Waspada! Hindari Penipuan Berkedok Pinjaman Online

03 Mar 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 12 Aug 2022
Waspada! Hindari Penipuan Berkedok Pinjaman Online

Era digital yang serba canggih memudahkan sebagian masyarakat dalam bertransaksi. Baik itu transaksi jual beli maupun aktivitas keuangan. Namun, kemudahan ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Apalagi saat ini kondisi perekonomian Indonesia sedang terpuruk, banyak orang yang di-PHK atau dirumahkan sementara waktu. Demi mencukupi kebutuhan hidup yang terus berjalan,  mereka menjadi gelap mata dan melakukan tindakan kejahatan. Misalnya, melakukan penipuan berkedok pinjaman online. 

Seperti yang diketahui, kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online memang acap kali menggiurkan.  Namun, ada saja oknum yang memanfaatkan kemudahan ini dengan mengaku sebagai pegawai pinjaman online. Mereka tidak ragu untuk mengatasnamakan salah satu aplikasi pinjaman online dan berlagak seperti operator.  Ada pula yang mengirim pesan singkat mengaku sebagai customer service untuk mengecoh nasabah. 

Berikut ini beberapa trik penipuan yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui nasabah.

Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online Yang Sering Dilakukan Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Memainkan Psikologis Nasabah

Cara ini yang sering dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ketika melakukan penipuan berkedok pinjaman online, yaitu memainkan psikologis korban. Mereka akan meyakinkan korban dan mengiming-imingi dengan kenaikan limit pinjaman, atau memberikan diskon bunga. Mereka akan menggunakan alasan administrasi untuk meminta data korban. 

Lazimnya mereka akan meminta nomor kartu ATM atau kode OTP yang dikirimkan melalui sms. Padahal kode OTP merupakan benteng dari rekening nasabah. Ketika si oknum mengetahui kode OTP tersebut, jangan kaget apabila uang di ATM tetiba menjadi kosong. 

Iming-iming Menang Undian

Biasanya si oknum akan mengatakan bahwa korban menang undian. Selanjutnya mereka akan menjerat korban dengan iming-iming lainnya untuk mendapatkan nomor ATM dan kode OTP. 

Mengapa sasaran mereka kode OTP ? Karena mereka melakukan penipuan dengan teknik phishing. Sehingga akun keuangan menjadi lebih mudah dibobol atau dijebol. Untuk  menghindari penipuan berkedok pinjaman online, Kamu harus mengenali terlebih dahulu ciri-cirinya. 

Kenali Ciri-Ciri Penipuan Berkedok Pinjaman Online

Apa saja ciri penipuan berkedok pinjaman online? 

  1. Kualitas dari ketikan

Apabila Kamu mendapatkan SMS atau email yang mengatasnamakan pinjaman online, jangan langsung percaya. Terlebih, ketika format pengetikan tidak rapih atau menggunakan bahasa dan huruf yang salah. Misalnya “Ingin mend@patkan p1njaman mod@l usaha? Hubungi k@mi”. Sudah dipastikan bahwa si pengirim hendak melakukan penipuan.

  1. Nomor/ alamat email pengirim mencurigakan

Jika Kamu mendapatkan sebuah email menggunakan alamat pribadi, sebaiknya patut dicurigai sebagai akun penipuan. Begitu juga dengan nomor pengirim SMS yang menggunakan nomor asing tanpa label perusahaan, jangan tergoda dengan iming-iming mereka. Sebab, pinjaman online yang terpercaya akan menggunakan alamat email atau nomor dengan nama perusahan.

  1. Nama domain yang tidak sesuai

Pelaku penipuan semakin canggih, ada beberapa mencoba melakukan pengecohan dengan  menggunakan alamat email yang hampir sama dengan perusahaan. Oleh karena itu, Kamu perlu memeriksa domain web-nya. Jika mereka menggunakan domain gratis seperti xyz, blogspot atau lainnya. Sudah dapat dipastikan bahwa mereka adalah penipu. 

  1. Tautan web hanya dapat digunakan satu kali

Pelaku phishing akan meyakinkan korban dengan memberi tautan link yang palsu. Biasanya pelaku phishing menggunakan trik ini untuk mendesak korban agar lebih percaya. Ketika korban berhasil mengakses tautan yang diberikan, pertanda telah masuk perangkap.

