Hati-hati, Ini 22 Daftar Investasi Bodong OJK!

15 Dec 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, investasi menjadi hal yang wajib karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Instrumen yang digemari kaum milenial saat ini adalah investasi saham, crypto, dan forex (foreign exchange). Namun, kenali daftar investasi bodong OJK agar tidak terjebak dalam kerugian materiil.

Gambar 9

Kemajuan teknologi seperti dua sisi mata uang. Selain kemudahan investasi secara digital, dia juga mendatangkan kejahatan siber (cyber crime). Adapun kejahatan siber dalam dunia investasi bisa berwujud scam, investasi robot trading tanpa izin, atau pemalsuan izin perusahaan. Beberapa bahkan menduplikasi nama entitas yang berizin sehingga rawan menimbulkan kebingungan dan kerugian.

Investor sebaiknya berhati-hati saat memilih sekuritas atau perusahaan tempat menanam dana. Pelajari secara lengkap profil dan track record perusahaan tersebut agar Anda tidak menyesal di kemudian hari.

Daftar Investasi Bodong OJK

Hingga semester I/2021, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 425 perusahaan yang terbukti menerapkan investasi ilegal. Adapun definisi kegiatan usaha ilegal disini adalah tidak memiliki izin OJK dan menduplikasi nama entitas yang berizin. Berikut ini daftarnya:

  1. PT Saratoga Investama Reksadana: Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.
  2. Robot Trading DNA Pro: Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin
  3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold): Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin
  4. FX Family: Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin
  5. Fahrenheit Robot Trading: Kegiatan perdagangan berjangka atau aset crypto tanpa izin
  6. Indonesia Crypto Exchange: Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset crypto tanpa izin
  7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd.: Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset crypto tanpa izin.
  8. Duplikasi Perusahaan PT Overseas Commercial Future: Kegiatan dihentikan dan diumumkan melalui siaran pers karena melakukan kegiatan perdagangan forex tanpa izin
  9. Btrado: Penawaran investasi robot trading tanpa izin
  10. PT. Nofal Invesment: Penawaran investasi tanpa izin dengan pemalsuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan
  11. Cameto: Money Game
  12. WPP Group berbagi/Sharing33.com, Sharing11.com, Sharing22.com: Money Game
  13. SmartClicks.io/ PT AVA Sukses Sejahtera: Penawaran investasi aset crypto tanpa izin
  14. SYW (Step In Your Wealth): Money Game / Aset crypto tanpa izin dengan mengatasnamakan SYW (Step In Your Wealth)
  15. BTC-FINANCIALTRADING: Penawaran investasi aset crypto tanpa izin dengan mengatasnamakan BTC- FINANCIALTRADING
  16. UMI CRYPTO INVESTASI: Penawaran investasi aset crypto dengan pemalsuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan
  17. PT ZIV CRYPTO INDONESIA: Penawaran investasi aset crypto tanpa izin
  18. PT. Bitrexgo Solusi Prima
  19. PT. Payung Nuswantoro Internasional
  20. PT. Sejahtera Bersama Solusindo (Good Deal Poin)
  21. GIVE4DREAM
  22. CV Indodata Group

Panduan Memilih Perusahaan atau Sekuritas Investasi

Ada ratusan perusahaan sekuritas yang sudah terdaftar dan memiliki izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik itu pemain lama maupun baru. Mempelajari dan memilih perusahaan sekuritas yang tepat adalah langkah awal untuk berinvestasi, baik itu di pasar modal, reksadana, atau instrumen lain. Hal ini krusial mengingat beberapa memiliki track record tidak jelas dan menawarkan return tinggi yang too good to be true (manipulasi data).

Berikut ini 7 panduan yang bisa digunakan dalam memilih perusahaan sekuritas:

  1. Sudah Beroperasi Minimal 5 Tahun

Setiap perusahaan sekuritas memiliki seseorang yang bertanggung jawab dalam mengelola dana nasabah. Jika kita ambil contoh investasi reksadana, maka sosok tersebut dikenal dengan nama manajer investasi.

Manajer investasi memiliki tugas untuk memutuskan mana saja produk obligasi, deposito, surat berharga, dan saham yang akan dibeli. Mengelola dana nasabah bernilai triliunan rupiah tentu butuh pengalaman yang mumpuni. 

Oleh karena itu, sebaiknya Anda memilih manajer investasi yang sudah lama beroperasi, setidaknya selama 5 tahun. Syarat ini cukup mudah untuk dipenuhi, mengingat banyak manajer investasi yang sudah berkecimpung di dunia reksadana Indonesia hingga puluhan tahun.

