Penting! Ini Perbedaan Hak Paten, Hak Cipta, Hak Merek

02 Jul 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022
Penting! Ini Perbedaan Hak Paten, Hak Cipta, Hak Merek

Hak paten, hak cipta, hak merek meskipun sama-sama termasuk dalam hak akan tetapi hak tersebut memiliki berbagai perbedaan yang mendasar.

Masing-masing memiliki perlindungan hukum serta tujuan dan juga masa berlaku yang berbeda-beda di setiap hak tersebut.

Masing-masingnya memiliki tujuan yang berbeda dan masing-masing hanya bisa digunakan untuk beberapa hal.

Bagi kalian yang ingin mengetahui apa saja faktor pembeda dari ketiga hak tersebut kalian bisa menyimak beberapa Apa faktor pembeda dalam penjelasan di bawah ini.

Perbedaan Hak Paten, Hak Cipta, Hak Merek yang Wajib Diketahui

Bagi kalian yang kesulitan membedakan Apa saja faktor pembeda dari ketiga hak ini disini kami akan membahas beberapa faktor pembedanya yang bisa kalian lihat di bawah.

Hak Paten

Hak yang pertama adalah hak paten untuk kaki ini tentunya juga memiliki definisi tujuan dan juga masa berlaku yang berbeda sama seperti hak lainnya, Adapun untuk definisi tujuan dan masa berlaku kalian bisa membacanya di bawah.

Definisi Hak Paten 

Adapun untuk definisi aku pakai sendiri adalah hak yang eksklusif untuk investor atas hasil investasinya terutama dalam bidang teknologi.

Hak ini telah ditulis dalam undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten, maka dengan adanya hak paten ini temuan yang ditemukan oleh penemu akan resmi diakui ketika sudah memiliki hak paten tersebut.

Untuk hak paten ini memiliki 2 ruang lingkup yang berbeda yaitu yang pertama adalah paten dan yang kedua adalah paten sederhana.

Untuk paten akan diberikan pada investasi baru yang di mana mengandung sebuah langkah inventif dan juga diterapkan dalam sebuah industri.

Sedangkan untuk paten sederhana akan diperuntukkan untuk setiap investasi baru dan pengembangan dari produk atau proses yang telah dilakukan yang tentunya dapat diterapkan di berbagai industri.

Tujuan Hak Paten

Adapun untuk tujuan yaitu bertujuan untuk diberikan kepada seseorang ataupun sekelompok investor agar menjaga hasil invensi tidak diproduksi atau dijual kepada pihak lain.

Masa Berlaku Hak Paten

Hal yang membedakan antara hak paten, hak cipta, hak merek terdapat pada masa berlakunya, untuk hak paten sendiri masuk dalam sebuah kategori paten yang di mana diberikan untuk jangka 20 tahun ke depan.

Sementara untuk hak paten invensi akan masuk dalam kategori paten sederhana yang memiliki masa berlaku selama 10 tahun.

Hak Cipta

Hak yang pertama adalah hak cipta, hak cipta memiliki definisi tujuan dan juga masa berlaku yang berbeda dari ketiga hak lainnya apa saja definisi tujuan dan sampai kapan masa berlakunya bisa kalian simak sebagai berikut:

Definisi Hak Cipta

Untuk definisi hak cipta adalah sebuah HP yang eksklusif pencipta terhadap suatu ciptaan yang telah diwujudkan dalam sebuah bentuk yang nyata.

Hak ini biasanya berlaku bagi ciptaan yang telah ataupun belum diterbitkan atau dengan kata lain setelah sang pencipta telah membuat ciptaannya tersebut maka hak cipta akan didapatkan secara otomatis oleh sang pencipta tersebut.

Iya tidak perlu untuk mendaftarkan ke lembaga ataupun badan lain untuk mendapatkan hak cipta tersebut.

Hak ini juga telah diatur pada undang-undang nomor 28 tahun 2014, Adapun untuk hak cipta ini terdapat dua jenis yaitu hak moral dan juga hak ekonomi.

Untuk hak moral akan melekat pada pencipta dan juga akan berlaku selamanya sedangkan dengan hak ekonomi dapat diartikan dan juga masa berlakunya akan berbeda tergantung dengan jenis apa yang diciptakan.

Tujuan Hak Cipta

Hal yang menjadi faktor pembeda yang signifikan antara hak paten, hak cipta, hak merek terletak pada tujuannya yaitu hak kita ini bertujuan untuk menentukan siapa yang akan berhak mendapatkan sebuah keuntungan dari barang yang di ciptaannya tersebut.

Masa Berlaku Hak Cipta

Adapun untuk masa berlaku hak cipta ini memiliki faktor pembeda antara hak moral dan juga hak ekonominya.

Untuk aku merasa sendiri masa berlakunya akan berlaku selamanya sedangkan dengan hak ekonomi setiap ciptaan bisa saja berbeda.

Kita bisa mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2014 yaitu tentang hak cipta untuk berbagai ciptaan tersebut biasanya berlaku hingga sang penciptanya sudah tiada.

Adapun setelah penciptanya meninggal tersebut hal ini akan terus berlaku sampai dengan 70 tahun kedepan.

Hak Merek

Definisi Hak Merek

Untuk definisi hak merek adalah sebuah hak eksklusif yang di mana diberikan kepada seorang pemilik merek yang terdaftar dalam kurun waktu tertentu.

Dengan kalian mempunyai hak merek kalian bisa menggunakan sendiri merek tersebut ataupun memberikan izin kepada orang lain untuk bisa menggunakannya.

Adapun menurut undang-undang nomor 20 tahun 2016 hak merek merupakan sebuah tanda yang dapat kita aplikasikan secara grafis baik itu berupa sebuah gambar ataupun logo.

Dan gambar atau pelaku tersebut bisa digunakan untuk membedakan antara 1 merek depan merk yang lainnya.

Tujuan Hak Merek

Adapun untuk tujuan dari hak merek ini adalah untuk menghindari akan adanya orang lain yang menjual produk ataupun jasa yang memiliki kesamaan dengan merek Kita.

Masa Berlaku Hak Merek

Untuk masa berlaku hak merek ini berlaku sampai dengan 10 tahun dan juga kita bisa memperpanjang nya jika masa berlakunya berakhir.

Itulah perbedaan berbagai jenis hak yang menyangkut publikasi dan pemilikan karya yang wajib diketahui semoga bisa memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kalian.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download