Waspada Akun Palsu Yang Mengatasnamakan Kredit Pintar

03 Mar 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 24 Aug 2022

Belakang, sudah semakin banyak aplikasi pinjaman uang yang hadir dan menawarkan kemudahan pada masyarakat. Hanya dengan bermodal ponsel dan internet, Kamu sudah bisa mendapatkan pinjaman dana tunai ke rekening. Kamu bisa mengakses aplikasi pinjaman uang kapanpun dan di mana saja. Salah satunya aplikasi pinjaman uang yang memberikan layanan terbaik adalah Kredit Pintar

Untuk memberi kemudahan kepada konsumen, aplikasi Kredit Pintar juga mempunyai beberapa akun sosial media yang dapat diakses dengan mudah. Animo masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang di Kredit Pintar, ternyata disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagai calon peminjam yang pintar, Kamu sebaiknya waspada akun palsu yang mengatasnamakan Kredit Pintar.  

Sobat Pintar harus tahu, bahwa akun official Kredit Pintar baik di Twitter, Facebook maupun Instagram semuanya mempunyai centang biru alias verified. Jadi, jika sobat pintar menemukan akun @kreditpintar tanpa centang biru, maka perlu diwaspadai sebagai akun palsu yang mengatasnamakan kredit pintar. Pastikan Kamu hanya follow akun official Kredit Pintar bercentang biru, ya!

Nah, bagaimana cara lain untuk mengenali ciri-ciri bahwa Kredit PIntar bukan aplikasi abal-abal yang ilegal? Yuk, cari jawaban lengkapnya di bawah ini!

Ini Dia Ciri-ciri Akun Pinjaman Online Palsu

Kenali ciri-ciri penipuan yang dilakukan aplikasi pinjaman online agar tidak menyesal kemudian hari, sebagai berikut:

  1. Menawarkan produk dengan memaksa

Akun pinjaman online yang berniat menipu akan menawarkan layanan produk pencairan cepat melalui DM, SMS atau telepon ke nomor pribadi. Mereka tidak akan memberikan rincian produk dengan jelas, melainkan hanya iming-iming bohong belaka. Jika Kamu mendapatkan telepon dari nomor asing, sebaiknya tidak perlu diladeni.

  1. Persyaratan yang tidak masuk akal

Aplikasi pinjaman online yang legal, akan meminta calon nasabah untuk menyiapkan dokumen, misalnya saja, e-KTP, NPWP atau slip gaji. 

Akan tetapi, Sobat pintar harus ekstra waspada apabila mendapat pesan singkat yang menawarkan layanan pinjaman tanpa syarat apapun. Biasanya akun/ aplikasi ilegal akan mengatakan bahwa cukup setor nomor telepon dan data pribadi saja. Tentu saja ini persyaratan yang tidak masuk akal. Dari mana mereka dapat menilai profil calon nasabah hanya melalui nomor telepon saja?

  1. Meminta uang muka

Aplikasi pinjaman online palsu tidak segan-segan meminta uang muka kepada nasabah. Alih-alih sebagai biaya layanan, uang tersebut bisa dibawa kabur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

  1. Informasi penyelenggara yang tidak jelas

Kamu patut berhati-hati ketika mengajukan pinjaman tunai secara online tetapi identitas perusahaan tidak jelas. Sebab kelengkapan informasi perusahaan menjadi hal penting yang dapat dijadikan pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman. 

Pinjaman online abal-abal akan berusaha menutupi data perusahaan mereka. Sebagai calon nasabah yang pintar, sebaiknya Kamu mengkroscek keabsahan data-data perusahaan. Misalnya, alamat kantor, nomor telepon perusahaan, email dan sebagainya.

  1. Meminta informasi pribadi

Aplikasi pinjaman online yang legal sudah mempunyai SOP untuk meminta beberapa informasi terkait nama peminjam, nomor telepon, atau alamat surel saja. Bahkan nomor rekening yang diminta hanya berfungsi untuk keperluan pengecekan riwayat pinjaman dan pencairan uang tunai nantinya. 

Berbeda dengan pinjaman online palsu, mereka tidak ragu untuk meminta pin dan password rekening bank. Dengan alasan agar dana dapat segera dicairkan. 

  1. Proses penagihan melalui rekening pribadi

Apabila ada seseorang yang menghubungi melalui whatsApp akau SMS dan meminta sejumlah tagihan yang dikirim ke rekening pribadi, sebaiknya  abaikan saja.

