Mungkin Sobat Pintar beberapa hari terakhir ini telah membaca atau mendengar rencana pemerintah Indonesia untuk menerapkan kelas standar atau tunggal pada program BPJS Kesehatan.

Mungkin Sobat Pintar beberapa hari terakhir ini telah membaca atau mendengar rencana pemerintah Indonesia untuk menerapkan kelas standar atau tunggal pada program BPJS Kesehatan.
Setiap perusahaan yang berdiri sebagai badan hukum di Indonesia wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Umumnya, iuran peserta akan dipotong dari gaji karyawan yang diterima setiap bulan dan atas pemotongan tersebut, pihak HRD akan membuatkan rincian dari pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai tiga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan pencairannya.
Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah salah satu dari sekian banyak penyelenggara jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
Di zaman yang serba canggih seperti sekarang, pekerjaan manusia benar benar di mudahkan. Dimulai dari adanya robot, belanja online, bahkan transportasi online pun ada. Tapi, bagi sebagian orang, kecanggihan ini membuat mereka menjadi bingung dan malah mempersulit mereka.
Kabar gembira, bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena sekarang dapat memanfaatkan status keanggotaan untuk mengajukan kredit rumah bersubsidi. Program MLT telah diatur di dalam Permenaker No. 35 Tahun 2016, yang diperuntukkan untuk peserta dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)/ non-MBR. Program ini menggandeng Bank BTN sebagai rekanan dalam Program Perumahan Pekerja Kerjasama Bank.