
Mayoritas orang meyakini bahwa menabung adalah cara terbaik untuk menyimpan aset. Padahal, menabung saja nyatanya tidak efektif karena nilai uang akan berkurang seiring berjalannya waktu akibat pengaruh inflasi. Itulah sebabnya sebagian aset patut disimpan dalam bentuk investasi untuk mempertahankan nilainya, salah satunya yaitu saham. Wawasan seputar definisi serta jenis-jenis saham patut diketahui secara rinci sebelum Sobat Pintar mulai berinvestasi pada instrumen tersebut.
Apa Itu Saham?

Jika didefinisikan secara sederhana, saham adalah instrumen investasi berupa bukti penyertaan modal individu atau badan usaha pada sudah perusahaan terbuka. Kepemilikan saham tersebut dicatat secara sah dalam proses transaksi yang dilakukan di bursa efek.
Kalau kamu sudah membeli saham suatu perusahaan, berarti kamu ikut memiliki perusahaan tersebut. Ada berbagai hak yang kamu terima sebagai pemilik saham perusahaan, antara lain hak suara dalam menentukan kebijakan serta hak kekayaan maupun penghasilan (disebut dividen). Jenis-jenis saham yang beredar kini diklasifikasikan berdasarkan beberapa parameter tertentu.
Baca Juga: Investor Pemula? Yuk Ketahui Cara Berinvestasi Dengan Tepat!
Jenis-Jenis Saham yang Beredar di Pasar Modal

Klasifikasi jenis saham dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria berikut ini:
Jenis Saham Berdasarkan Kepemilikan
Jika ditinjau dari segi kepemilikan, jenis saham bisa dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Saham biasa (common stocks): saham ini memungkinkan klaim kepemilikan berdasarkan keuntungan dan kerugian yang diperoleh perusahaan. Bila perusahaan bangkrut, maka pemegang saham berada pada prioritas terakhir dalam hal pembagian keuntungan. Jumlah kerugian maksimum yang ditanggung akan dihitung berdasarkan jumlah uang yang diinvestasikan.
- Saham preferen (preferred stocks): konsepnya mirip saham biasa tetapi sebenarnya merupakan gabungan dari saham biasa dan obligasi. Suku bunganya bersifat tetap karena memiliki unsur obligasi. Pemilik jenis saham ini punya hal tebus yang bisa ditukar dengan saham biasa.
Jenis Saham Berdasarkan Cara Pengalihan
Pembagian jenis saham berdasarkan cara pengalihan adalah sebagai berikut:
- Saham atas unjuk (bearer stocks): nama kepemilikan jenis saham ini tidak tertulis dalam lembar kertas agar lebih mudah dipindahtangankan tanpa pengurusan melalui badan hukum. Bukti kepemilikannya dibuat berdasarkan pemegang saham tersebut.
- Saham atas nama (registered stocks): nama kepemilikan jenis saham ini tertulis pada surat berharga sehingga pengalihannya membutuhkan prosedur hukum berupa proses balik nama.
Jenis Saham Berdasarkan Kinerja Perdagangan
Kinerja perdagangan juga digunakan untuk mengelompokkan jenis-jenis saham dengan rincian berikut ini:
- Blue chip stocks: saham yang dirilis perusahaan bereputasi baik, yaitu pemimpin di industri yang bersangkutan (market leader), memperoleh penghasilan stabil bahkan cenderung meningkat, serta konsisten membayar dividen.
- Income stocks: saham unggulan yang senantiasa membayar dividen lebih besar dari rata-rata yang dibayarkan pada periode sebelumnya.
- Growth stocks: saham dengan pertumbuhan pemasukan perusahaan yang selalu tinggi meskipun perusahaan tersebut bukan pemimpin pasar di industri yang bersangkutan.
- Speculative stocks: saham yang menghasilkan keuntungan besar tetapi tidak bisa memberikan laba secara konsisten sehingga direkomendasikan bagi investor yang profil risikonya tergolong high risk.