  1. Meminta korban untuk memberikan informasi ulang

Biasanya teknik yang dilakukan oleh pelaku adalah meminta ulang informasi pribadi, padahal sudah mengisi data dengan lengkap. Mereka akan meyakinkan dengan beribu alasan secara profesional sampai korban percaya.Nyatanya, data-data yang dikirim ulang akan disalahgunakan.

  1. Tidak memberikan pilihan

Aplikasi pinjaman online yang aman dan terpercaya akan memberikan banyak cara untuk mengunggah data-data. Sebaliknya, pinjaman online yang menipu tidak memberikan banyak pilihan bahkan terkesan memaksa.

  1. Tidak mempunyai situs resmi

Perusahaan pinjaman online yang terpercaya sudah pasti memiliki situs resmi yang mudah diakses kapan saja dan di manapun. Biasanya, aplikasi pinjaman online yang berniat menipu tidak mempunyai situs resmi. Mereka akan membuat situs abal-abal dengan informasi seadanya. 

Perhatikan Hal Berikut Sebelum Meminjam Uang Online

Berikut beberapa hal penting yang wajib Kamu pahami sebelum mengajukan pinjaman online, antara lain: 

  1. Pastikan meminjam di perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar/ berizin OJK.
  2. Pinjamlah sesuai kebutuhan produktif, sebaiknya total pinjaman maksimal 30% dari semua penghasilan.
  3. Jangan lupa untuk selalu melunasi pinjaman tepat waktu agar terhindar dari denda yang terus membengkak. Jika perlu pasang alarm di kalender H-7 tanggal jatuh tempo.
  4. Jangan melakukan gali lubang tutup lubang agar tidak terlilit hutang. Setiap kali menerima gaji, prioritaskan untuk membayar hutang.
  5. Pelajari besar bunga dan denda yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online. Pilihlah pinjaman yang menawarkan bunga dan denda paling rendah.
  6. Bacalah kontrak perjanjian dengan seksama dan jelas, agar merasa tidak dirugikan. 

Kredit Pintar, Pinjaman Online Yang Aman dan Terpercaya

Informasi tentang penipuan berkedok pinjaman online telah merugikan beberapa fintech yang legal. Tentu saja, reputasi fintech legal menjadi buruk lantaran banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Salah satunya adalah aplikasi pinjaman uang Kredit Pintar. Sebab banyak sekali oknum nakal yang mengatasnamakan Kredit Pintar.

Pada kenyataannya, Kredit Pintar merupakan aplikasi pinjaman uang online yang terpercaya.  Karena :

  1. Aplikasi Kredit Pintar telah resmi terdaftar di OJK

Salah satu cara untuk memastikan bahwa aplikasi pinjaman online bukan abal-abal dan menipu adalah mengecek apakah mereka terdaftar di OJK? Semua penyelenggara fintech P2P lending  harus mengantongi tanda terdaftar OJK sebelum beroperasi, selanjutnya harus mengajukan perizinan OJK.  Untuk mengecek apakah fintech legal, silakan kunjungi laman ojk.go.id

Kredit Pintar sendiri, sudah berizin OJK dengan nomor Kep-83/D.05/2019. Sehingga mekanisme penyelenggara fintech sudah mengikuti aturan OJK.

  1. Proses pengajuan mudah namun aman

Meskipun proses pengajuan cukup mudah dan tanpa agunan apapun, namun proses verifikasi pinjaman dilakukan secara ganda. Artinya semua data-data yang disampaikan oleh nasabah terjaga keamanannya. 

Selain itu, proses uji kelayakan profil calon peminjaman juga dilakukan dengan seksama.  Ada yang cepat prosesnya, ada pula yang harus menunggu hingga 1×24 jam. Tergantung pada skor kredit nasabah.

  1. Menggunakan virtual account atas nama perusahaan

Apabila Sobat pintar ingin melakukan pembayaran, maka bayarlah dengan nominal sesuai yang tertera di aplikasi. Aplikasi pinjaman uang Kredit Pintar hanya menggunakan virtual account atas nama perusahaan. Kredit Pintar tidak pernah meminta nasabah untuk mengirimkan uang melalui rekening pribadi. 

  1. Mempunyai akun resmi

Kredit Pintar mempunyai akun sosial media resmi yang bisa diakses kapan saja. Kamu bisa mengunjungi FB, IG, atau Twitter. Pastikan bahwa semua akun bercentang biru atau telah terverifikasi. Kunjungi juga laman Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi lain. 

Itulah informasi tentang maraknya penipuan berkedok pinjaman online. Semoga ulasan di atas dapat membantu Kamu terhindar dari penipuan.

12 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download