Kelas Jabatan PNS Beserta Gaji dan Tunjangannya

19 Feb 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 07 Dec 2022

Menurut pembagian kelas jabatan PNS, gaji dan tunjangan yang diterima setiap PNS berbeda-beda. Biasanya, hal seperti ini tergantung dari golongan kelasnya. Jika Anda baru saja diangkat sebagai pegawai negeri, tentu jatah gajinya akan berbeda. 

Kelas Jabatan PNS Beserta Gaji dan Tunjangannya

Coba bandingkan gaji Anda dengan gaji pegawai negeri yang sudah lama diangkat sebagai PNS. Pasti jumlah gajinya akan berbeda, meski tidak terlalu banyak. Oleh sebab itu, Anda harus tahu klasifikasi jabatan serta gaji yang akan Anda dapat. 

Profesi PNS adalah profesi impian hampir semua orang. Tak heran kalau profesi ini digadang-gadang menjadi profesi idaman bagi para calon mertua di luar sana. Hal ini tak terlepas dari gaji dan tunjangan tetap yang rutin didapatkan oleh seorang PNS. 

Baca juga: “Dumi: Pinjaman Online Khusus PNS

Jika Anda ingin memiliki penghasilan tetap dan kehidupan yang nyaman, tentu profesi PNS adalah jawabannya. Namun, sebelum Anda menetapkan pilihan pada profesi ini, lebih baik ketahui dulu golongan jabatan serta fasilitas yang akan didapatkan. 

Sebagai pertimbangan buat Anda, berikut ini adalah ulasan tentang pangkat PNS beserta gaji dan tunjangannya. Jika Anda tertarik untuk mendaftar CPNS, inilah fasilitas-fasilita yang akan Anda terima. 

1. PNS Golongan I 

Seorang PNS golongan 1 akan dibebani tanggung jawab untuk memiliki keterampilan dasar tertentu. Anda tidak akan dikenai beban kerja untuk menguasai ilmu tertentu. Maka dari itu, PNS golongan 1 selalu diidentikkan dengan tugas asistensi. 

Para PNS yang berada di golongan ini biasanya akan dibagi lagi menjadi empat klasifikasi. Klasifikasi pertama alias golongan 1A adalah juru muda. Lalu golongan 1B adalah juru juru muda tingkat 1. 

Sedangkan untuk PNS golongan 1C adalah juru. Dan golongan 1D adalah juru tingkat 1. Masing-masing klasifikasi ini memiliki syarat dan fasilitas yang berbeda. Berikut ini adalah persyaratan dan fasilitas yang akan didapatkan oleh PNS golongan 1. 

Baca juga: “CPNS 2022 Diganti Dengan PPPK, Apa Perbedaannya

PNS yang termasuk ke dalam golongan 1 berasal dari lulusan SD dan SMP sederajat. Anda yang memiliki gelar pendidikan minimal SD atau SMP bisa mendaftarkan diri menjadi CPNS golongan ini. 

Beberapa fasilitas yang akan Anda dapatkan adalah gaji bulanan dan tunjangan. Besaran gaji untuk PNS golongan 1 berkisar antara 1,5 juta – 2,6 juta rupiah per bulannya. Sedangkan tunjangan yang didapatkan ada 5 jenis. 

2. PNS Golongan II

Seorang PNS golongan 2 disebut juga dengan pengatur. PNS yang memiliki jabatan ini akan menjalankan tugas-tugas yang bersifat teknis. Oleh sebab itu, Anda akan dituntut untuk memiliki keterampilan di bidang ilmu tertentu. 

Kelas Jabatan PNS Beserta Gaji dan Tunjangannya

Syarat untuk diangkat menjadi PNS golongan 2 adalah sudah menempuh pendidikan setara SMA atau D3 sederajat. Jika salah satu persyaratan ini tidak terpenuhi, maka akan sulit untuk diangkat resmi menjadi seorang PNS. 

PNS golongan 2 terdiri dari empat klasifikasi. Klasifikasi pertama adalah golongan 2 A alias pengatur muda. Lalu di atasnya ada klasifikasi golongan 2B alias pengatur muda tingkat 1. 

