4 Jenis Carding dan 6 Langkah Antisipasi Carding

02 Sep 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Carding merupakan suatu jenis kejahatan. Berkembangnya teknologi ternyata juga diikuti oleh perkembangan dalam dunia kejahatan, terutama di dunia perbankan. Kejahatan dengan teknik konvensional masih sering terjadi, ditambah dengan kejahatan secara siber atau digital. Inilah pentingnya kita mengenal jenis kejahatan siber ini, termasuk apa itu carding.

Bentuk kejahatannya juga bervariasi, ada phishing, skimming, hacking, dan lain sebagainya. Apapun bentuknya, tujuan kejahatannya tetap sama, yaitu mendapatkan data korban untuk kemudian mengambil uang sebanyak mungkin.

4 Jenis Carding dan 6 Langkah Antisipasi Carding

Apa itu Carding

Kejahatan yang satu ini berbentuk transaksi yang menggunakan kartu kredit, tapi bukan kartu milik sendiri melainkan milik orang lain. Pelaku kejahatan akan mencari tahu nomor kartu milik korban. Kemudian pelaku akan berbelanja secara online menggunakan kartu tersebut.

Nomor kartu bisa didapatkan dari mana saja, biasanya dari situs web yang keamanannya tidak terlalu bagus. Ada juga yang memperoleh nomor kartu dengan mencuri data atau membeli dari spammer. Kejahatan jenis ini bisa sangat menguntungkan bagi para pelakunya.

Pelaku bisa dengan mudah menghabiskan dana untuk berbelanja, bahkan bisa menarik dana secara tunai meskipun pelaku tidak memegang kartu fisiknya. Kerugian besar akan dialami oleh pemilik kartu karena tiba-tiba datang tagihan padahal pemilik kartu tidak pernah membuat transaksi apapun.

Berbagai Jenis Kejahatan Carding

Jenis kejahatan kartu yang satu ini terbagi dalam empat jenis yang berbeda. Semua jenisnya sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kerugian bagi pemilik kartu yang sebenarnya. Berikut ini empat jenis kejahatan kartu yang sebaiknya Anda pahami.

  1. Misuse of card data

Jenis pertama ini merupakan penyalahgunaan kartu yang tidak direpresentasikan. Kejahatan dilakukan oleh pelaku dengan sangat hati-hati hingga pemilik kartu yang asli tidak menyadari bahwa kartunya sedang digunakan oleh orang lain hingga tagihan dengan jumlah yang mengejutkan datang.

  1. Wiretapping

Merupakan kejahatan kartu dimana pelaku kejahatan menyadap transaksi yang dibayar dengan menggunakan sebuah kartu. Penyadapan dilakukan dengan memanfaatkan jaringan komunikasi. Jenis kejahatan yang satu ini mengakibatkan sebuah kerugian yang sangat besar bagi pemilik kartu asli.

  1. Counterfeiting

Adalah jenis kejahatan kartu yang berbentuk pemalsuan kartu. Para pelaku biasanya menggunakan suatu kartu palsu dengan bentuk yang sangat menyerupai kartu aslinya. Kejahatan yang satu ini bisa dilakukan perorangan maupun oleh sindikat pemalsuan kartu dengan keahlian khusus.

  1. Phishing

Merupakan jenis kejahatan yang sangat sering ditemui di Indonesia. Para pelaku menjalankan kejahatannya melalui email atau situs web dengan tujuan memperoleh data pribadi para korban. Cara melakukannya adalah dengan mengirimkan virus tertentu.

Virus tersebut mengancam sistem keamanan PC. Kemudian link situs web palsu yang tampak seperti situs web terpercaya akan dikirimkan pada pemilik kartu. Apapun bentuknya, pastikan Anda memahami dan menerapkan cara mengantisipasi kejahatan perbankan semacam ini.

4 Jenis Carding dan 6 Langkah Antisipasi Carding

Cara Mengatasi Kejahatan Kartu Kredit

Kalau Anda merupakan salah satu pemilik kartu yang ingin mengantisipasi masalah ini, Anda perlu selalu waspada. Pastikan untuk terus menjaga kartu Anda tetap aman, ketika melakukan transaksi offline maupun online.

Ada banyak cara untuk menjaga keamanan kartu tersebut dan mengantisipasi masalah pencurian data yang mengarah pada kerugian yang besar. Ikuti cara mengatasi kejahatan kartu yang ada di bawah ini agar tetap terhindar dari kerugian besar.

