4 Cara Menghitung Biaya Listrik per KWh di Rumah

22 Sep 2021 by Laruan, Last edit: 07 Dec 2022

Membayar tagihan listrik merupakan suatu kewajiban bagi para penggunanya. Tentunya tiap-tiap warga memiliki jumlah tagihan listrik yang berbeda. Untuk mengetahui besaran tagihan yang akan Sobat Pintar terima, Sobat Pintar harus tahu terlebih dahulu bagaimana biaya listrik per KWh yang Sobat Pintar gunakan.

4 Cara Menghitung Biaya Listrik per KWh di Rumah

Namun sebelum Sobat Pintar menghitung harga listrik per KWh, Sobat Pintar harus tahu terlebih dahulu golongan listrik yang digunakan. Dengan mengetahui golongan listrik tersebut, Sobat Pintar akan bisa dengan lebih mudah menghitung biaya dan tarif listrik yang akan diterima. 

Baca juga: Kapan Bansos Cair? Temukan Jawabannya di Sini!

Harga Listrik per KWh 2021

Agar lebih jelas mengenai biaya listrik per KWh yang akan Sobat Pintar dapatkan, simak tabel berikut ini. Tabel di bawah ini akan memberikan informasi kepada Sobat Pintar terkait golongan tarif listrik dengan rincian harga listrik per KWh menurut Kementerian ESDM dan PLN untuk bulan Juli hingga September 2021.

Golongan Tarif ListrikBatas DayaBiaya Pemakaian
R-1/TR0 – 450 VARp169/kWh
R-1/TR451 -900 VARp274/kWh
R-1M/TR451 – 900 VARp1.325/kWh
R-1/TR901 – 1300 VARp1.515,72/kWh
R-1/TR1301 – 2200 VARp1.515,72/kWh
R-2/TR2201 – 5500 VARp1.515,72/kWh
R-3/TR>5501 VARp1.515,72/kWh
B-1/TR0 – 450 VARp254/kWh
B-1/TR451 – 900 VARp420/kWh
B-1/TR901 – 1300 VARp966/kWh
B-1/TR1301 – 5500 VARp1.100/kWh
B-2/TR5501 VA – 200 kVARp1.515,72/kWh
B-3/TM>200 kVA>200 kVA
I-1/TR0 – 450 VARp160/kWh
I-1/TR451 – 900 VARp315/kWh
I-1/TR900 – 1300 VARp930/kWh
I-1/TR1301 – 2200 VARp960/kWh
I-1/TR3500 – 14000 VARp1112/kWh
I-2/TR14001 VA – 200 kVARp972/kWh
I-3P/TM>200 kVARp1.035,78/kWh
I-3/TM>200 kVARp1.272,45/kWh
I-4/TT>2000 kVARp1.184,90/kWh
P-1/TR0 – 450 VARp575/kWh
P-1/TR451 – 900 VARp600/kWh
P-1/TR1300 VARp1.049/kWh
P-1/TR2200 – 5500 VARp1.076/kWh
P-1/TR5501 VA – 200 kVARp1.515,72/kWh
P-2/TM>200 kVARp1.272,45/kWh

Dari daftar tabel di atas, ada 12 golongan yang besaran tarif listriknya akan selalu disesuaikan setiap bulannya sesuai dengan Peraturan menteri ESDM No.31 Tahun 2014 dan No.9 Tahun 2015. 12 Golongan yang dimaksud ialah sebagai berikut:

Golongan tarif listrikDayaKonsumen
R-1/TR1300 VARumah tangga kecil
R-1/TR2200 VARumah tangga kecil
R-2/TR3500 – 5500 VARumah tangga menengah
R-3/TR>6600 VARumah tangga besar
B-2/TR5501 VA – >200 kVA Kantor pemerintahan kecil
B-3/TR>200 kVABisnis besar
I-3/TM>200 kVAIndustri dengan skala menengah
I-4/TT>30000 kVAIndustri dengan skala besar
P-1/TR5501 VA – 200 kVAKantor pemerintahan kecil
P-2/TM>200 kVAKantor pemerintahan besar
P-3/TRPenerangan jalanan umum
L/TR, TM, TTLayanan khusus

Penyesuaian tarif dari 12 golongan di atas berdasarkan dengan inflasi yang terjadi, nilai tukar dolar Amerika Serikat dengan rupiah, dan harga minyak mentah dunia.

Selain itu, ada beberapa golongan tarif lain yang masuk ke dalam kelompok pelanggan bersubsidi. Jumlahnya ada 25 golongan, termasuk di dalamnya ada pelaku UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Berikut ini daftar 25 golongan yang mendapatkan subsidi.

Golongan tarif listrikBatas daya
S-1220 VA
S-2450 VA
S-2900 VA
S-21300 VA
S-22200 VA
S-23500 VA – 200 kVA
S-3>200 kVA
R-1450 VA
R-1900 VA
B-1450 VA
B-1900 VA
B-11300 VA
B-12200 VA – 5500 VA
I-1450 VA
I-1900 VA
I-11300 VA
I-12200 VA
I-13500 VA – 14 kVA
I-2>14 kVA – 200 kVA
P-1450 VA
P-1900 VA
P-11300 VA
P-12200 VA – 5500 VA
Traksi>200 kVA
Curah>200 kVA

Cara Hitung Biaya Listrik per KWh

Setelah mengetahui jenis golongan tarif listrik, selanjutnya Sobat Pintar harus mengetahui bagaimana cara menghitung tagihan listrik. Berikut cara-cara yang bisa dilakukan.