Kemudian ada pula klasifikasi golongan 2 C di tingkatan atasnya yang disebut pula dengan pengatur. Terakhir, ada golongan 2D yang disebut dengan pengatur tingkat 1. 

Masing-masing kategori PNS golongan 2 memiliki fasilitas yang berbeda-beda. Gaji rata-rata PNS golongan 2 berkisar antara 2 juta – 4,7 juta rupiah per bulannya. 

Sedangkan tunjangan yang didapatkan ada lima jenis. Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan jabatan, dan biaya perjalanan dinas. Seluruh tunjangan tersebut bisa didapatkan setelah menjadi PNS. 

3. PNS Golongan III

Sebutan untuk kelas jabatan PNS golongan 3 adalah penata. Jabatan ini mengharuskan seseorang untuk memiliki keahlian dan pemahaman yang dalam terhadap sebuah bidang. Jika tidak, maka klasifikasinya bukanlah PNS golongan 3. 

CPNS yang bisa mendaftarkan diri pada posisi ini adalah para lulusan S1 hingga S3. Karena tingkat pendidikan PNS di golongan ini sudah tinggi, maka tanggung jawab yang diemban juga lebih besar. 

Secara umum, PNS golongan 3 terdiri dari empat klasifikasi posisi. Klasifikasi pertama adalah golongan 3A alias penata muda. Lalu golongan 3B alias penata muda tingkat 1. Kemudian golongan 3C alias penata. Dan terakhir, golongan 3D alias penata tingkat 1. 

Baca juga: “Besaran Gaji PNS Golongan 3A, Lengkap!

Dari segi fasilitas yang didapatkan tentu saja ada perbedaannya. Namun, kisaran rata-rata gaji bulanan untuk PNS golongan 3 adalah mulai dari 2,5 juta – 4,7 juta rupiah. Besaran gaji ini hampir sama nilainya dengan PNS golongan 2. 

Selain gaji bulanan, ada juga fasilitas tunjangan yang diberikan. Untuk seorang PNS pangkat 3 tunjangan yang diberikan sangatlah menarik dan nyaman. Anda tidak perlu memikirkan lagi biaya-biaya untuk hal ini karena sudah ditangani memakai tunjangan. 

Secara umum, ada lima tunjangan yang akan Anda dapatkan di posisi ini. Fasilitas tunjangannya terdiri dari tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan suami dan istri. Selain itu, ada juga tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sebagai bentuk apresiasi. 

4. PNS Golongan IV

Sampailah di pembahasan kelas jabatan PNS golongan IV. PNS golongan IV adalah jabatan paling tertinggi yang harus dihormati. Untuk sampai ke posisi jabatan ini, tentunya Anda harus berusaha dan bekerja keras. 

Kelas Jabatan PNS Beserta Gaji dan Tunjangannya

Sebab, seorang PNS golongan IV merupakan posisi paling atas yang berkewajiban untuk membina. Maka dari itu, jabatan ini disebut pula dengan pembina. 

Tugas utama seorang PNS pembina adalah menjamin mutu serta output dari hasil kerja PNS lainnya. Selain itu, PNS golongan IV juga memiliki tugas lain untuk membina dan membimbing SDM yang unggul dan berpotensi. 

Secara umum, pangkat jabatan PNS golongan IV terbagi menjadi lima jenis klasifikasi. Klasifikasi yang pertama adalah golongan 4A alias pembina. Lalu di tingkat atasnya ada golongan 4B yang disebut dengan pembina tingkat 1. 

Kemudian, satu tingkat di atasnya lagi ada golongan 4C atau disebut pula dengan pembina utama muda. Sedangkan untuk golongan 4D yang berada setingkat di atasnya lagi disebut pembina utama madya. Terakhir, ada golongan 4E alias pembina utama. 

Seluruh klasifikasi tersebut akan mendapatkan fasilitas gaji antara 3 juta – 5,9 juta rupiah per bulannya. Lalu, tunjangan yang didapatkan juga terdiri dari lima jenis tunjangan umum sekaligus biaya perjalanan dinas. 

Demikianlah pembahasan tentang kelas jabatan PNS beserta rincian gaji dan tunjangannya. Bila Anda menginginkan kehidupan yang stabil dengan penghasilan rutin, maka jadilah seorang PNS berprestasi.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
07 Dec 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download