Pada 2023, pemerintah sempat memberlakukan kebijakan subsidi motor listrik dalam bentuk insentif sebesar Rp 7 juta per unit. Akibat insentif tersebut, terdapat peningkatan penjualan unit motor listrik secara signifikan. Hal tersebut dipandang sebagai salah satu dukungan bagi masyarakat yang ingin mencari pendapatan sebagai mitra ojek online, mengingat sepeda motor adalah perangkat utama yang wajib dimiliki. Namun, apakah kebijakan motor listrik subsidi akan berlanjut pada 2026?

Baca juga: Intip Alasan Memilih Motor Listrik Dan Harga Motor Listrik
Memahami Apa Itu Motor Listrik Subsidi
Pada 2023, pemerintah Indonesia meluncurkan program subsidi motor listrik per unit. Kebijakan tersebut berlaku bagi pembelian unit baru, maupun subsidi dari motor BBM ke motor listrik. Program tersebut bertujuan untuk percepatan laju adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk menjadi penerima subsidi, syaratnya cukup mudah, yaitu; pendaftaran 1 KTP berlaku untuk pembelian 1 unit motor listrik. Pembelian motor listrik subsidi dapat dilakukan melalui dealer resmi. Nantinya, dealer akan membantu untuk melakukan proses verifikasi NIK KTP melalui sistem yang berlaku.
Apa Saja Pilihan Untuk Motor Listrik Subsidi?
- Smoot Zuzu
- Greentech Aero
- Uwinfly BW Smart
- Polytron Fox R
- Selis Go Plus
- Greentech Scood VRLA
- Jarvis Morgan
- Uwinfly GN Smart
- United MX1200
- Volta 403
- Greentech Unity
- ECGO 5
- Alva Cervo
- Viar EV1
- Greentech Hurricane
- Uwinfly T3 Smart
- Yadea T9
- Selis Agats SLA
- United TX1800
- Exotic Mizone
- Gesits Raya G
- Volta 401
- Rakata X5
- Greentech VP
- Honda EM1 e
- Smoot Tempur
- Viar New Q1
- United T1800
- Polytron Fox S
- Selis Emax
- Greentech Aero VRLA
- Uwinfly X6 Smart
- Exotic Sterrato
- Greentech Ranger
- Alva One
- ECGO 3
- Yadea G6
- Volta 402
- Quest Atom
- Uwinfly N9 Pro Smart
- Viar NX
- Greentech Scood
- Enine T1 + Lit
- Uwinfly T5 Smart
- Selis Agats
- Rakata S9
- United TX3000
- Greentech VP VRLA
- Sprinter Pro-Max
- Alessa UNO
- Greentech Aero VRLA
- Selis Go Plus
- Gesits G1
- Exotic Vito
- V5 Lite
- Greentech Scood VRLA
- Alessa Duo
- Yadea E8S Pro
Apa Saja Tantangan yang Terjadi Selama Kebijakan Tersebut Berlangsung?
Subsidi motor 2023 sempat berjalan. Namun, berbagai sumber menyebutkan terdapat beberapa tantangan yang akhirnya membuat kebijakan tersebut kembali dikaji. Berikut adalah tantangan dari adanya kebijakan subsidi motor.
1. Infrastruktur yang belum merata
Berbeda dengan motor BBM, motor listrik harus melakukan isi ulang daya saat sumber energinya habis. Cara kerja isi ulang daya pada motor listrik, kurang lebih mirip dengan pengisian ulang daya saat handphone dalam keadaan low battery. Umumnya, pengisian daya motor listrik dilakukan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik UMUM (SPKLU).
Sayangnya, saat ini keberadaan SPKLU belum semasif SPBU. Dengan kata lain, banyak pengguna kendaraan listrik yang harus mengantre lama saat mengisi daya baterai. Hal ini membuat masyarakat kembali menimbang keputusan membeli motor listrik meskipun harganya lebih murah dibandingkan sepeda motor BBM.
2. Harga unit terbilang masih relatif tinggi
Meskipun harganya telah disubsidi, sepeda motor listrik terbilang masih berada di pasaran dengan harga yang relatif tinggi. Mengingat bahwa sepeda motor listrik merupakan unit kendaraan dengan inovasi baru, terdapat kemungkinan bahwa pusat perawatan dan servis masih belum aksesibel. Hal tersebut memicu tingginya biaya perawatan dan reparasi unit.
3. Kendala teknis penyaluran
Dalam mekanisme penyaluran subsidi, pihak dealer harus mengajukan bukti pembelian agar nantinya pihak pemerintah bisa mengirimkan penggantian dana sesuai dengan kebijakan subsidi. Sayangnya, pada praktek lapangan, sejumlah dealer mengeluhkan lamanya proses penggantian dana subsidi.
Apakah Motor Subsidi Berlanjut di 2026?
Dengan berbagai tantangan yang terjadi sejak penerapan kebijakan motor subsidi, banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah subsidi motor akan berlanjut di 2026. Berdasarkan kabar hingga pertengahan Januari 2026, kelanjutan subsidi motor listrik sebesar Rp7.000.000,00 per unit masih dalam tahap pengajuan dan koordinasi. Nantinya, keputusan tersebut akan berada di pihak Menko Perekonomian. Sehingga, kita tunggu saja kabar terbarunya dari berbagai media nasional.
Demikian update seputar subsidi motor dan motor listrik subsidi 2026. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.


