Surat Perjanjian Investasi: Pengertian, Jenis dan Contoh

01 Jun 2023 by kreditpintar, Last edit: 06 Jun 2023

Dalam membangun bisnis, memiliki skill dan pengalaman saja tidak cukup. Investor menjadi salah satu penunjang yang penting dalam membangun dan mengembangkan sebuah usaha. Adanya investor dalam bisnis sangatlah penting, karena itulah Anda harus tahu yang namanya surat perjanjian investasi.

Untuk memperlancar proses pengembangan bisnis, Anda harus tahu berbagai jenis surat perjanjian kerjasama, salah satunya perjanjian investasi. Investasi ini berperan penting sebagai tambahan modal untuk ekspansi, melengkapi fasilitas usaha, meningkatkan aset, dan lain-lain.

Perjanjian investasi ini bukan cuma dibutuhkan pada bisnis yang baru bertumbuh, namun juga untuk perusahaan yang sudah berjalan sekalipun. Dari sini kita bisa tahu bahwa perjanjian investasi sangat penting untuk kelancaran bisnis antara investor dan pemilik bisnis.

Baca Juga: Investasi: Pengertian, Cara Kerja, Jenis-Jenis Investasi

Pengertian Surat Perjanjian Investasi

Perjanjian investasi adalah perjanjian yang dibuat antara investor dengan pengusaha sebelum investor memberikan modal untuk perusahaan tersebut. Beberapa hal yang diatur dalam surat ini diantaranya adalah jumlah investasi, skema investasi, imbal balik, sampai peran investor dalam bisnis.

Dalam perjanjian investasi, profit yang diberikan tidak selalu berbentuk uang. Anda bisa juga membuat kesepakatan dengan pihak terkait untuk mendapat keuntungan dalam bentuk lain. Contohnya partnership position, penghindaran pajak, iklan, bahkan penghargaan atau pengakuan dari komunitas usaha.

Selain mengetahui pengertian dari surat perjanjian investasi, Anda juga harus tahu tentang jenis-jenis perjanjian investasi. Ada tiga jenis perjanjian investasi secara umum, yaitu perjanjian investasi usaha, perjanjian investasi bagi hasil, dan perjanjian investasi syariah.

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online

Jenis-Jenis Surat Perjanjian Investasi

Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, ada tiga jenis surat perjanjian dalam investasi yaitu investasi usaha, investasi syariah dan investasi bagi hasil. Adapun perbedaan ketiga jenis surat tersebut, akan kami jelaskan berikut ini.

1. Surat Perjanjian Investasi Usaha

Pada perjanjian usaha satu ini, identitas dari kedua belah pihak harus dimuat secara mendetail dan jelas. Pihak pertama adalah sebuah perusahaan atau entitas bisnis, sedangkan pihak kedua adalah orang yang mau berinvestasi di bisnis tersebut.

Setelah itu akan diatur sejumlah aturan yang berisi nilai investasi atau besaran uang yang ingin diinvestasikan. Selain itu, ada juga aturan atau pasal yang mengatur mengenai kewajiban pihak pertama untuk memberikan laporan transaksi ke pihak kedua secara rutin.

Komponen lain yang harus ada pada perjanjian tersebut adalah peruntukan penggunaan modal, jangka waktu investasi, penghitungan pembagian laba, kesepakatan penghentian kerja sama, sampai pengaturan resiko kerugian. Selain itu, hak investor juga harus diatur dalam surat perjanjian tersebut.

2. Surat Perjanjian Investasi Syariah

Jenis surat perjanjian investasi yang kedua adalah investasi syariah. Untuk isi suratnya sendiri tidak jauh berbeda dengan perjanjian investasi usaha. Bedanya disini Anda harus menyertakan istilah yang umum dalam konsep keuangan syariah.

Salah satunya adalah bentuk kerjasama antara kedua belah pihak disebut syarikat mudharabah. Begitu juga dengan pemodal yang disebut dengan shahibul maal dan pengelolanya yang disebut mudharib. Istilah lain yang juga tidak boleh dilewatkan adalah penghitungan dan praktik bisnisnya.

Sama halnya seperti perjanjian investasi usaha, surat investasi syariah ini mengatur tentang pembagian keuntungan, jangka waktu investasi, peruntukan penggunaan modal, pengaturan risiko kerugian, sampai kesepakatan penghentian kerjasama.