- Counter cyclical stocks: saham yang kondisinya paling stabil meskipun kondisi ekonomi sedang bergejolak karena pergerakannya tidak terlalu terpengaruh oleh situasi ekonomi dan bisnis.
Baca Juga: 5 Investasi Terbaik saat Resesi Ekonomi
Jenis Saham Berdasarkan Kapitalisasi Pasar
Kategori saham bila dikelompokkan berdasarkan kapitalisasi pasar, yaitu:
- Saham lapis satu (big caps atau blue chip): nilai kapitalisasi pasarnya di atas Rp10 triliun dengan kinerja keuangan terbaik dan harga relatif stabil. Posisinya berada dalam jajaran LQ45 dan merupakan penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
- Saham lapis dua (medium cap atau second liner): nilai kapitalisasi pasarnya antara Rp500 miliar hingga Rp10triliun. Kinerja keuangannya cukup baik tetapi harganya cenderung fluktuatif.
- Saham lapis tiga (small cap atau third liner): nilai kapilitasi pasarnya kurang dari Rp500 miliar dengan harga saham cenderung murah, fluktuasi harga serta risikonya tinggi.
Baca Juga: Saham Blue Chip, Investasi Jangka Panjang yang Aman dan Stabil
Jenis Saham Berdasarkan Sektor Bisnis
Pengelompokan jenis-jenis saham di Indonesia juga bisa dilakukan berdasarkan sektor bisnis yang meliputi:
- Sektor energi: perusahaan yang memproduksi dan atau memasarkan sumber daya energi tak terbarukan, seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam.
- Sektor bahan baku: perusahaan yang memproduksi atau menyediakan bahan baku untuk memproduksi produk lain, misalnya material konstruksi, kayu dan kertas, pertambangan mineral non-energi, dan logam.
- Sektor industri: perusahaan yang menyediakan produk atau jasa yang dikonsumsi industri, misalnya material kelistrikan, mesin, serta produk bangunan.
- Sektor konsumsi: perusahaan yang menjual produk atau jasa bersifat kebutuhan primer, contohnya produk Fast Moving Consumer Good (FMCG), produk kebutuhan rumah tangga, produk pertanian, serta perusahaan ritel (minimarket dan supermarket).
- Sektor konsumsi non-primer: perusahaan yang menjual produk atau jasa bersifat kebutuhan non-primer atau sekunder, misalnya barang hobi, produk rumah tangga tahan lama, peralatan elektronik, serta produk tekstil.
- Sektor kesehatan: perusahaan yang menyediakan produk atau jasa di bidang kesehatan, antara lain rumah sakit, produsen alat-alat kesehatan, dan perusahaan farmasi.
- Sektor keuangan: perusahaan penyedia layanan keuangan, seperti bank, asuransi, dan modal ventura.
- Sektor properti dan real estate: mencakup perusahaan pengembang properti dan real estate serta penyedia jasa penunjang bidang tersebut.
- Sektor teknologi: perusahaan yang memproduksi atau menjual produk atau jasa di bidang teknologi, contohnya jasa konsultan Teknologi Informasi (TI), produsen perangkat jaringan, serta produsen material semikonduktor.
- Sektor infrastruktur: perusahaan yang berperan penting dalam proses pembangunan dan pengadaan infrastruktur, misalnya operator infrastruktur transportasi dan perusahaan konstruksi bangunan.
- Sektor transportasi: perusahaan yang berkecimpung di bidang aktivitas pengangkutan, seperti jasa logistik dan jasa pengantaran.
Setelah mengenal jenis-jenis saham secara detail, tentu Sobat Pintar makin mantap menentukan pilihan ketika berinvestasi. Tak ada kata terlambat untuk belajar investasi demi mewujudkan pengelolaan keuangan pribadi yang lebih baik lagi. Yuk, mulai investasi dari sekarang agar bisa lekas merasakan manfaatnya secara maksimal di masa mendatang!
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.


