Alasan Harga Tertinggi Minyak Goreng Kembali Naik

24 Apr 2022 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Persoalan minyak goreng masih menjadi topik hangat di Indonesia. Terlebih saat menjelang bulan Ramadhan seperti saat ini, harga minyak goreng di pasaran masih belum terlihat akan mengalami penurunan harga. 

Alasan Harga Tertinggi Minyak Goreng Kembali Naik

Seperti diketahui, bahwa pemerintah telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Pencabutan kebijakan ini diatur dalam Permendag nomor 6 tahun 2022 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebelumnya Rp 13.500 per liter dan untuk kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) ini membuat harga minyak goreng kemasan akan dikembalikan sesuai dengan mekanisme pasar. Alhasil, harga minyak goreng kemasan pun mengalami kenaikan harga baik di pasar tradisional maupun ritel modern terlebih saat menjelang bulan Ramadhan seperti saat ini.

Baca juga : 7+ Ide Jualan Paling Laris di Bulan Suci Ramadhan 2022

Apa Itu HET dan Alasan HET Minyak Goreng Dicabut

Harga Eceran Tertinggi (HET) atau maximum retail price adalah harga eceran tertinggi yang boleh diterapkan untuk suatu produk yang dijual di suatu negara. Harga Eceran Tertinggi (HET) ini tidak diatur dalam undang-undang. Namun biasanya diatur dalam peraturan-peraturan baik peraturan daerah, peraturan menteri, atau bisa juga diatur dalam surat keputusan.

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menjelaskan bahwa pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan melalui Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya tindakan curang dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan minyak goreng kemasan menjadi barang yang langka di Indonesia.

Alasan Harga Tertinggi Minyak Goreng Kembali Naik

Selain itu, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) diterapkan karena harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku diturunkan oleh pemerintah menjadi lebih rendah, dibandingkan dengan harga yang ada di pasar internasional yang saat ini sedang tinggi. 

Langkah menurunkan harga minyak sawit (CPO) sebelumnya ditempuh dengan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang mana harga CPO ditetapkan sebesar Rp 9.300 per kilogram (kg) dan RBD palm olein sebesar Rp 10.300 per kilogram (kg). Sedangkan harga internasional sudah tembus lebih dari Rp 15.000 per kilogram (kg)

Tingginya harga tersebut memberikan potensi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelundupan pasokan minyak sawit yang murah sehingga produksi minyak goreng menjadi langka.

Minyak Goreng Curah Disubsidi

Meskipun kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sudah dicabut, pemerintah masih memberi subsidi untuk minyak goreng curah. Hal tersebut malah mengakibatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng curah naik dari awalnya seharga Rp 11.500 per liter kini menjadi Rp 14.000 per liter. 

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah ini sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Alasan Harga Tertinggi Minyak Goreng Kembali Naik

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan secara tegas dan jelas akan terus mendistribusikan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter ke sejumlah pasar  tradisional menjelang bulan Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri 2022. 

Baca juga artikel menarik lainnya : Simak, 3 Cara Beli Minyak Goreng Langsung dari Pabrik 

Harga Minyak Goreng Kemasan Saat Ini

Tidak seperti sebelumnya yang mengalami kelangkaan, saat ini minyak goreng kemasan dipastikan keberadaannya di pasar tradisional maupun ritel modern. Namun, harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional saat ini kompak mengalami kenaikan. Padahal beberapa komoditas pangan lainnya cenderung mengalami penurunan. 

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada Jumat (25/3), rata-rata harga minyak goreng mengalami kenaikan dari Rp 250/kg atau 1,08% menjadi Rp23.450/kg dari Rp23.200/kg.

Tak jauh berbeda dengan pasar tradisional, harga minyak goreng kemasan di berbagai ritel modern pun mengalami kenaikan. Sebelum kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut seluruh harga minyak goreng dari berbagai merek memiliki harga yang sama. 

Saat itu, minyak goreng kemasan sederhana dari seluruh merek seharga Rp 13.500 per liter sedangkan untuk minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter. 

Setelah kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, harga minyak goreng kemasan mulai mengikuti mekanisme harga pasar. Sehingga, harga minyak goreng kemasan tiap merek akan berbeda di setiap toko. Bahkan beberapa toko mengadakan promo tersendiri pada produk minyak goreng kemasan. 

Selain itu, harga juga akan berbeda tergantung wilayah pemasaran. Harganya pun jauh lebih tinggi dibanding harga yang ditetapkan saat Harga Eceran Tertinggi (HET) belum dicabut. Untuk saat ini harga minyak goreng tertinggi berada di daerah Sulawesi Tenggara, harganya mencapai Rp 47.850/kg di pasar tradisional.

Sedangkan harga minyak goreng paling murah ada di wilayah Yogyakarta, harganya sebesar Rp 18.850/kg. Untuk daerah Jakarta, harga minyak goreng kemasan memiliki harga rata-rata Rp 21.500/kg.

Baca juga : Cara Menggunakan Panci Presto untuk Masak Daging

Berikut harga minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter di beberapa ritel modern di DKI Jakarta dan sekitarnya.

  • Harga Minyak Goreng Bimoli kemasan 1 liter mulai dari  Rp 24.800 – Rp25.500
  • Harga Minyak Goreng Bimoli kemasan 2 liter mulai dari Rp 46.600 – Rp 51.800
  • Harga Minyak Goreng Tropical kemasan refill 1 liter mulai dari Rp 26.100
  • Harga Minyak Goreng Tropical kemasan 2 liter mulai dari Rp Rp 49.200 – Rp51.400
  • Harga Minyak Goreng Fortune refill kemasan 2 liter mulai dari Rp 48.300
  • Harga Minyak Goreng Frais kemasan 2 liter  mulai dari Rp 49.600
  • Harga Minyak Goreng Alfamart kemasan 2 liter  mulai dari Rp 44.900
  • Harga Minyak Goreng Special Refill kemasan 1 liter  mulai dari Rp 23.800
  • Harga Minyak Goreng Sania kemasan 1 liter  mulai dari Rp 24.300
  • Harga Minyak Goreng Sania kemasan 2 liter  mulai dari Rp 48.500 – Rp49.600
  • Harga Minyak Goreng Fitri kemasan 2 liter  mulai dari Rp 50.400
  • Harga Minyak Goreng Gurih kemasan 1 liter  mulai dari Rp 20.000
  • Harga Minyak Goreng Gurih kemasan 2 liter  mulai dari Rp 31.000
  • Harga Minyak Goreng Sovia kemasan 2 liter  mulai dari Rp 49.300

Demikian informasi terkait harga minyak goreng kemasan yang mengalami kenaikan setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut oleh pemerintah. Jadi apakah Anda memiliki solusi untuk mengurangi pemakaian minyak goreng di rumah saat Ramadhan nanti?

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, dapat memberikan kemudahan dalam penyaluran pinjaman online  untuk seluruh rakyat Indonesia. Ikuti terus blog Kredit Pintar untuk selalu mendapatkan informasi, tips yang bermanfaat, serta promo menarik.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download