Inilah 3 Cara Penting Untuk Memilih Leasing Motor

07 Oct 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Saat ini, sistem perekonomian semakin mudah untuk membuat kita memiliki barang yang dimiliki tanpa harus membayar kontan. Tentu saja, sistem perekonomian seperti ini banyak dicari oleh orang-orang. Berbagai kemudahan dalam sistem perekonomian ini dibarengi dengan tumbuhnya berbagai lembaga yang bergerak di bidang jasa pembiayaan atau biasa disebut leasing. Ada banyak sekali jenis leasing yang bisa ditemukan, salah satunya merupakan leasing motor. 

Inilah 3 Cara Penting Untuk Memilih Leasing Motor

Leasing sendiri merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu lease. Lease sendiri memiliki arti menyewakan. Pengertian umum leasing sendiri adalah penyediaan barang-barang modal untuk bisa digunakan oleh pribadi atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu. Sementara itu, pengertian menurut OJK sendiri leasing merupakan suatu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan modal. 

Penyediaan modal yang dimaksud merupakan bentuk penyediaan barang, baik secara sewa guna dengan hak tanpa opsi atau sewa guna dengan hak opsi. Nah, barang yang disewa ini tentunya harus digunakan untuk usaha dalam jangka waktu tertentu. 

Nah, selain beberapa pengertian di atas, leasing juga bisa diartikan sebagai perusahaan yang menyewakan atau mendanai seseorang. Dalam hal ini mendanai motor baru atau bekas dengan menawarkan jasa pembiayaan. Nantinya, seseorang tersebut bisa langsung mendapatkan barang baru atau bekas yang diinginkan. Hanya saja, harus membayarkan cicilan sesuai dengan kesepakatan. 

Proses Melakukan Leasing Motor

Untuk melakukan pembiayaan pembelian motor sendiri terbilang cukup mudah. Di mana, nantinya perusahaan leasing akan memberikan jaminan pembiayaan kepada penerima kredit. Tentu saja penerima kredit yang dimaksud merupakan yang benar-benar sudah memenuhi persyaratan. 

Ketika penerima kredit ini sudah mendapatkan persetujuan untuk bisa leasing sebuah motor, maka bisa langsung membawa pulang motor tersebut. Sementara itu, mekanisme pembeliannya akan dilakukan oleh perusahaan leasing dengan pemilik motor baru atau bekas tersebut. Di sini, perusahaan leasing akan tetap patuh terhadap aturan yang sudah dikeluarkan oleh OJK. 

Proses pembiayaan pembelian motor yang selanjutnya merupakan penerima kreditur harus membayar cicilan kepada perusahaan leasing lengkap dengan bunganya. Nantinya, perusahaan leasing akan memberikan skema cicilan atau angsuran sesuai dengan tenor dan pembayaran yang sudah disepakati oleh penerima kredit. Jika nantinya penerima kredit tidak bisa melakukan cicilan, maka motor tersebut bisa menjadi jaminan. 

Kelebihan Leasing Motor 

Ada beberapa kelebihan dari leasing yang bisa Sobat Pintar temukan. Di mana, dari kelebihan nilah banyak orang yang tergiur dan melakukan leasing kendaraan bermotor. 

1. Skema Cicilan Lebih Panjang 

Tidak semua orang ingin memilih cicilan dengan jangka waktu yang pendek. Beberapa di antaranya justru ingin memilih cicilan yang memiliki jangka waktu panjang atau lebih lama. Jika sudah seperti ini, maka Sobat Pintar bisa memilih pembiayaan pembelian motor saja. Sebab, jangka waktu cicilannya mulai dari 12 bulan sampai dengan 36 bulan lamanya. Jadi, bisa mendapatkan cicilan paling murah. 

2. Mekanismenya Lebih Mudah dan Cepat 

Proses dari leasing sendiri cenderung lebih cepat karena memang hanya perlu melakukan pendaftaran di perusahaan leasing-nya saja. Tidak usah repot-repot memikirkan pembelian, sebab akan dilakukan oleh pihak perusahaannya. Sobat Pintar bisa langsung membawa motor yang sudah di-leasing dan membayar cicilan yang sudah disepakati. 

3. Jaringan Lebih Luas 

Keuntungan terakhir yang bisa Sobat Pintar temukan dari pembiayaan pembelian motor ini adalah jaringannya luas. Sehingga, akan sangat mudah untuk dilakukan oleh siapa saja. Biasanya, para perusahaan leasing akan bekerja sama dengan beberapa dealer motor. 

