Definisi dan Kegunaan Dari Rupiah Digital

28 Apr 2021 by kreditpintar, Last edit: 25 Aug 2022

Kemajuan teknologi semakin pesat di tiap waktunya. Orang-orang pintar selalu menyajikan inovasi baru hasil temuan mereka ke publik. Tujuan perkembangan ini tentu saja untuk memudahkan kehidupan manusia. Pasalnya setiap waktu, masyarakat selalu dituntut cepat dan tepat. Karena itulah tak mengherankan kebutuhan akan sesuatu hal yang praktis menjadi buruan banyak pihak. Adapun inovasi yang dimaksud disini adalah dengan adanya Rupiah Digital.

Berbagai bidang bisa menjadi bentuk kemajuan teknologi. Semuanya berubah menjadi elektronik termasuk dalam transaksi. Karena itulah pada keuangan kerap kita temukan semuanya bentuk digital. Orang-orang tidak lagi merasa repot ke berbagai tempat hanya untuk transaksi keuangan dalam sehari-hari.

Salah satu bentuknya adalah mata uang digital, dimana menjadi kemajuan teknologi yang bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Banyak negara yang sudah mendigitalkan mata uang mereka, akan tetapi jika di Indonesia baru akan meluncur beberapa waktu kemudian. Mata uang yang dimaksud di sini akan menjadi sebuah pembayaran sah di tanah air dalam transaksi apapun.

Mata Uang Uang Rupiah Digital dan Seluk Beluknya

Indonesia juga melakukan inovasi terhadap mata uang negara mereka melalui Rupiah Digital. Wujudnya adalah digital yang mana keberadaannya serupa dengan kripto atau bitcoin yang kini tengah naik daun di kalangan masyarakat. Tentu saja mata uang ini pada akhirnya juga akan menjadi saingan dari bitcoin dan sejenisnya.

Nama lain dari mata uang digital ini ialah CBDC singkatan dari Central Bank Digital Currency. Terdapat banyak perbedaan dengan mata uang terbitan negara asing seperti bitcoin, ethereum dan lain sebagainya. Bahkan perbedaan ini bisa dibilang sangat berlawanan satu sama lainnya. Lantaran kemunculan dari bitcoin sebagai pionir lepas dari suatu entitas yaitu bank sentral.

Cara Kerja

Seperti yang Anda ketahui mata uang konvensional yaitu fiat beredar seperti sekarang diterbitkan dan dikendalikan oleh pihak berupa bank sentral. Dalam jumlahnya bisa bertambah maupun berkurang sesuai kebutuhan dari bank sentral. Tujuannya adalah menggerakkan roda di bidang perekonomian negara.

Saat bank sentral menambah angka pada uang artinya nilai mata uang tersebut akan menurun. Atau artinya adalah daya pembelian pemegang fiat juga mengalami penurunan. Penurunan dari mata uang tersebut ditengarai sebagai alasan kemunculan bitcoin. Jumlah peredarannya pun sudah sebanyak 21 juta.

Jumlah di pasaran lebih sedikit yaitu 18 juta. Selisih dari jumlah tersebut bisa orang dapatkan dengan cara mining atau menambangnya. Jumlah bitcoin yang terbatas ini membuat nilai akan terjaga dalam jangka waktu lama. Sebab inilah mata uang kripto kerap disebut menjadi emas digital.

CBDC yang akan diterbitkan oleh bank sentral ini jumlahnya pun bisa ditambahkan maupun dikurangi sesuai kebutuhan pada mata uang tersebut. Namun hal itu bukan mengartikan bitcoin maupun mata uang kripto lain terbebas dari penurunan. Terkenal akan volatilitasnya termasuk ekstrim harga dari BTC bisa naik bahkan turun kisaran belasan sampai puluhan persen di waktu tak sampai 24 jam.

Kegunaan

Mata uang ini juga memiliki resiko terhadap penurunan nilainya. Akan tetapi pergerakannya cenderung stabil dan setara dengan fiat. Hal ini lantaran keberadaannya dikontrol penuh oleh Bank sentral. Perbedaan lainya terhadap bentuk lainnya yaitu bitcoin sudah terbukti dapat masyarakat gunakan secara cross border atau global.