3. Surat Perjanjian Investasi Bagi Hasil

Selain untuk berinvestasi, ada juga jenis perjanjian untuk Anda yang ingin membuka usaha bersama dengan rekan Anda, yaitu perjanjian investasi bagi hasil. Elemen penting yang tidak boleh terlewat dalam surat perjanjian investasi bagi hasil adalah identitas kedua pihak dan kedudukannya.

Baik itu pihak yang menjalankan usaha maupun salah satu sebagai pemodal dan satunya lagi sebagai investor. Dalam surat perjanjian ini, dijelaskan juga pembagian keuntungan yang diberikan ke investor apabila perusahaan mendapat keuntungan.

Penghitungannya adalah dividen yang berasal dari laba bersih dikurangi dengan laba ditahan. Disini Anda juga harus mengatur pembagian saham apabila kedua belah pihak yang menjalankan usaha tersebut. Nilai investasi dan peruntukan penggunaan modal usaha juga harus dicantumkan dalam surat.

Nah itulah penjelasan tentang surat perjanjian untuk investasi yang bisa dipakai supaya kerjasama bisnis lebih aman dan terjamin. Namun harus Anda ingat bahwa dalam membuat surat ini harus benar-benar disepakati oleh kedua pihak.

Baca Juga: Praktis dan Mudah, Begini Contoh Surat Permintaan

Manfaat Surat Perjanjian Investasi

Mungkin masih ada yang bertanya-tanya, kenapa surat perjanjian investasi ini diperlukan. Keberadaan surat perjanjian ini sangat penting sebelum memutuskan untuk menjalankan bisnis atau berinvestasi.

Berikut manfaat perjanjian investasi:

  • Melindungi bisnis dan aset yang diinvestasikan dari praktik curang yang mungkin dilakukan pihak lain.
  • Sebagai pemilik bisnis, surat perjanjian ini bisa melindungi Anda dalam mengelola dana yang telah diinvestasikan dengan leluasa untuk menjalankan bisnis.
  • Bisa melindungi hak Anda sebagai pemegang saham atau investor.
  • Mempunyai kekuatan hukum di setiap kesepakatan, aturan, kebijakan, dan saksi yang sudah disepakati dalam perjanjian.
  • Kedua belah pihak bertanggung jawab penuh di setiap hak dan kewajiban yang tercantum dalam surat perjanjian.
  • Bisa menjadi aset bisnis untuk kedepannya, jika mempunyai keinginan untuk mengembangkan atau ekspansi bisnis lebih besar.

Contoh Surat Perjanjian Investasi Bisnis

Supaya Anda lebih memahami tentang surat perjanjian investasi, berikut ini contoh surat perjanjian bisnis bagi hasil dan investasi. Ada banyak contoh yang mungkin saja berbeda, jadi bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis investasi bisnis yang dilakukan.

CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Dedi

Jabatan: Pemilik Usaha Home Furniture (Penerima Dana)

Disebut pihak Pertama (I)

Nama: Rini

Jabatan: Pemberi Dana

Disebut pihak Kedua (II)

Pihak pertama dan kedua sudah bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam bisnis furniture rumah. Adapun hal-hal yang berhubungan dengan kerjasama ini akan dijelaskan dalam pasal berikut:

Pasal 1

Pihak pertama menerima investasi atau dana dari pihak kedua. Tujuannya adalah memperluas skala usaha dan meningkatkan layanan untuk para pelanggan.

Pasal 2

Nilai investasi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak adalah Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 3

Pihak pertama harus memberikan rencana dan laporan keuangan dengan detail ke pihak kedua. Rencana tersebut harus dibuat secara jelas dan bisa dimengerti.

Pasal 4

Jika dalam proses peningkatan skala usaha Home Furniture terjadi kerugian, maka pihak pertama harus menanggung semua kerugian tersebut dan mengembalikan dana ke pihak kedua.

Pasal 5

Perjanjian ini berlaku sejak surat ditandatangani dan bisa dibatalkan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian kerjasama bisnis ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Banjarnegara, 20 Juli 2022

Pihak Pertama,

DEDI

Pihak Kedua,

RINI

Nah itulah tadi penjelasan mengenai surat perjanjian investasi beserta penjelasan dan jenis-jenisnya lengkap. Bagi Anda yang ingin berinvestasi ke sebuah perusahaan atau entitas bisnis, pastikan untuk membuat perjanjian investasi ini supaya nantinya tidak terjadi kecurangan dalam proses bisnisnya.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
06 Jun 2023
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download