Kredit Macet: Penyebab dan Cara Mengatasinya

16 Jul 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Hampir semua kebutuhan manusia di dunia ini membutuhkan uang sebagai alat untuk memenuhinya. Uang memang bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ada kalanya uang yang kita miliki tak cukup dan terpaksa harus melakukan pinjaman. 

Apalagi, jika kebutuhan tersebut sifatnya tak terduga, berhutang jadi salah satu opsi untuk mengatasinya. Utang pasti menjadi beban keuangan yang mungkin bisa membuat kamu pusing tujuh keliling jika tidak terkontrol dengan baik. Ini terjadi ketika jumlah utang lebih besar atau melebihi kemampuanmu untuk membayar-nya.

Kredit Macet: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Inilah penyebab dari kredit macet. Awalnya menunggak 1 bulan, kemudian bertambah jadi 2 bulan, kemudian 3 bulan sampai pada akhirnya, utang menjadi membengkak karena bunga dan uang denda yang terus berjalan. Tak jarang juga dari berhentinya pembayaran pinjaman berujung pada gagal bayar sampai bertahun-tahun. Kasus semacam ini sebenarnya sering terjadi ketika kita melakukan pinjaman baik di pinjaman online, kartu kredit, KTA dan lain sebagainya.

Sebagai aplikasi jasa pinjaman online terpercaya, Kredit Pintar ingin para nasabahnya smart dan bijak, tak asal pinjam tanpa manajemen keuangan yang baik. Untuk itulah artikel ini kami buat, kami akan sampaikan bagaimana cara menghindari berhentinya pembayaran pinjaman serta cara mengatasi berhentinya pembayaran pinjaman.  Dan berikut adalah informasinya. 

Cara Menghindari Kredit Macet

  1. Ajukan Dana Pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial

Hal pertama yang wajib kamu pahami adalah tidak ada yang salah dari melakukan pinjaman. Kesalahan terjadi ketika kamu meminjam uang lebih dari kemampuan finansialmu. Dengan kata lain, dana pengajuan yang kamu kirimkan harus sebanding dengan kebutuhan dan kekuatanmu untuk membayarnya. Idealisme semacam ini harus kamu pahami.  

Misalnya kamu butuh uang untuk bayar kuliah sebesar Rp 3 juta,maka ajukan pinjaman dengan nominal yang sama . Sangat tidak dianjurkan untuk melebihi budget agar dana terealisasikan dengan tepat. Jika lebih pun, jangan lebih dari 15% dari kebutuhan awal. 

Menurut ahli keuangan, idealnya pinjaman yang kamu miliki tidak melebihi 30% dari gaji atau penghasilan yang kamu miliki. Jika lebih, maka potensi berhentinya pembayaran pinjaman atau gagal bayar akan menjadi lebih besar. 

Jika gaji per bulan yang kamu miliki saat ini adalah Rp. 5 juta, maka  30% dari gaji tersebut adalah 1,5 juta. Inilah batas angka dimana kamu bisa mengajukan pinjaman yang sehat untuk finansialmu. Dengan prinsip seperti ini, maka kamu tidak perlu mengorbankan biaya kebutuhan sehari-hari  atau dana untuk masa depan seperti investasi, asuransi, dana darurat, sampai hiburan. Perlu diingat, hutang seharusnya tidak membatasi kehidupanmu di masa yang akan datang.

  1. Hindari hutang untuk hal yang Konsumtif

Berhutang adalah hak asasi semua manusia. Bebas untuk dilakukan oleh siapapun, termasuk kamu. Namun, penggunaannya tentu berbeda-beda. Namun, sebisa mungkin hindari penggunaan dana utang untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif seperti membeli gadget kekinian, tas branded, baju yang lagi trend, atau hal-hal yang sifatnya gengsi semata. 

Usahakan berhutang untuk hal-hal yang produktif seperti modal usaha, alat untuk bekerja, investasi properti, atau untuk sesuatu yang sifatnya mendatangkan return on investment, pengembalian dana yang cukup untuk membayar utang atau syukur-syukur bisa lebih. 

Perlu diingat, semua tindakan pasti ada Konsekuensinya masing-masing. Dalam meminjam uang, Konsekuensinya adalah membayar tepat pada waktu yang telah disepakati bersama. Jika telat akan dikenakan biaya denda keterlambatan yang jika dibiarkan akan membengkakkan hutangmu. Maka bayar jika dana sudah tersedia. Jangan menunda dana pembayaran hutang untuk keperluan lain yang sifatnya tidak penting dan tidak mendesak. 

