Cara Cek AHU Online untuk Mengetahui Legalitas Perusahaan

06 Apr 2026 by Kredit Pintar., Last edit: 06 Apr 2026

Sobat Pintar, sebelum bekerja sama, berinvestasi, atau melamar ke sebuah perusahaan, ada baiknya kamu mengecek dulu apakah perusahaan tersebut benar-benar sah secara hukum. Salah satu cara paling mudah dan gratis untuk melakukannya adalah melalui layanan AHU Online yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

cek AHU online

AHU adalah singkatan dari Administrasi Hukum Umum. Layanan AHU Online melalui situs ahu.go.id memungkinkan siapa saja untuk mencari informasi legalitas badan hukum dan badan usaha di Indonesia secara transparan. Kamu bisa mengecek status Perseroan Terbatas (PT), CV, yayasan, hingga data fidusia, semuanya dari perangkat yang terhubung internet tanpa perlu datang ke kantor Kemenkumham.

Layanan yang Tersedia di AHU Online

AHU Online bukan hanya untuk mengecek status PT. Ada beragam layanan administrasi hukum yang bisa kamu akses secara daring melalui portal ini.

AHU online adalah

Badan Hukum dan Badan Usaha

Kamu bisa mencari informasi tentang Perseroan Terbatas (PT), termasuk PT Perorangan, yayasan, dan perkumpulan. Selain itu, AHU Online juga mencakup Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) untuk mengecek data CV (Persekutuan Komanditer), firma, dan persekutuan perdata.

Fidusia dan Notaris

Layanan pencarian fidusia memungkinkan kamu mengecek apakah suatu aset sudah dijadikan jaminan utang secara resmi. Sementara itu, data notaris yang terdaftar juga bisa diverifikasi melalui portal ini untuk memastikan keabsahan akta atau dokumen hukum.

Kewarganegaraan dan Legalisasi

AHU Online juga melayani informasi terkait pewarganegaraan serta legalisasi dokumen. Layanan ini berguna bagi kamu yang memerlukan pengesahan dokumen hukum untuk keperluan internasional.

Baca juga: Serba-Serbi OJK Yang Wajib Anda Ketahui!

Cara Cek Legalitas Perusahaan di AHU Online

Sobat Pintar, proses pengecekan legalitas perusahaan di AHU Online cukup sederhana dan bisa diselesaikan dalam hitungan menit. Berikut langkah-langkahnya.

Langkah 1: Akses Situs Resmi

Buka browser dan kunjungi situs ahu.go.id. Pastikan kamu mengakses situs resmi milik Ditjen AHU Kemenkumham, bukan situs pihak ketiga, agar data yang kamu dapatkan terjamin keakuratannya.

Langkah 2: Pilih Menu Pencarian

Di halaman utama, klik ikon bergambar folder dengan kaca pembesar bertuliskan “Pencarian/Unduh Data”. Menu ini akan membawamu ke halaman pencarian berbagai jenis entitas hukum.

Langkah 3: Pilih Kategori dan Cari

Pilih kategori yang sesuai, misalnya “Perseroan” untuk mengecek PT. Ketik nama perusahaan yang ingin kamu verifikasi, lalu tekan ikon kaca pembesar. Hasil pencarian akan menampilkan nama perusahaan, alamat, dan opsi untuk mengunduh data.

Langkah 4: Unduh Profil Lengkap (Opsional)

Jika kamu memerlukan data yang lebih komprehensif, AHU Online menyediakan layanan unduh profil perusahaan. Biayanya Rp500.000 untuk profil lengkap atau Rp50.000 untuk profil terakhir. Pembayaran dilakukan melalui sistem Simpadhu dengan membeli voucher terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Informasi yang Bisa Dilihat dan Manfaat Cek AHU

Sobat Pintar, hasil pencarian di AHU Online memberikan berbagai informasi penting yang bisa membantumu mengambil keputusan bisnis yang lebih aman.

cara cek AHU online

Data yang Ditampilkan

Dari hasil pencarian, kamu bisa melihat nama resmi perusahaan, alamat kedudukan, nomor SK pengesahan dari Kemenkumham, serta status badan hukum apakah masih aktif, sudah merger, diakuisisi, atau bahkan sudah dibubarkan. Untuk data yang lebih detail, profil lengkap mencakup informasi tentang pendiri, susunan direksi dan komisaris, besaran modal, serta riwayat perubahan akta.

Mencegah Penipuan dan Kerja Sama dengan Perusahaan Fiktif

Manfaat utama cek AHU Online adalah melindungi dirimu dari kerja sama dengan perusahaan yang tidak sah. Dengan memverifikasi legalitas terlebih dahulu, kamu bisa menghindari risiko penipuan, terutama saat akan berinvestasi, menjalin kontrak bisnis, atau melamar pekerjaan di perusahaan yang belum kamu kenal.

Alternatif Pengecekan Lainnya

Selain AHU Online, kamu juga bisa mengecek legalitas perusahaan melalui OSS (Online Single Submission) di oss.go.id untuk melihat NIB dan izin usaha, atau melalui situs OJK jika perusahaan tersebut bergerak di sektor keuangan. Menggunakan lebih dari satu sumber verifikasi akan memberikan gambaran yang lebih lengkap.

Baca juga: Pinjaman Modal Usaha yang Bisa Jadi Solusi Bisnis Anda

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

06 Apr 2026
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download