1. Ketahui Golongan Tarif Listrik

Sebelum mulai menghitung biaya tagihan, yang paling utama ialah mengetahui terlebih dahulu golongan tarif listrik yang ada di rumah Sobat Pintar. Di Indonesia, golongan tarif listrik itu berdasarkan batas daya seperti tabel yang disebutkan di atas. Tiap batas daya tentu sangat mempengaruhi tarif dasar listrik.

Dengan mengetahui golongan tarif listrik, Sobat Pintar akan lebih mudah dalam melakukan hitungan. Dan tentunya Sobat Pintar bisa lebih hati-hati dalam menggunakan listrik.

2. Catat dan Cek Peralatan yang Butuh Tenaga Listrik

Selanjutnya, Sobat Pintar harus melakukan pencatatan dan pengecekan terhadap peralatan rumah tangga yang butuh tenaga listrik. Contohnya, di rumahmu terdapat 1 mesin cuci dengan daya listrik 350 watt, 1 kulkas dengan daya 350 watt, 1 setrika dengan daya 300 watt, 1 TV dengan daya 80 watt, 1 AC dengan daya 800 watt, dan 10 lampu dengan daya listrik masing-masing 25 watt.

3. Estimasi Pemakaian Listrik

Setelah mencatat dan memeriksa peralatan seperti di atas, selanjutnya adalah melakukan estimasi. Perhitungan ini dilakukan berdasarkan dengan lamanya penggunaan peralatan setiap harinya. Dengan mengacu pada contoh peralatan di atas, berikut contoh estimasi perhitungannya:

  • 1 mesin cuci digunakan rata-rata 1 jam per harinya, maka total penggunaannya ialah 350 watt.
  • 1 kulkas yang menyala selama 24 jam, maka estimasi totalnya 350 x 24 = 8400 watt
  • 1 setrika dengan penggunaan rata-rata 1 jam per hari, daya yang digunakan sebesar 300 watt
  • 1 TV dengan pemakaian 5 jam per hari, maka estimasinya 80 x 5 = 400 watt
  • 1 AC dengan pemakaian 10 jam per hari, estimasinya sebesar 800 x 10 = 8000 watt
  • 10 lampu yang menyala selama 12 jam sehari, estimasinya ialah 10 x 25 x 12 = 3000 watt

Perlu diingat bahwa perhitungan di atas hanya estimasi saja. Sebab, semua bergantung dengan penggunaannya di rumah.

4. Hitung Biaya Listrik

Langkah selanjutnya ialah menghitung biaya listrik tersebut. Berdasarkan data di atas, jumlah penggunaan daya listrik dalam satu hari di rumah Sobat Pintar adalah sebagai berikut

350 watt + 8400 watt + 300 watt + 400 watt + 8000 watt + 3000 watt = 20450 watt

Selanjutnya, ubah satuan watt menjadi kilowatt per hour atau KWh. Caranya, jumlah di atas dibagi dengan 1000 sehingga menjadi 20,45 KWh.

Angka di atas bisa dijadikan perkiraan Sobat Pintar dalam menghitung perkiraan tagihan listrik harian di rumah. Cara menghitungnya ialah mengalikan angka yang sudah berubah menjadi satuan KWh dengan biaya listrik per KWh yang sesuai dengan golongan atau tarif dasar listrik Sobat Pintar.

Begitulah caranya menghitung estimasi biaya tagihan listrik. Perlu diketahui, sesuai dengan aturan yang ada di website resmi PLN, pembayaran paling akhir dilakukan pada tanggal 20 setiap bulannya. Jika terlambat, maka pelanggan akan mendapatkan denda atau biaya keterlambatan.

Cara Mudah Cek Tagihan Listrik

Selain dengan cara di atas, sebenarnya ada cara mudah dan praktis yang bisa dilakukan. Berikut cara-caranya:

1. Menggunakan Aplikasi 

Untuk mengecek tagihan listrik Sobat Pintar bisa melalui aplikasi PLN Mobile. Silakan unduh aplikasinya melalui handphone Sobat Pintar. Lalu, registrasi dan login menggunakan username dan password yang sudah dibuat. Ketuk menu informasi, lalu pilih informasi tarif listrik terbaru.

Di situ Sobat Pintar akan diminta untuk memilih jenis sambungan listrik (prabayar dan pascabayar) dan tentukan juga bagian rumah tangga, industri atau yang lainnya. Informasi terkait tagihan PLN pun akan keluar.

2. Melalui Website PLN

Selain menggunakan aplikasi, Sobat Pintar juga bisa melakukan pemeriksaan tarif atau tagihan melalui website PLN.

3. Hubungi PLN 123

Dan yang terakhir, Sobat Pintar bisa menghubungi PLN 123 melalui telepon untuk memperoleh informasi terkait tagihan listrik Sobat Pintar.

Demikian informasi terkait pentingnya mengetahui biaya listrik per KWh. Sebab, dengan mengetahuinya, Sobat Pintar bisa lebih berhati-hati dalam penggunaannya agar tidak mengalami pembengkakan pengeluaran di sektor bayar tagihan. 

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Baca juga: Lindungi dirimu agar tidak menjadi korban penipuan online, baca selengkapnya di sini!

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
07 Dec 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download