Kekurangan Leasing Motor 

Ternyata, dari beberapa keuntungan di atas, ada beberapa kekurangan yang bisa ditemukan. Berbagai kekurangan dan keuntungan yang disediakan bisa membuatmu menganalisis lebih jauh apakah menguntungkan jika menggunakan leasing atau tidak. 

1. Bunga Lebih Tinggi 

Kekurangan pertama yang bisa ditemukan dari pembiayaan pembelian motor yaitu bunganya lebih tinggi. Jika dibandingkan dengan bank, maka leasing memiliki bunga lebih tinggi. Hal ini tidak hanya bisa ditemukan pada leasing untuk motor saja, tetapi untuk mobil juga. 

2. Beban Angsuran Tinggi 

Beban angsuran tinggi tentu saja berasal dari bunga yang tinggi juga. Meskipun memang memiliki tenor yang lama, tetapi tetap saja angsurannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan bank.

3. Denda Cukup Besar 

Sama seperti bank, ternyata jika melakukan pembayaran telat akan dikenakan denda. Hanya saja, denda yang diberikan pada pembiayaan pembelian motor ini cenderung lebih besar jika dibandingkan dengan denda dari bank. Tidak heran memang jika masih banyak orang yang masih mempertimbangkan apakah akan menggunakan leasing atau bank saja. 

4. Penyitaan Barang 

Kerugian terakhir yang bisa didapatkan dari leasing ini yaitu penyitaan barang leasing tersebut. Penyitaan ini biasanya dilakukan ketika penerima kredit tidak melakukan pembayaran secara 2 bulan berturut-turut. Itu sebabnya, jika memang tidak ingin barangnya disita, maka harus rajin melakukan pembayaran. 

Cara Memilih Perusahaan Leasing 

Setelah mengetahui berbagai hal di atas, Sobat Pintar juga perlu tau mengenai cara memilih perusahaan leasing. Adapun cara memilih perusahaan pembiayaan pembelian motor adalah sebagai berikut. 

1. Cari Tau Reputasi dan Lokasi dari Perusahaan Leasing yang Akan Dipilih 

Pertama, cari tau terlebih dahulu reputasi dari perusahaan leasing tersebut. Sobat Pintar harus memastikan dengan baik bahwa memang perusahaan yang dipilih memiliki reputasi baik. Memastikan reputasi perusahaan leasing sangat penting, karena nantinya Sobat Pintar akan berhubungan selama 4 sampai 5 tahun. 

2. Perhatikan Harga Penawaran dan Jangka Waktu Pembayarannya

Selain itu, Sobat Pintar juga perlu memperhatikan harga penawaran dan jangka waktu pembayarannya. Untuk harga penawaran, Sobat Pintar harus melakukan perhitungan dengan cermat, agar tidak mudah tergiur dengan uang muka yang rendah. Sebab banyak contoh pembiayaan pembelian motor dengan uang muka rendah, tetapi memiliki banyak pembayaran lain. 

3. Perhatikan Syaratnya 

Terakhir, Sobat Pintar juga perlu memperhatikan syaratnya. Biasanya, setiap perusahaan leasing memiliki syarat yang berbeda-beda. Hanya saja memang ada beberapa dokumen umum yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, seperti misalnya fotokopi identitas diri, fotokopi kartu keluarga, fotokopi rekening koran selama tiga bulan terakhir, fotokopi ktp dari suami istri dan lain sebagainya. 

Nah, itulah beberapa hal mengenai leasing sepeda motor. Sebenarnya, ada alternatif untuk mendapatkan motor tanpa pembayaran kontan, yaitu dengan melakukan pinjaman online. Ada banyak sekali aplikasi pinjaman berbasis online yang bisa ditemukan. Tentunya dengan aplikasi pinjaman ini maka Sobat Pintar akan lebih mudah melakukan pinjaman dan tentunya sangat cepat. 

Berbagai hal mengenai leasing motor sudah dibahas secara rinci. Di mana, memang leasing bisa menjadi pilihan yang tepat untuk beberapa orang. Hanya saja memang kadang leasing sendiri memiliki beberapa kerugian yang tentunya membuat seseorang mundur untuk melakukannya. Tentunya semua kembali kepada kebutuhan dan kemampuan seseorang untuk melakukan pembayaran angsuran di kemudian hari. Selain leasing ada juga pilihan pembiayaan tunai untuk segala kebutuhan yang bisa disediakan oleh Kredit Pintar. Ajukan pinjaman tunai tanpa agunan dengan syarat mudah dan proses yang aman. Kredit Pintar telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download