dari itu. Bahkan bisa mencapai 100%.

Namun sayangnya, seringkali kreditur baru menyadari besarnya suku bunga ketika penagihan. Jika sudah seperti itu, maka tidak ada jalan lain selain melunasi dan tidak berurusan lagi dengan hal serupa. 

  1. Biaya Administrasi Besar

Sistem pinjaman online ilegal dapat dikatakan sebagai bentuk penyengsaraan berkedok menolong. Bagaimana tidak, selain dibebankan bunga dan denda yang tinggi, kreditur juga dikenai biaya administrasi yang tidak kalah besarnya. 

Foto stok gratis anak muda, anggaran, ayah

Biasanya besaran biaya administrasi baru diketahui ketika pencairan dana. Hal ini membuat kreditur harus menerima uang yang jauh dari jumlah seharusnya. Praktik ini lancar dilakukan dengan tidak adanya transparansi proses pinjaman. Jika sudah terlanjur maka rencana membeli aset investasi bisa gagal hanya karena urusan administrasi. 

Sebelum melakukan pinjaman, ada baiknya kreditur mengetahui detail pinjaman yang akan diambilnya. Detail tersebut seperti biaya administrasi dan denda yang dikenakan ketika telat membayar. 

  1. Rawan Ancaman Teror dan Intimidasi

Pemberi pinjaman tidak segan-segan untuk melakukan teror dan intimidasi ketika kreditur telat membayar tagihan. Biasanya mereka akan mengirimkan debt collector untuk melakukan penagihan. Dalam beberapa kasus, debt collector berpotensi melakukan kekerasan ketika penagihan.

  1. Tenor Singkat

Lembaga pinjaman online ilegal umumnya akan memberikan tenggat waktu yang singkat untuk melunasi pinjamannya. Hal ini menyebabkan keresahan kreditur. Bayangan akan denda yang dijatuhkan ketika telat membayar semakin membuat kreditur kelabakan. 

  1. Kreditur Tidak Mendapat Perlindungan Hukum

Lembaga pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK membuat keamanan kreditur tidak terjamin. Akibatnya ketika terjadi teror dan intimidasi, kreditur tidak dapat melaporkannya ke otoritas berwenang. Hal ini yang sering kali membuat kreditur menjadi frustasi dan stres.  

Pinjaman online memang dapat menjadi solusi untuk membutuhkan dana cepat. Akan tetapi sebaiknya, sebelum melakukan pinjaman pastikan dulu lembaga keuangan tersebut adalah lembaga resmi. 

Salah satu lembaga kredit online remi dan sudah terpercaya adalah Kredit Pintar. Kredit Pintar sendiri telah berdiri sejak tahun 2018 dan sudah terdaftar dan dilindungi OJK, sehingga kreditur tidak perlu ragu untuk keamanannya. Perusahaan ini juga telah menyediakan aplikasi resminya di Google Play Store yang dapat memudahkan calon nasabah ketika akan mengajukan aman lakukan kredit online. 

Guna lebih mengetahui mengenai Kredit Pintar, calon nasabah bisa mengakses web kreditpintar.com. Melakukan riset sebelum ambil aman lakukan kredit online itu penting dilakukan. Sebab nekat ambil pinjaman online tanpa mengetahui status lembaga, dapat berujung pada terjerumusnya kita ke dalam permasalahan yang lebih pelik. Be smart dalam mengambil pinjaman adalah hal bijak.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.

21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download