Berapa Gaji Presiden RI? Temukan Jawabannya di Sini

25 Dec 2023 by kreditpintar, Last edit: 27 Dec 2023

Setiap lima tahun sekali, Indonesia menyelenggarakan pemilu presiden. Ketentuan tentang jabatan presiden diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Pembahasan tentang presiden terdapat pada Bab III UUD 1945 tentang Kekuasaan Pemerintah.

Sebagai pemimpin negara sekaligus kepala pemerintahan, seorang presiden memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar. Hal itu mungkin saja membuat penasaran, berapa gaji presiden Jokowi?

Pada artikel berikut ini, Anda bisa menemukan informasi tentang gaji presiden RI dan hal-hal penting terkait jabatan presiden di Indonesia.

Baca juga: Urutan Presiden Indonesia dan Gaya Kepemimpinannya

Berapa Gaji Presiden? Kenali Juga Tugas dan Wewenang Presiden

Berikut adalah penjelasan berdasarkan Bab III UUD 1945 tentang Kekuasaan Pemerintah.

Tugas dan Wewenang Presiden sebagai Kepala Negara

– Pasal 10 menyatakan bahwa presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara

– Pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain 

– Pasal 12 menyatakan bahwa presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya ditetapkan dengan undang-undang

– Pasal 13 ayat 1 menyatakan bahwa presiden berwenang mengangkat duta dan konsul 

– Pasal 14 ayat 1 menyatakan bahwa presiden memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung

– Pasal 14 ayat 2 menyatakan bahwa presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR 

– Pasal 15 menyatakan bahwa presiden memberikan gelar, tanda jasa, tanda kehormatan yang diatur dengan Undang-Undang

Tugas dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Pemerintah

– Pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa presiden memiliki hak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat 

– Pasal 5 ayat 2 menyatakan bahwa presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya 

– Pasal 16 menyatakan bahwa presiden membentuk dewan pertimbangan bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang

– Pasal 17 ayat 2 menyatakan bahwa presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri-menteri 

– Pasal 20 ayat 4 menyatakan bahwa presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui untuk menjadi undang-undang 

– Pasal 22 ayat 1 menyatakan bahwa presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (dalam hal kondisi genting)

– Pasal 23 ayat 2 menyatakan bahwa rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan Presiden dibahas bersama DPR dengan pertimbangan DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

– Pasal 23F ayat 1 menyatakan bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden 

– Pasal 24A ayat 3 menyatakan bahwa calon Hakim Agung diusulkan Komisi Yudisial kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden 

– Pasal 24B ayat 3 menyatakan bahwa Anggota Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR 

– Pasal 24C ayat 3 Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan oleh MA tiga orang, DPR tiga orang, dan tiga orang oleh Presiden 

Baca juga: Nama-Nama Anak Jokowi dan Filosofi di Baliknya

Jadi, Berapa Gaji Presiden RI?

Dengan tugas dan tanggung jawab besar tersebut, pasti banyak yang penasaran kira-kira berapa gaji Presiden RI setiap bulan? 

Secara garis besar gaji Presiden per bulan terbagi menjadi dua, yakni gaji pokok dan tunjangan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, besaran gaji pokok pejabat tinggi Indonesia menyentuh Rp 5 juta per bulan. Artinya gaji Presiden RI mencapai Rp 30,24 juta atau dengan (6 x Rp 5 juta). Sedangkan besaran tunjangan ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta per bulan. 

Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu pasal 1 ayat 2 a.

Kesimpulan total gaji pokok dan tunjangan kurang lebih Presiden mendapatkan gaji sebesar Rp62,74 juta. Namun berdasarkan UU No. 7 Tahun 1978, Presiden juga mendapat beberapa fasilitas di luar gaji pokok dan tunjangan.

Selain Gaji Presiden, Apa Saja Fasilitas yang Diterima? 

Adapun fasilitas-fasilitas yang diterima, yaitu:

  • Seluruh biaya yang termasuk dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban Presiden
  • Seluruh biaya rumah tangga
  • Seluruh biaya perawatan kesehatan dan keluarga
  • Tempat kediaman Presiden
  • Mobil dinas
  • Fasilitas pengamanan dari Paspampres

Selain itu, seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban Presiden meliputi:

  • Segala biaya perjalanan dalam dan luar negeri
  • Segala biaya rapat, konferensi, dan semacamnya
  • Segala biaya penerimaan tamu dari dalam maupun dari luar negeri
  • Uang representasi
  • Biaya lain yang diperlukan.

Jika ditotal, seluruh penghasilan yang diterima Presiden kurang lebih mencapai Rp 2– 2,5 miliar per bulan.

Nah, sebagai informasi tambahan merujuk PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara dikantongi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ketua Mahkamah Agung (MA).

Fakta lain menunjukan bahwa penghasilan Presiden Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan negara tetangga Singapura dengan US$ 1,4 juta ( Rp 19,8 miliar) dan Malaysia dengan US$ 263 ribu ( Rp 3,7 miliar).

Baca juga: Kementerian Investasi: Siapa dan Apa Tugas Mereka?

Gaji Presiden ketika Sudah Pensiun?

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana saat presiden sudah memasuki masa pensiun? Apakah tetap mendapatkan semua?

Setelah Presiden Indonesia menyelesaikan jabatannya dengan hormat, maka berhak mendapatkan pensiun sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir. Berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 1978, pejabat tertinggi di Indonesia ini juga berhak mendapatkan:

  • Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan
  • Biaya air, listrik, dan telepon
  • Biaya perawatan kesehatannya dan keluarganya
  • Fasilitas rumah kediaman beserta perlengkapannya
  • Kendaraan lengkap dengan pengemudi
  • Gaji pensiunan per bulan sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir saat menjabat sebesar sekitar Rp 30.240.000
  • Fasilitas pengamanan dari paspampres

Nah, itu dia pembahasan seputar gaji presiden RI. Apakah sudah menjawab rasa penasaran Anda? Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

27 Dec 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download