  1. Kinerja Konsisten

Bukan hanya dari durasi kerja, agar terhindar dari daftar investasi bodong OJK Anda juga perlu mempertimbangkan kinerja perusahaan sekuritas selama ini. Grafik imbal hasil yang menanjak dan tidak fluktuatif menandakan kelayakan manajer investasi dalam mengambil keputusan berinvestasi. 

Bagaimanapun juga, tentu akan ada naik-turun pada grafik, misalnya untuk reksadana saham dan reksadana campuran. Namun, Anda tetap bisa melihat trend umum dari grafik imbal hasil.

  1. Dana Kelolaan Besar

Besarnya dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap manajer investasi. Selain itu, dengan memiliki dana melimpah, manajer investasi memiliki posisi tawar yang lebih kuat untuk mendapat harga bagus saat melakukan transaksi. Besaran dana investasi juga akan menghasilkan potensi imbal hasil yang semakin tinggi.

Oleh karena itu, AUM bisa menjadi parameter yang bisa Anda pakai untuk memfilter produk reksadana. Pola pikir seperti ini juga bisa diterapkan pada instrumen investasi lain. Informasi mengenai besaran AUM dari manajer investasi mudah didapatkan. 

Di situs Indopremier, terdapat 101 manajer investasi lengkap dengan data AUM dan rekam jejak imbal hasilnya. Anda bisa mengambil cut-off di angka 20% untuk menentukan batas manajer investasi yang layak dipertimbangkan.

  1. Jumlah Nasabah

OJK mencatat bahwa terdapat peningkatan 209 ribu investor reksadana pada 2019. Sehingga, secara total ada 1,7 juta investor di awal 2020, atau sekitar 0,6% dari jumlah penduduk Indonesia. Hal ini tentu menjadi berita baik, karena menandakan semakin banyak orang yang sadar untuk mulai berinvestasi.

Jumlah nasabah juga menjadi satu parameter yang bisa Anda gunakan untuk memilih manajer investasi terbaik. Sebenarnya hal ini sejalan dengan besaran dana kelolaan. Jika semakin banyak investor, maka semakin besar kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada manajer investasi tersebut.

  1. Kenali Profil Tim Investasi

Untuk mengenal lebih jauh manajer investasi yang ingin dipilih, Anda bisa menelusuri profil tim investasi dengan mengunjungi website perusahaan sekuritas tersebut. Mungkin saja perusahaan itu memiliki tim investasi berisikan pemain lama, namun dana kelolaannya belum masuk Top 20 karena baru berdiri.

Selanjutnya, Anda bisa menemukan informasi nama manajer investasi yang tertulis disana, sekaligus latar belakang dan jam terbangnya agar tidak terjebak dalam daftar investasi bodong OJK.

  1. Transparansi Biaya

Setiap perusahaan sekuritas tentu mengenakan biaya jasa. Misalnya, dalam reksadana dikenal ada 5 biaya. Mereka adalah biaya pembelian, biaya penjualan kembali, biaya pengalihan, imbal jasa manajer investasi, dan imbal jasa bank kustodian. Bank kustodian adalah bank penampung dana investasi nasabah, jadi manajer investasi tidak menyimpannya sendiri.

Setiap produk reksadana memiliki kebijakan sendiri dalam menentukan besaran biaya itu. Jika membeli reksadana online (tidak langsung di bank atau perusahaan sekuritas tersebut), Anda bisa saja tidak perlu membayar biaya pembelian dan penjualan kembali. 

Misalnya, Anda bisa membeli reksadana di aplikasi Bibit menggunakan layanan Go-Pay, LinkAja, atau gratis lewat transfer bank asalkan bank kustodian-nya sama dengan bank Anda. Sedangkan imbal jasa manajer investasi dibayar per tahun. 

  1. Terdaftar di OJK

Jika Anda tertarik pada produk reksadana dari sebuah manajer investasi yang belum dikenal dan memiliki dana kelolaan yang tidak banyak, maka pastikan dia terdaftar di OJK. Ini adalah sekurang-kurangnya syarat untuk memilih perusahaan sekuritas.

Itulah daftar investasi bodong OJK dan panduan memilih perusahaan sekuritas secara sekilas. Jangan jadikan daftar hitam ini menjadi alasan untuk tidak berinvestasi karena Anda tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Jadi, selamat menabung!

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download