Seramnya pinjaman online ilegal tiada henti menjegal masyarakat Indonesia melalui berbagai modus penipuan. Oleh karenanya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan produk pinjaman daring. Dalam artikel ini, kamu bisa memahami berbagai ciri dan daftar buronan pinjaman daring . Yuk, baca selengkapnya!

Baca juga: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal!
Apa Itu Pindar Ilegal?
Pindar ilegal, adalah platform pinjaman dana yang beroperasi tanpa izin, pengawasan, dan aturan dari OJK.

Oleh karenanya, mereka umumnya merancang modus penipuan yang melibatkan berbagai kemudahan di luar prosedur pengajuan pinjaman online pada umumnya, seperti pengajuan melalui pesan pribadi WhatsApp dengan menyertakan data diri di dalamnya.
Dari proses tersebut, patut disadari bahwa pemberian data pribadi harus disertai dengan perlindungan dan keamanan pada platform yang digunakan. Sedangkan pada praktek yang dilakukan daftar buronan pinjaman online ilegal tidak terjamin keamanannya karena dapat diakses oleh siapapun. Dampaknya, korban tidak hanya mengalami kerugian secara material, namun juga non material.
Perbedaan Pinjaman Online Bodong dan Resmi?
Berikut ini tabel yang berisi perbedaan antara pinjol ilegal 2023 dan pinjol resmi.
Faktor pembeda | Pindar ilegal | Pindar resmi |
Status di OJK | Tidak terdaftar/berizin dan diawasi OJK | Terdaftar dan diawasi OJK/Berizin dan diawasi OJK |
Bunga | Bunga harian di atas 0,4% | Maksimal bunga harian 0,4% |
Metode penagihan | Tidak sesuai dengan ketetapan OJK | Sesuai ketetapan OJK |
Keanggotaan AFPI | Tidak terdaftar sebagai anggota AFPI | Terdaftar sebagai anggota AFPI |
Lokasi kantor | Tidak tertera pada situs web | Tertera secara rinci pada situs web pinjaman online terkait |
Syarat pengajuan pinjaman | Mudah tanpa ada proses pengecekan | Syarat tertulis detail sehingga calon peminjam memahami berbagai ketentuan peminjaman |
Akses pada perangkat | Meminta akses pada sembarang komponen perangkat (galeri foto, nomor kontak, diluar Camilan) | Hanya meminta akses camilan pada perangkat (camera, microphone, location). |
Apa Saja Modus Penipuan Pindar Ilegal?
Modus penipuan pindar ilegal meliputi; pengajuan melalui SMS/WA, transfer ke rekening korban, dan mengatasnamakan pindar resmi. Berikut ini penjelasannya.
1. Pengajuan melalui SMS/pesan WhatsApp
Penawaran pengajuan ini adalah salah satu modus pelaku penipuan menyasar korban daftar buronan pinjaman daring bodong. Adapun ciri yang kerap ditemukan dalam modus ini adalah penggunaan nomor pribadi dan bahasa pesan yang memuat kombinasi angka dan huruf pada 1 rangkaian yang tidak umum, contohnya: p1nj4m@n onlin3, p3ng4juan mud@h, dan lain-lain.
2. Transfer ke rekening korban
Ada juga daftar buronan pinjaman daring ilegal yang menggunakan modus transfer sejumlah dana sebagai pinjaman ke rekening korban. Bisa dibilang, aksi ini bisa terjadi jika pelaku penipuan mengetahui rekening bank dan kontak milik korban. Dalam aksi ini, penipu akan mengirimkan pesan yang berisi bahwa penipu salah mengirimkan dana pinjaman ke rekening korban, agar korban panik dan mengembalikan dana tersebut.
3. Penipuan mengatasnamakan pindar resmi
Umumnya modus penipuan ini beredar di media sosial, terutama Instagram. Banyak penipu pindar ilegal yang menggunakan nama pengguna serupa dengan pinjaman online resmi, kemudian menawarkan pengajuan pinjaman melalui DM. Agar tak terjebak, kamu bisa melihat tanda centang biru yang umumnya terletak di sisi kanan nama pengguna untuk memastikan keaslian akun media sosial pinjaman online.
Jika akun tersebut terbukti palsu, jangan hiraukan berbagai pesan yang dikirimkan, ya.
Baca juga: Hindari Penyebaran Data Oleh Pinjol Ilegal dengan Tips Berikut
Nama-nama Pindar Ilegal

Per Mei 2025, OJK melalui Satgas PASTI telah menemukan 508 pindar ilegal yang mengancam masyarakat. Pindar ilegal tersebut dibagi ke beberapa jenis, ada yang berbentuk aplikasi dan ada juga yang menggunakan facebook group.
Berikut ini adalah beberapa nama aplikasi pindar ilegal yang didapat dari daftar OJK dan tersedia dia situs aplikasi android seperti apkpure.
- Uangonline
- Pinjaman Dana
- Xtra Dana
- Duwit Darurat
- Pinjam Beres
- Kantong saku
- Kantong sahabat
- Duit Pintar
- Dunia Uang
- Kredit cepat
- Alipinjaman
- Kreditku
- CASH TUNAIKU TANPA RIBA
- Mudah Uang
- Dana Saku
- Dompet Saku
- Saku Plus
- Sobat Saku
- Dokter Uang
- Rupiah Cepat
- Rupiah Kilat
- Easy Dana
- Bantu Teman
- Super Dana
- Cash Daddy
Untuk daftar lengkapnya, Sobat Pintar bisa melihat di tautan berikut ini: Daftar Pindar Ilegal – Satgas PASTI OJK
Ingat ya Sobat Pintar, kamu harus memastikan menggunakan aplikasi pinjaman daring resmi yang sudah berizin dan diawasi OJK. Hal tersebut agar kamu sebagai konsumen tetap terlindungi ketika menggunakan layanan keuangan.
Baca juga: Daftar Pindar Ilegal

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman daring bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.