Contohnya saja saat mengirimkan uang dari sebuah negara ke tujuan negara lainnya. Orang-orang bisa melakukannya dalam kurun waktu singkat. Apalagi tanpa terbebani dengan biaya tinggi lantaran prosesnya tidak melalui pihak ketiga. Sedangkan CDBC ini masih melingkupi kawasan domestik saja.

Pasalnya mata uang terbitan bank sentral tersebut hanya sebagai fasilitas transaksi suatu negara saja. Perry Warijyo selaku gubernur Bank Indonesia mengungkapkan rencana penerbitan Rupiah Digital mengikuti inovasi dari bank sentral di beberapa negara lainnya. Hal tersebut terungkap kala menjawab pertanyaan dari Chairul Tanjung selaku Founder CT Corp.

Perry mengatakan akan merumuskan Central Bank Digital Currency yang diterbitkan oleh BI dan kemudian diedarkan oleh bank-bank juga fintech. Pengedaran ini berlangsung secara wholesale serta ritel. Menurutnya Bank Indonesia akan melakukan koordinasi lewat bank sentral lainnya guna mengeluarkan mata uang berbentuk digital satu ini.

Perbandingan dengan uang digital China

Pada dasarnya keberadaan mata uang digital tersebut belum ada dan masih dalam tahap riset. Baru negara China sudah masuk proses pilot project milik e-CNY. Tentang model maupun teknologinya sendiri juga belum diketahui pasti. Apakah menggunakan blockchain seperti halnya bitcoin maupun sistem lainnya. Semua itu tergantung akan bank sentral selaku perilis.

BIS atau Bank for International Settlement mengungkapkan mata uang digital tersebut harus memenuhi akan kebutuhan nasabah utama sebanyak 6 poin. Seperti privasi, aman selayaknya uang tunai, mudah kala digunakan, bisa untuk pembayaran cross border atau luar negeri, akses terhadap universal juga dapat berlangsung peer to peer. 

Pada beberapa waktu belakangan sudah ada uji coba akan mata uang elektronik tersebut oleh bank sentral di negara China. Bentuknya ialah pada beberapa wilayah juga pembelanjaan online. Situs JD.com menjadi e-commerce pertama menjadi uji coba dan dapat menerima pembayaran dengan yuan digital.

Jika melihat dari negara China, kemungkinan keberadaan mata uang digital di tanah air memiliki model serupa. Hal ini berarti penggunaanya juga bisa untuk pembelanjaan online di e-commerce dahulu. Untuk di masa mendatang tak menutup kemungkinan masyarakat bisa menggunakannya untuk transaksi di toko fisik seperti misalnya supermarket dan sebagainya.

Sebab salah satu kebutuhan yaitu peer to peer bisa memperbesar kemungkinan transaksi di toko fisik ini. Terbukti dari yuan digital bahkan bisa digunakan dalam beberapa pengecer. Namun hal ini tidak berlaku dalam mata uang kripto seperti bitcoin. Lantaran alat pembayaran tersebut sah dalam aturan sebuah negara hanyalah mata uang resmi saja.

Termasuk Indonesia dengan mata uang Rupiah maka penggunaan BTC tidak berlaku dalam alat pembayaran sah. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Perry Warjiyo selaku Gubernur BI. Ia mengungkapkan semua alat pembayaran di tanah air adalah kertas, koin, hingga digital tetaplah Rupiah dan merupakan wewenang dari Bank Indonesia.

Dengan bunga yang rendah tak heran jika aplikasi Kredit Pintar menjadi solusi keuangan apalagi dalam keadaan mendesak. Anda cukup mengunduhnya dalam Google Play Store di ponsel pintar. Kemudian permasalahan ekonomi bisa teratasi dan masyarakat bisa mencoba mata uang CDBC di masa mendatang.

25 Aug 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download