Hati-Hati! Ini 50 Daftar Pinjaman Online Ilegal 2020

26 Mar 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 24 Aug 2022

Terdorong kebutuhan dana yang dibutuhkan dalam jumlah cepat, semakin banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online. Hal ini menjadi peluang baru bagi beberapa kalangan untuk membentuk perusahaan pinjaman online juga. Sayangnya, tidak semua pinjaman online tersebut resmi dan aman digunakan. Pada Bulan September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pinjaman online ilegal. Mereka adalah pinjaman online yang tidak mendapatkan izin dari OJK nambun beredar di masyarakat. Berikut adalah daftar pinjaman online ilegal 2020 dan cara terhindar dari pinjaman online ilegal.

Daftar Pinjaman Online Ilegal 2020

  1. Ada Rupiah
  2. Bangun Dana
  3. Bantu Teman
  4. Bos Duit
  5. Brocash
  6. Cashcashnow
  7. Cash Now
  8. Cash Pro
  9. Dana Cepat
  10. Dana Kilat
  11. Dana Toko
  12. Duit Mujur
  13. Dompret Cepat
  14. Fulus
  15. Gudang Dana
  16. HiUang
  17. Kdompet
  18. Kami Rupiah
  19. Kantong Ajaib
  20. KasSaya
  21. Koinku
  22. Kredit Berkah
  23. Kredit One
  24. Kredit Tunai
  25. KSP Kredit Tunai
  26. KSP Kisah Tiko
  27. KSP Kunci Dana
  28. Loan Kilat
  29. Mega Uang
  30. Modal Fresh
  31. Modal Pembantu
  32. Nusa Tunai
  33. Pinjaman Doku
  34. Pinjaman Pro
  35. PinjamKu
  36. Pohon Koin
  37. Rezeki Emas
  38. Rupiah Now
  39. Rupiah Raksasa
  40. Rupiah Uang
  41. Sobat Uang
  42. Tunai Pro
  43. Tunasku
  44. Uang Cepat
  45. Uang Dana
  46. Uang Rodi
  47. Uang Nikah
  48. Bungapay
  49. Dompet Gajah
  50. Worti Kredit

Kenapa Ada Fintech Ilegal?

Peningkatan nasabah pinjaman online di Indonesia terus meningkat. Sayangnya, tidak semua orang kritis untuk memastikan keamanan transaksi melalui pinjaman online. Hal inilah yang menjadi peluang bagi orang-orang tidak bertanggung jawab untuk membentuk fintech ilegal.

Hanya dengan bermodalkan situs asal-asalan dan pembuatan aplikasi yang cukup mudah, berbagai fintech pinjaman online bisa langsung muncul untuk diunggah. Melalui akun media sosial, para pelaku mengiming-imingi pinjaman dengan berbagai keuntungan ke masyarakat. Kemudian mereka akan menjebak nasabah dengan bunga dan denda yang tinggi, kemudian melakukan penagihan dengan berbagai cara. Parahnya, tidak jarang mereka melakukan pemaksaan, penyebaran data pribadi, atau bahkan pelecehan seksual.

Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) terus bekerja keras untuk membasmi penipuan pinjaman online. OJK juga berupaya untuk menghentikan para pelaku pinjaman online ilegal dengan memberikan sanksi berupa denda untuk para pelaku. Sayangnya kemudahan pembuatan website dan aplikasi penipuan sangatlah mudah bagi pelaku pinjaman online ilegal. OJK kerap menemukan pelaku menggunakan nama-nama baru untuk kembali beraksi.

Bagaimana Agar Tidak Tertipu Pinjaman Online Ilegal?

Cara paling aman agar tidak tertipu pinjaman online ilegal adalah dengan mengatur keuangan Anda agar hanya menggunakan fasilitas sesuai kebutuhan saat mengajukan pinjaman online. OJK juga memberikan beberapa saran lain agar terhindar dari penipuan pinjaman online, yaitu:

Pastikan hanya melakukan pinjaman melalui pinjaman online yang terdaftar di OJK

Selain membagikan daftar pinjaman online ilegal 2020, OJK juga menginformasikan fintech pinjaman online yang terdaftar di OJK dan memiliki izin beroperasi dari OJK. Pastikan fintech pilihan Anda ada di daftar tersebut sebelum mengajukan transaksi.

Pahami cara kerja pinjaman online pilihan Anda

Setelah mengetahui bahwa pinjaman online yang terdaftar di OJK, selanjutnya Anda perlu memahami cara kerja pinjaman online yang benar. Pada umumnya, nasabah hanya perlu mengajukan pinjaman dan memberikan data-data pribadi sebagai proses konfirmasi untuk mendapatkan pinjaman. Anda hanya perlu menandatangani kontrak dan tidak ada biaya yang harus dibayar sebelum dana cair.

Jika saat mengajukan pinjaman Anda diminta mengirim sejumlah uang untuk biaya administrasi, atau data-data yang diminta dirasa tidak wajar, sebaiknya segera hentikan proses pengajuan. Kemungkinan besar itu adalah modus pelaku pinjaman online ilegal untuk melakukan penipuan.

Bandingkan fitur dan opsi berbagai pinjaman online

Sebagai cara untuk mencari nasabah, perusahaan pinjaman online akan menawarkan berbagai fitur dan keuntungan jika melakukan pinjaman melalui aplikasi mereka. Anda dapat membandingkan masing-masing fitur untuk menentukan pilihan yang terbaik. Jika ada salah satu fitur yang mengarah ke hal-hal yang tidak aman atau merugikan, sebaiknya jangan melakukan pinjaman di aplikasi tersebut. Demikianlah daftar pinjaman online ilegal 2020. Pastikan Anda terhindar dari penipuan pinjaman online. OJK sudah membagikan daftar pinjaman online resmi yang bisa Anda gunakan, salah satunya adalah KreditPintar. Sebagai pinjaman online yang terdaftar di OJK, keamanan transaksi Anda akan terjamin. Selain itu, waktu pencairan dana yang cepat dan bunga yang rendah akan semakin menguntungkan Anda. Ajukan pinjaman melalui KreditPintar sekarang melalui aplikasi yang bisa diunduh di PlayStore.

24 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download