Mau Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Simak 3 Cara Berikut

12 Jul 2021 by pujisukarryadi, Last edit: 26 Jan 2022


Sobat Pintar!

Buat kamu yang memilih bekerja di perusahaan, pasti sadar bahwa setiap bulannya sobat pintar membayar iuran BPJS ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji dan hanya bisa ditarik ketika kita berhenti dari perusahaan sengan masa jeda 1 bulan atau jika lama kepesertaan 10 tahun atau lebih.

Iuran yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan meliputi berbagai jenis perlindungan karyawan, seperti; Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Semua manfaat ini dapat sobat pintar rasakan apabila kamu masih tercatat sebagai karyawan suatu perusahaan. Misalnya jika mengalami kecelakaan di tempat kerja, sobat pintar akan menerima perlindungan seperti biaya rawar jalan/inap serta nominal gaji selama kamu tidak masuk kerja akibat kecelakaan kerja.

Namun bagaimana cara mengecek berapa sih salod BPJS ketenaga kerjaankamu terutama buat kamu yang sudah bekerja bertahun-tahun. Yuk simak caranya berikut ini :

https://www.kreditpintar.com/education/cara-mengisi-voucher-indosat

Saat masih tercatat menjadi seorang karyawan suatu perusahaan, Sobat Pintar akan merasakan manfaat JKK jika mengalami sebuah kecelakaan di tempat kerja. Perlindungan yang diberikan, pada umumnya meliputi biaya rawat jalan/inap, serta nominal gaji selama Sobat Pintar tidak masuk kerja akibat kecelakaan kerja.

Berikan komentar kamu ya.

26 Jan 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download