Kredit Pintar, Sebagai Aplikasi Pinjaman Online Legal dan Terpercaya

Berikut ini beberapa bukti bahwa kredit pintar merupakan aplikasi yang legal dan terpercaya, yaitu:

  1. Aplikasi terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kredit Pintar telah  mengantongi izin resmi yang dikeluarkan oleh OJK berdasarkan nomor Kep-83/D.05/2019. Dengan izin resmi ini, aplikasi Kredit Pintar sudah mengikuti semua ketentuan keuangan yang terdapat di negara Indonesia. Sehingga Kredit Pintar akan menjaga  kerahasiaan serta keamanan data setiap  nasabah. 

  1. Mempunyai akun resmi yang bercentang biru, antara lain :
  • Facebook : Kredit Pintar
  • Twitter : @KreditPintar
  • Instagram : kreditpintar

Waspada akun palsu yang mengatasnamakan Kredit Pintar.

  1. Layanan konsumen yang bisa diakses 24 jam

Ketika mengalami permasalahan dalam pengajuan atau sekadar bertanya tentang informasi pinjaman tunai, Kamu bisa mengakses layanan konsumen 24 jam. Customer service  aplikasi Kredit Pintar online pada hari dan jam kerja, sehingga siap membantu semua permasalahan Kamu. Silakan hubungi no. telp resmi (021) 29651278 dan email  [email protected]

  1. Proses registrasi yang bertahap

Sebelum mengajukan pinjaman tunai di aplikasi Kredit Pintar, Kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Pada saat registrasi, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui pesan singkat yang dikirimkan ke nomor ponselmu. Kode yang dikirim tidak boleh diberikan kepada orang lain demi keamanan data pribadimu. Kode verifikasi  akan langsung terhubung dengan sistem.

Kredit pintar tidak pernah sekalipun meminta nasabahnya untuk mengirimkan informasi terkait  password maupun kode verifikasi tersebut ke nomor pribadi .

  1. Sistem akan menguji kelayakan terlebih dahulu sebelum memberikan pinjaman

Proses pinjaman uang tunai melalui aplikasi pinjaman Kredit Pintar termasuk cepat dan tidak ribet. Kendati demikian, sistem tetap melakukan uji kelayakan untuk menilai profil calon peminjam. Sehingga, ada nasabah yang tidak perlu menunggu lama, ada pula yang harus sabar menunggu hingga 1×24 jam. Hal ini sesuai dengan hasil penilaian sistem.

Sobat pintar harus sabar menunggu hingga sistem menyetujui pengajuan. JIka ada pertanyaan terkait pengajuan, sebaiknya langsung bertanya melalui email atau DM langsung kepada pihak customer service-nya.

Tidak diperkenankan untuk meninggalkan nomor ponsel maupun memberikan nomor rekening ketika bertanya langsung di akun sosial media Kredit Pintar. 

  1. Proses pembayaran tagihan dapat dilihat pada aplikasi

Sobat pintar yang berhasil mendapatkan pinjaman uang tunai, berkewajiban untuk melakukan  pembayaran tagihan sesuai yang tertera di aplikasi. Kredit Pintar tidak pernah menagih pembayaran melalui rekening atas nama pribadi perorangan. Semua informasi tagihan dapat dilihat secara transparan melalui aplikasi dan dibayarkan pada nomor rekening perusahaan.

  1. Alamat kantor yang mudah dicari melalui Google Maps

PT Kredit Pintar Indonesia

Alamat : District 8 Treasury Tower Lt. 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

Telepon : (021) 50598882

Kamu harus benar-benar mencari informasi tentang aplikasi pinjaman online sebelum mengajukan kredit, agar tidak menyesal di kemudian hari. Sobat Pintar dapat menghubungi kontak OJK di nomor 157 untuk mengecek status izin jasa keuangan. Apabila sudah terlanjur menjadi korban penipuan, segera laporkan pada pihak satgas waspada OJK melalui [email protected]

Melihat ciri diatas, tidak ada alasan lagi untuk menunda mengajukan pinjaman uang ke aplikasi Kredit Pintar, kan? Ajukan sekarang, untuk dapatkan banyak penawaran menarik. 

Semoga Informasi di atas bermanfaat, ya!

24 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download