Pinjaman Online Ilegal Masih Beredar, Waspadai Cirinya!

07 Jan 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 19 Aug 2022

Pinjaman Online Ilegal Masih Beredar, Waspadai Cirinya!-Dalam kondisi pandemi Covid 19 ini, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sektor bisnis yang menghadapi tantangan besar, khususnya yang bergerak di bidang event, food and beverage, dan entertainment.

Untuk mempertahankan bisnisnya, wajar saja jika Sobat Pintar sebagai pemilik usaha, mengajukan pinjaman uang.

Salah satu cara untuk mengajukan pinjaman uang, adalah dengan melalui aplikasi pinjaman tanpa agunan secara online.

Pinjaman tanpa agunan umumnya memberikan syarat yang relatif mudah untuk pendaftaran dan pengajuan pinjaman.

Meskipun begitu, syarat yang mudah ini bersifat cukup kredibel bagi penyedia pinjaman untuk menyetujui pengajuan pinjaman.

Syarat yang digunakan dalam pinjaman jenis ini, umumnya berupa foto KTP beserta NIK.

Sayangnya, dengan adanya kemudahan syarat tersebut, terciptalah peluang untuk melakukan penipuan berkedok penyedia pinjaman online yang semakin marak beredar di tengah situasi yang sulit ini.

Biasanya, pihak yang tidak bertanggungjawab menawarkan iming-iming pinjaman mudah melalui SMS dan akun media sosial bodong.

Agar Sobat Pintar terhindar dari penipuan pinjaman online ilegal, ada baiknya perhatikan ciri-cirinya berikut ini:

Pinjaman online ilegal, pasti tidak terdaftar di OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga resmi yang memiliki kewajiban untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat dari sektor jasa keuangan yang tidak tertib perundang-undangan.

Maraknya berbagai aplikasi pinjaman online adalah suatu tanda dari majunya teknologi finansial di Indonesia.

Maka dari itu, OJK hadir untuk mengawasi validitas dari masing-masing penyedia pinjaman online yang ada di Indonesia.

Kabar baiknya, OJK selalu merilis berbagai penyedia pinjaman online yang resmi terdaftar dan diawasi di Indonesia agar terhindar dari penipuan berkedok pinjaman online ilegal.

Penyedia pinjaman online ilegal tidak memiliki informasi perusahaan yang detail

Sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab, penyedia pinjaman online ilegal tentunya tidak mau diketahui keberadaannya.

Maka dari itu, Sobat Pintar perlu curiga jika melihat informasi tentang penyedia pinjaman yang sangat sulit dilacak dan dihubungi.

Untuk memastikan apakah suatu penyedia pinjaman tergolong resmi atau tidak, Sobat Pintar bisa memastikan bahwa penyedia pinjaman memiliki alamat kantor operasional, nomor telepon dan email yang bisa dihubungi, serta media sosial resmi.

Informasi yang detail tersebut adalah indikator bahwa suatu penyedia pinjaman online telah beroperasi secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia.

Jadi, jika penyedia pinjaman online memuat seluruh informasi tersebut, Sobat Pintar tidak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman. 

Aplikasi beredar dalam format .apk

Umumnya, penyedia pinjaman online beredar dalam aplikasi yang tidak terdaftar resmi di Play Store.

Seperti yang sudah tertulis di atas, banyak penyedia pinjaman online tidak resmi yang menawarkan pinjaman cepat melalui SMS dan media sosial bodong.

Selanjutnya, trik yang dilakukan oleh penyedia pinjaman tidak resmi adalah dengan menyertakan tautan aplikasi yang memiliki format .apk dan tidak berasal dari Play Store. Maka dari itu, sebelum ajukan pinjaman, pastikan aplikasi penyedia pinjaman beredar secara resmi di Play Store. 

Untuk mendapatkan pinjaman tanpa agunan dengan cepat, pastikan Sobat Pintar memilih Kredit Pintar untuk jadi andalan.

Kredit Pintar telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. 

Bagikan artikel ini untuk orang-orang terdekat agar senantiasa terhindar dari maraknya penipuan berkedok penyedia pinjaman online tidak resmi.

Pahami juga berbagai tips aman menggunakan pinjaman uang online.

Baca juga artikel-artikel menarik seputar bisnis, gaya hidup, dan keuangan di situs Kredit Pintar ya!

19 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download