Cara Mengatasi Kredit Macet

credit score

Situasi di era Covid-19 memanglah sulit. Ada banyak masalah tak terduga yang mungkin kamu alami. Jika kamu mengalami berhentinya pembayaran pinjaman, jangan gugup, panik apalagi kabur. Tetaplah untuk bersikap kooperatif kepada pihak pemberi pinjaman. Jangan menghindari telepon, karena hal ini hanya akan memperumit masalah kamu.

Pemberi pinjaman akan menganggap bahwa kamu lari dari kewajiban tersebut. Maka, jasa pemberi pinjaman akan menggunakan kemampuannya untuk mengutus debt collector atau menghubungi kerabat dekatmu untuk menanyakan keberadaanmu saat ini.  Hal ini akan lebih menyusahkan hidupmu saja. 

Sebenarnya kamu bisa mengatasi masalah berhentinya pembayaran pinjaman ini dengan menghubungi customer service dari pihak pemberi pinjaman atau jika kantor pemberi pinjaman ada di dekat lokasimu, datangi saja.  Kamu bisa mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada pihak pemberi pinjaman. Umumnya, jasa pemberi pinjaman yang telah terverifikasi oleh OJK akan menggunakan prinsip ini.  

Restrukturisasi adalah upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki perkreditan dari debitur atau peminjam. Perbaikan ini dilakukan karena debitur atau mengalami kendala atau kesulitan saat melakukan pembayaran utangnya.

Secara umum, ada tiga jenis restrukturisasi yang dapat diberikan pada debitur dalam kondisi berhentinya pembayaran pinjaman, yakni:

  1. Penjadwalan Kembali (rescheduling)

Pinjaman atau kredit yang kamu lakukan tentu memiliki tenor atau jangka waktu pembayaran untuk melunasi utang beserta bunganya. Dalam proses restrukturisasi berhentinya pembayaran pinjaman, pihak pemberi pinjaman akan menyesuaikan tenor pinjamanmu agar bisa kembali mencicil pembayaran kredit sesuai dengan jadwal baru yang disepakati bersama.

Artinya, tenor dari pinjaman yang macet akan diperpanjang oleh pihak pemberi pinjaman agar angsuran yang mesti dibayar semakin ringan dengan bunga yang masih berjalan. Semisal jika tenor utang awal adalah 2 tahun. Kemudian pembayaranmu macet, maka pemberi pinjaman akan memperpanjang menjadi 3 tahun dengan pembayaran yang lebih ringan. Prinsipnya, kamu diberikan fasilitas untuk membayar waktu. 

  1. Persyaratan Kembali (restructuring)

Dalam kasus restrukturisasi,  ada proses persyaratan kembali yang bisa dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman. Ya! Pemberi pinjaman dapat mengubah syarat-syarat tertentu jika nasabahnya mengalami berhentinya pembayaran pinjaman. Perubahan ini mencakup jangka waktu, jadwal pembayaran dan lain sebagainya. 

Namun, dalam proses restructuring peminjam tidak dapat melakukan pinjaman lebih dari pinjaman pokok di awal. Untuk mempermudah penjelasan, kami akan berikan contoh kasusnya. 

Semisal, kamu memiliki usaha. Ketika usaha yang kamu miliki mengalami rugi karena sepi atau masalah lainnya sehingga kamu tidak bisa membayar pinjaman atau tersandung berhentinya pembayaran pinjaman, pihak pemberi pinjaman dapat menawarkan pinjaman baru. Dengan harapan, pemilik usaha tersebut tetap bisa melanjutkan usahanya dan membayar hutang sampai lunas. 

Seperti yang telah kami sampaikan, pinjaman baru ini tidak lebih dari pinjaman pokok. Hal ini hanya bisa dilakukan jika pihak pemberi pinjaman yakin kalau peminjam dapat membayar lunas pinjamannya.  

  1. Penataan Kembali (reconditioning)

Pada kondisi tertentu, pihak peminjam dapat mengubah kondisi kredit untuk meringankan beban dan tanggung jawab dari debitur yang mengalami berhentinya pembayaran pinjaman. Dengan cara bagaimana? Pemberi pinjaman akan menambah fasilitas kredit, mengonversi tunggakan menjadi pokok kredit baru, sampai penjadwalan dan persyaratan kembali.

Bahkan, ada kondisi dimana jasa pemberi pinjaman bisa menurunkan suku bunga yang dibebankan kepada debitur. Dengan harapan nasabah tersebut mampu melunasi hutang pokoknya kepada bank.jika kondisi peminjam sangatlah kritis alias benar-benar terjebak dalam belenggu kredit macet, pemberi pinjaman dapat memberikan opsi pembebasan bunga kepada nasabahnya tersebut. Dengan kata lain, peminjam cukup membayar pinjaman pokok yang tersisa.

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download