4+ Cara Registrasi Kartu Telkomsel

19 Jan 2023 by Rindang Maulidia, Last edit: 19 Jan 2023

Registrasi, atau aktivasi kartu Telkomsel merupakan kewajiban pengguna kartu provider tersebut yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Tidak hanya bagi pelanggan Telkomsel, kewajiban tersebut juga berlaku bagi seluruh pengguna penyedia layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Sedang mencari cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah? Temukan cara selengkapnya dalam artikel ini. 

Baca juga: Cek Langsung Cara Mengisi Voucher Telkomsel

cara registrasi kartu telkomsel

Kenapa Harus Aktivasi Kartu Telkomsel? 

Kewajiban aktivasi kartu Telkomsel ditetapkan sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari penggunaan nomor telepon seluler oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melancarkan tindak penipuan dan penyebaran hoax. Dengan mematuhi kewajiban tersebut, pengguna Telkomsel berhak untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari Telkomsel. Pengguna Telkomsel bisa mengetahui cara registrasi kartu Telkomsel dan cara registrasi ulang kartu Telkomsel apabila ada perubahan data pada KTP.

Baca juga: Cek Langsung Cara Mengisi Voucher Telkomsel

Registrasi kartu telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru

Cara registrasi kartu Telkomsel baru, diperuntukkan bagi pengguna yang baru saja memilih Telkomsel sebagai penyedia layanan seluler. Simak beragam alternatifnya sebagai berikut:

1. Cara registrasi kartu Telkomsel melalui Grapari

Pengguna Telkomsel bisa mendatangi Grapari untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.

Ikuti cara registrasi kartu Telkomsel melalui Grapari berikut ini.

  1. Untuk WNI, siapkan dokumen KK dan KTP asli, sedangkan WNA bisa menyiapkan Paspor/KITAP/KITAS untuk dibawa ke Grapari.
  2. Setelah tiba di Grapari, silakan ambil nomor antrian.
  3. Tunggu hingga nomormu dipanggil dan ikuti petunjuk registrasi sesuai arahan dari tim CS yang melayani.

2. Cara registrasi melalui SMS

Cara registrasi kartu Telkomsel juga dapat dilakukan dengan mudah melalui SMS. Berikut selengkapnya. 

  1. Pastikan NIK dan nomor KK yang dimiliki, terdiri dari 16 digit dan telah terdaftar di Dukcapil.
  2. Buka aplikasi SMS pada smartphone dan tulis pesan dengan format: REG(spasi)NIK#Nomor KK, lalu kirimkan pesan tersebut ke 4444.

3. Cara registrasi kartu Telkomsel melalui call center

Jika pilihan cara registrasi yang kedua dinilai kurang efektif, pengguna Telkomsel bisa melakukan registrasi melalui call center dengan cara berikut.

  1. Siapkan dokumen KTP dan KK asli bagi WNI. Untuk WNA, siapkan Paspor/KITAP/KITAS.
  2. Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan.
  3. Saat menelpon, pilih layanan registrasi kartu.
  4. Ikuti panduan dari tim layanan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu.

4. Cara registrasi melalui kode USSD

Belum menemukan cara registrasi kartu Telkomsel yang paling mudah? Yuk, simak cara registrasi melalui kode USSD berikut ini. 

  1. Siapkan dokumen KTP dan KK asli bagi WNI. Untuk WNA, siapkan Paspor/KITAP/KITAS.
  2. Lakukan panggilan pada nomor *444#.
  3. Ikuti cara yang ditampilkan di layar untuk melakukan registrasi.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Dari berbagai cara registrasi yang sudah disampaikan di atas, bagaimana jika ada pengguna yang kehilangan KK ? Apakah dengan begitu, mereka tidak bisa melakukan registrasi dan mendapatkan pelayanan dari Telkomsel secara maksimal? Ada alternatif cara untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu dengan menggunakan KK dan KTP dari kerabat dekat. 

Namun, dengan melakukan hal tersebut, pengguna harus paham bahwa nantinya kartu Telkomsel akan terdaftar menggunakan nama dari KK atau KTP milik kerabat. Sebenarnya hal ini tidak terlalu menjadi masalah karena pembelian pulsa bagi pengguna prabayar maupun pembayaran tagihan bagi pengguna pascabayar bisa dilakukan oleh pengguna meskipun tidak terdaftar sebagai pemilik kartu Telkomsel. 

Baca juga: 2 Cara Mengaktifkan Voucher Telkomsel Dengan Cepat

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Registrasi ulang umumnya dilakukan 4 tahun sekali untuk memberitahukan jika ada perubahan yang terjadi pada KK.

Lakukan registrasi ulang kartu melalui SMS dengan format berikut:

  1. Ketik: ULANG<spasi> NIK#Nomor KK# 
  2. Kirimkan pesan tersebut ke 4444

Atau, Sobat Pintar juga bisa memilih cara lain untuk lakukan registrasi ulang, seperti yang telah diuraikan pada paragraf ketiga.

Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel

Setelah melakukan registrasi kartu, biasanya pengguna akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari 4444 yang menyatakan bahwa registrasi berhasil dilakukan. Namun, bisa saja SMS tersebut datang dalam kurun waktu yang cukup lama dari waktu pelaksanaan registrasi. Untuk mengetahui status registrasi, pengguna Telkomsel bisa melakukan panggilan berbayar ke nomor 188. 

Risiko Jika Lalai Registrasi Kartu Telkomsel

Bagi beberapa orang, kewajiban registrasi kartu bisa saja terlihat sepele karena bisa dilakukan dengan mudah dan tersedia dalam berbagai pilihan.

Namun, jika pengguna tidak mematuhi kewajiban tersebut, bersiaplah menghadapi berbagai risikonya berikut ini:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK
  1. Tidak bisa menerima panggilan dan SMS masuk jika melewatkan batas tanggal untuk registrasi/registrasi ulang.
  2. Tidak bisa melakukan panggilan dan SMS jika melewatkan batas tanggal untuk registrasi/registrasi ulang.
  3. Layanan panggilan dan SMS akan diblokir secara total, sehingga pengguna hanya bisa mengakses layanan internet.
  4. Pengguna akan mengalami pemblokiran nomor secara penuh dan tidak tercatat sebagai pengguna nomor tersebut.

Itulah 5+ cara registrasi kartu Telkomsel agar pengguna bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel secara optimal. 

Baca juga: Cara Transfer Kuota Internet Telkomsel, XL Dan Indosat

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Baca juga: 2 Cara Mengaktifkan Voucher Telkomsel Dengan Cepat

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

19 Jan 2023
mobile-close
Pinjam kilat 50 juta!Download