Fungsi, Tugas dan Wewenang OJK

28 Dec 2022 by kreditpintar, Last edit: 02 Jan 2023

Sering mendengar lembaga Otoritas Jasa Keuangan, tapi sebenarnya itu lembaga apa dan apa saja tugas dan wewenang OJK? Untuk mengetahui semuanya, mari simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini!

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Toyota Raize Terbaru | Kredit Pintar

Apa Itu OJK?

OJK merupakan akronim dari Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan laman resminya, OJK menyebut dirinya sebagai lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang bertugas untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam sektor keuangan.

Berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2011, menyebutkan bahwa dibentuknya OJK dengan maksud agar seluruh kegiatan dalam sektor keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu membuat sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi konsumen atau masyarakat Indonesia.

Seperti yang tertera pada Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2011, OJK dibentuk dengan tujuan untuk mengatur seluruh kegiatan dalam sektor keuangan.

Ini berarti, OJK memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi segala keseluruhan kegiatan sektor keuangan dan memastikan setiap kegiatan perusahaan di industri keuangan berjalan seperti sistem yang sudah mereka buat.

Apa Tujuan OJK?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, OJK dibuat untuk memastikan seluruh aktivitas di sektor keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan melindungi penyelenggara dan nasabah. Selain itu, OJK memiliki tujuan lain yang di antaranya adalah:

  • Memastikan kegiatan seluruh sektor keuangan dan non-keuangan berjalan secara adil, transparan, teratur, dan akuntabel.
  • Menciptakan sistem keuangan yang stabil dan sustainable.
  • Melindungi penyelenggara, nasabah, dan masyarakat secara umum.
  • Menjamin keamanan aktivitas keuangan di lembaga keuangan yang sudah diakui oleh OJK.

Apa Tugas dan Wewenang OJK?

Setelah memahami apa itu OJK dan tujuan pembentukannya, kali ini Kredit Pintar akan menjelaskan sedikit tentang tugas dan wewenang OJK. Mari simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.

Tugas OJK

Setelah membaca sedikit penjelasan di atas, mungkin beberapa teman Sobat Pintar sudah memiliki gambaran tugas dan wewenang OJK, bukan? Untuk lebih jelasnya, mari simak apa saja sih sebenarnya tugas OJK berikut ini.

1. Sektor Perbankan

Tugas pertama OJK adalah menciptakan lingkungan industri perbankan atau keuangan sesuai dengan aturan lembaga keuangan. Di dalam sektor perbankan, OJK berperan penting dalam mewujudkan sistem transaksi keuangan yang aman. Selain itu, tugas OJK juga mencakup:

  • Menegakkan hukum melalui kebijakan dan peraturan dalam sektor keuangan atau perbankan.
  • Membuat dan menyusun sistem dan alur pengawasan bank.
  • Membina, mengawasi, dan monitor perbankan dalam menciptakan lembaga keuangan yang transparan.
  • Membuat kebijakan sektor perbankan.
  • Meningkatkan dan mengembangkan sistem keamanan dan pengawasan perbankan.

2. Sektor Non-Bank

OJK juga memiliki tugas dalam pengawasan untuk sektor jasa keuangan non-bank. Dalam tugasnya, OJK bertanggung jawab untuk:

  • Mengevaluasi teknis dan kinerja lembaga sektor non-bank.
  • Membuat kebijakan untuk lembaga sektor non-bank berdasarkan undang-undang yang berlaku.
  • Membuat dan merancang standar, norma, prosedur, dan kriteria dalam sektor non-bank.
  • Menjalankan protokol manajemen saat isu atau masalah krisis pada industri non-bank.
  • Membuat aturan dan kebijakan untuk lembaga sektor non-bank.

3. Sektor Investasi

Tugas OJK selanjutnya adalah menjaga keamanan dan jaminan kepada investor dengan membuat atau menetapkan kebijakan di sektor tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lembaga investasi yang aman. Dalam sektor ini, OJK memiliki beberapa tugas sebagai berikut:

  • Membuat prinsip-prinsip pengelolaan investasi, transaksi, dan tata kelola emiten, serta perusahaan publik.
  • Menjalankan protokol manajemen apabila terjadi isu atau masalah di dalam sebuah lembaga investasi.
  • Menganalisa pengawasan dan pengembangan lembaga investasi.
  • Membuat aturan dan kebijakan.
  • Mengawasi dan membina lembaga investasi yang sudah mendapat izin usaha, persetujuan, dan resmi oleh OJK.