  1. Perhatikan petugas yang menggesek kartu

Langkah ini sangat penting untuk dilakukan ketika Anda melakukan transaksi secara offline. Selalu perhatikan tangan petugas yang menggesek kartu Anda pada mesin EDC. Kartu hanya boleh digesek satu kali saja dan tidak boleh ada penggesekan ganda, apalagi jika kartu digesek di dua mesin berbeda.

Bisa jadi, salah satu mesin sudah dilengkapi dengan alat skimmer yang fungsinya adalah untuk menyimpan data yang berasal dari kartu yang digesekkan. Kalau petugas kasir memberikan berbagai alasan bahwa kartu harus digesek ulang pada mesin yang lain, Anda sebaiknya membatalkannya.

Pembatalan transaksi perlu dilakukan untuk mengantisipasi pembobolan kartu tersebut. Anda bisa berbelanja di toko yang lain yang lebih terjamin keamanannya.

  1. Pilih marketplace online yang aman dan terpercaya

Transaksi online juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemilik kartu sebaiknya tidak sembarangan dalam melakukan transaksi online. Belanjalah hanya dari e-commerce yang benar-benar bisa dipercaya dan terjamin keamanannya.

Pastikan e-commerce tersebut mempunyai sistem keamanan yang berlapis untuk semua akun para pengunjungnya. Bagaimana caranya memastikan bahwa suatu situs belanja online mempunyai keamanan ekstra? Salah satu cirinya adalah menyediakan fasilitas OTP atau one time password.

Password sekali pakai tersebut bisa membuat para pembeli merasa lebih tenang ketika berbelanja secara online, terutama saat membayar menggunakan kartu kredit.

  1. Hindari carding dengan merahasiakan kartu kredit

Kartu yang Anda miliki memuat banyak sekali informasi pribadi Anda. Salah satu cara mengatasi kejahatan ini adalah dengan menjaga kerahasiaan informasi pribadi yang berkaitan dengan kartu tersebut, misalnya nomor PIN, tanggal lahir, nama ibu kandung, atau informasi penting yang lainnya.

Nomor kartu juga harus dijaga agar tetap rahasia. Yang lebih penting adalah nomor CVV atau card verification value yang terdapat di kartu bagian belakang. CVV ini merupakan 3 digit angka keamanan yang biasanya ada di berbagai kartu dari MasterCard dan VISA.

Nomor kartu yang berada di bagian depan ada 16 digit dan merupakan identitas kartu. Kedua jenis nomor tersebut sangat dibutuhkan setiap kali Anda melakukan transaksi secara online. Hindari memberikan salah satu atau kedua nomor tersebut pada keluarga atau siapapun.

  1. Jangan membuat salinan kartu

Apapun tujuan dan kepentingannya, jangan pernah menyalin atau memfotokopi kartu, nomor CVV, dan nomor kartu yang ada di bagian depan. Memfotokopi kartu adalah tindakan yang sangat berisiko terhadap keamanan kartu yang Anda miliki.

Pelaku kejahatan yang ada sekarang tidak memerlukan bentuk fisik kartu kredit. Hanya dengan salinan nomor CVV dan nomor kartu yang Anda berikan saat memfotokopi kartu para pelaku kejahatan bisa menghabiskan seluruh sumber daya yang Anda miliki.

  1. Selalu menggunakan internet milik pribadi

Jangan pernah berbelanja dari situs belanja online apapun, bahkan dari situs belanja online yang aman sekalipun dengan menggunakan kartu kredit. Peraturan ini berlaku setiap kali Anda menggunakan layanan internet umum, misalnya warnet atau fasilitas publik yang menyediakan WiFi gratis.

Internet umum seperti itu tidak terjamin keamanannya. Selalu gunakan internet milik pribadi untuk berbelanja online, terlebih jika Anda akan menggunakan kartu yang sangat berisiko untuk dicuri datanya melalui jaringan internet umum.

  1. Simpan tagihan kredit di tempat yang aman

Langkah ini sangat penting untuk dilakukan, terutama jika selama ini Anda membiarkan tagihan dari kartu kredit berserakan dimana-mana. Kumpulkan seluruh tagihan tersebut lalu simpan semuanya di tempat yang menurut Anda benar-benar aman.

Jangan sampai tagihan tersebut diambil dan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan perbankan. Kalau tagihannya sudah lunas, bakar atau hancurkan tagihan tersebut. Membuang tagihan yang lunas secara sembarangan bisa mengakibatkan pencurian data.Jika Anda membutuhkan pinjaman dana online yang terdaftar di OJK, gunakan produk pinjaman tunai dari Kredit Pintar dengan syarat dan proses pendaftaran yang mudah dan aman.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download