Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang sangat diminati di tanah air karena memberikan banyak benefit. Selain kepastian gaji setiap bulan beserta kenaikan setiap tahun, risiko kehilangan pekerjaan sangat kecil dan ada pula tunjangan fasilitas lainnya untuk PNS. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu instansi yang paling diincar karena gaji PNS Kemenkeu tergolong paling besar dibandingkan kementerian lainnya.

Daftar Instansi Pemerintah dengan Gaji PNS Tertinggi di Indonesia
Kesempatan mendapatkan gaji PNS tertinggi terbilang besar bila Sobat Pintar bekerja di beberapa instansi pemerintah berikut ini:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp19.000.000.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta: mulai dari Rp7.000.000 hingga Rp33.000.000.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan: mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp117. 000.000.
Kementerian Keuangan (selain DJP): mulai dari Rp2.500.000 hingga 46.000.000.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan: mulai dari Rp2.500.000 hingga Rp41.000.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): mulai dari Rp2.500.000 hingga Rp33.000.000.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): mulai dari Rp 2.500.000 hingga Rp33.000.000.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM): mulai dari Rp 2.500.000 hingga Rp25. 000.000.
Mahkamah Agung (MA): mulai dari Rp1.900.000 hingga Rp37.000.000.
Baca Juga: 5+Tips Cara Menghadapi Psikotes Online untuk CPNS
Rincian Gaji PNS Kemenkeu untuk Semua Jabatan dan Golongan

Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 39 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 (Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS) menetapkan gaji Kemenkeu untuk semua golongan dan jabatan dengan rincian sebagai berikut:
Gaji Pimpinan dan Pejabat Eselon
Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000
Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000
Eselon I: Rp19.939.000
Eselon II: Rp14.702.000
Eselon III: Rp8.987.000
Eselon IV: Rp7.517.000
Gaji PNS Berdasarkan Golongan
Golongan I
Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800–Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700–Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000–Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000–Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900–Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp2.785.700–Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600–Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400–Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400–Rp5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp3.287.800–Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900–Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900–Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000–Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400–Rp6.373.200
Jenis Tunjangan yang Diterima PNS Kemenkeu
Para PNS Kemenkeu juga berhak memperoleh 6 jenis tunjangan lainnya selain gaji pokok, yaitu:
Tunjangan kinerja (tukin): jenis tunjangan ini dihitung berdasarkan pencapaian prestasi serta hasil evaluasi jabatan.
Tunjangan jabatan: penetapan besaran tunjangan jabatan bagi PNS dilakukan berdasarkan golongan kerja.
Tunjangan makan: sama seperti tunjangan jabatan, tunjangan makan PNS juga ditetapkan menurut golongan kerja.
Tunjangan anak: berlaku untuk anak kandung maupun anak angkat yang berusia di bawah 21 tahun, belum menghasilkan pendapatan sendiri, dan masih menjadi tanggungan orang tua.
Tunjangan suami/istri: diberikan bagi PNS yang sudah menikah dengan besaran 10% dari gaji pokok.
Perjalanan dinas: jenis tunjangan ini diberikan bagi PNS yang melakukan perjalanan dinas dengan tujuan luar kota, pendidikan, atau pelatihan dengan durasi lebih dari 8 jam. PNS yang berhak memperoleh tunjangan perjalanan dinas paling besar berasal dari 4 provinsi, yaitu Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca Juga: Cara Mengatur Gaji dengan Cerdas Biar Tidak Bokek di Akhir Bulan
Rincian Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu 2025

Peroleh gaji Kemenkeu yang besar juga dipengaruhi tunjangan dengan nilai berbeda-beda berdasarkan jabatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Besaran tunjangan PNS Kemenkeu berkisar antara Rp5.631.000 hingga Rp117.375.000 per bulan dengan uraian sebagai berikut:
Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000–Rp117.375.000 per bulan.
Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000–Rp81.940.000 per bulan.
Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan.
Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800–Rp46.578.000 per bulan.
Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan.
Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan.
Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan.
Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan.
Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan.
Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726–Rp28.757.200 per bulan.
Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan.
Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan.
Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600 per bulan.
Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan.
Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312 per bulan.
Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan.
Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan.
Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan.
Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan.
Penelaah Keberatan Tingkat I: Rp15.417.937 per bulan.
Penelaah Keberatan Tingkat II: Rp14.684.812 per bulan.
Account Representative Tingkat I: Rp14.684.812 per bulan.
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750 per bulan.
Penelaah Keberatan Tingkat III: Rp13.986.750 per bulan.
Account Representative Tingkat II: Rp13.986.750 per bulan.
Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562 per bulan.
Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525 per bulan.
Penelaah Keberatan Tingkat IV: Rp13.320.562 per bulan.
Account Representative Tingkat III: Rp13.320.562 per bulan.
Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250 per bulan.
Penelaah Keberatan Tingkat V: Rp12.686.250 per bulan.
Account Representative Tingkat IV: Rp12.686.250 per bulan.
Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan.
Account Representative Tingkat V: Rp12.316.500 per bulan.
Pelaksana: Rp5.361.800–Rp7.673.375 per bulan.
Baca Juga: Cara Menghitung THR agar Tidak Impulsive!
Jika Sobat Pintar memiliki latar belakang pendidikan cocok serta minat di bidang keuangan, maka tak ada salahnya mencoba melamar pekerjaan sebagai PNS di instansi Kemenkeu. Dapatkan gaji PNS Kemenkeu yang nilainya besar serta potensi pengembangan karier dengan bekerja di instansi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.