Baca juga: https://www.kreditpintar.com/education/tanggalan-jawa-2022

Wewenang OJK

Setelah memahami apa saja tugas OJK, sekarang Sobat Pintar perlu tahu apa saja wewenang lembaga Otoritas Jasa Keuangan ini.

1. Merilis Perizinan Pendirian Jasa Keuangan

Wewenang pertama OJK adalah memutuskan dan merilis perizinan resmi kepada lembaga keuangan yang berdiri. Sebagai lembaga keuangan, OJK tidak bisa memberikan izin jika perusahaan yang mengajukan tidak mengikuti prinsip-prinsip dasar OJK.

2. Membuat dan Memutuskan Peraturan Terkait Pengelolaan Jasa Keuangan

Wewenang OJK selanjutnya adalah membuat dan memutuskan peraturan yang terkait dengan pengelolaan jasa keuangan. Ini berarti, OJK memiliki wewenang untuk mengadili dan memberi keputusan atas suatu isu dalam lembaga jasa keuangan.

3. Mengawasi Proses Kegiatan Jasa Keuangan

Setelah lembaga keuangan mendapat persetujuan dari OJK, ini berarti mereka sudah bersedia untuk diawasi oleh OJK setiap kegiatan operasional bisnisnya. Dalam hal ini, OJK berhak untuk memantau segala kegiatan supaya lembaga keuangan tersebut dapat menjalankan kegiatan bisnisnya sesuai prosedur dan peraturan yang dibuat oleh OJK.

4. Melayangkan Saksi Terhadap Lembaga Keuangan yang Melanggar

Apabila dalam pengawasan lembaga keuangan tersebut melakukan pelanggaran, maka OJK berhak menegur dan melayangkan saksi kepada perusahaan tersebut. Ini adalah salah satu wewenang OJK yang harus dilakukan untuk mewujudkan sektor keuangan yang transparan.

Fungsi OJK Bagi Masyarakat Umum

Setelah Sobat Pintar memahami apa saja tugas dan wewenang OJK, Sobat Pintar juga harus tahu fungsi hadirnya lembaga ini untuk masyarakat umum seperti kita.

1. Menjamin Keamanan Seluruh Transaksi Keuangan

Seperti yang Sobat Pintar ketahui, OJK hadir untuk membuat aturan dan kebijakan yang adil baik untuk lembaga keuangan maupun masyarakat. Maka dari itu, seluruh peraturan yang dibuat oleh OJK ditujukan untuk menjaga keamanan transaksi keuangan yang berlangsung dalam keseharian masyarakat.

2. Mengurangi Perusahaan Ilegal

Seperti yang Sobat Pintar ketahui bahwa saat ini terjadi penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi. Bahkan mereka sering mengaku-ngaku sudah mengantongi perizinan dari OJK.

Nah, disinilah fungsi OJK untuk mengawasi dan mencegah maraknya penipuan tersebut. Masyarakat hanya perlu mengecek perizinan perusahaan tersebut di situs resmi OJK, tapi jika Sobat Pintar menemukan indikasi penipuan, kalian juga bisa langsung melaporkan ke OJK.

3. Meningkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran dan tujuan penting untuk menciptakan pemerataan akses layanan keuangan. Untuk mewujudkan hal ini, OJK sudah mulai melakukan banyak kampanye Bulan Inklusi Keuangan, bekerjasama dengan pelayanan pembayaran digital, dan masih banyak lainnya.

4. Membangun Ekosistem Keuangan

Terakhir, OJK juga berfungsi untuk membangun ekosistem keuangan yang saling menguntungkan, baik untuk lembaga keuangan maupun masyarakat. Dalam hal ini, OJK diharapkan mampu untuk menciptakan sistem transaksi keuangan yang aman dan menguntungkan dari berbagai pihak, seperti masyarakat, jasa keuangan, hingga pemerintah.

Baca juga: Daftar 5 Harga Oppo Seri Flagship Terbaru | Kredit Pintar

Sudah Paham Apa Tugas dan Wewenang OJK?

Semoga setelah membaca artikel tentang tugas dan wewenang OJK ini akan menambah wawasan Sobat Pintar semua. Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya dari Kredit Pintar dan unduh aplikasi Kredit Pintar untuk mengajukan pinjaman online dengan cepat.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
02 Jan 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download