Mengenal 2 Paket Biaya Naik Haji, Reguler dan Haji Plus

24 Dec 2021 by Kredit Pintar., Last edit: 21 Sep 2022

Haji merupakan rukun Islam yang ke lima dalam agama Islam. Namun, untuk  bisa pergi beribadah ke tanah suci, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Setiap tahun, biaya naik haji selalu mengalami peningkatan, hal tersebut tidak menurunkan niat umat Islam di Indonesia untuk menyempurnakan rukun Islam tersebut.

Secara umum, apabila dilihat dari paket haji, ada dua jenis paket haji yang tersedia di Indonesia, yaitu biaya haji reguler dan haji plus. Haji plus tentu lebih mahal daripada pemberangkatan dengan menggunakan biaya haji reguler.

Mengenal Paket Dalam Ibadah Haji

Bagi Anda yang ingin berangkat beribadah ke tanah suci, ada baiknya memperhatikan 2 jenis paket tersebut dengan baik, agar lebih memudahkan untuk melakukan berbagai persiapan yang dibutuhkan. Berikut uraiannya mengenai kedua paket tersebut :

  • Paket reguler
  • Penyelenggara: Untuk haji paket regular, berada di bawah naungan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah atau Dirjen PHU, Kementrian Agama.
  • Biaya: biaya yang dikeluarkan untuk paket reguler tentu berbeda-beda, hal tersebut berdasarkan pada domisili atau daerah asal calon jamaah haji. Calon jamaah haji juga bisa mendatangi kantor Kemenag sesuai daerahnya untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
  • Tempat pendaftaran: untuk melakukan pendaftaran haji dengan paket reguler, calon jamaah haji bisa datang langsung ke kantor Kemenag daerah masing-masing, dengan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
  • Masa tunggu: Secara umum, masa tunggu untuk pemberangkatan dengan haji paket reguler antara 15 hingga 20 tahun. Masa tunggu tersebut bisa berubah disesuaikan dengan domisili calon jamaah haji.

Bagi calon jamaah haji yang sudah lanjut usia, kemenag akan memprioritaskan untuk berangkat lebih awal dari jamaah reguler lainnya.

  • Fasilitas:

Untuk haji paket reguler, berikut adalah beberapa fasilitas yang akan didapatkan :

  • Jarak antara hotel Makkah dengan Masjidil Haram sekitar 2 sampai 4 km.
  • Jarak antara hotel Madinah dengan Masjid Nabawi sekitar 350 sampai 1 km
  • Untuk kamar, sudah ditentukan oleh penyelenggara yaitu Kemenag.
  • Lama waktu tinggal di tanah suci yaitu 40 hari
  • Paket plus
  • Penyelenggara: berbeda dengan paket reguler, pemberangkatan haji dengan paket plus berada di bawah naungan perusahaan swasta. Seperti travel ibadah haji plus sebagai penyelenggara ibadah haji khusus.
  • Biaya: 

Bagi Anda yang akan pergi berangkat beribadah ke tanah suci, penting untuk mengetahui berapa biaya naik haji, terutama apabila Anda memilih haji paket plus.

Untuk biaya naik haji plus, setidaknya ada dua pilihan yang tersedia, seperti di bawah ini:

  1. Paket haji plus ONH yang mendapatkan kuota dari Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK.
  2. Paket haji plus dengan tanpa kuota, yaitu langsung melakukan pemberangkatan.
  • Tempat pendaftaran: sebagai calon jamaah haji, untuk melakukan pendaftaran, Anda bisa langsung menemui pihak swasta sebagai penyelenggara ibadah haji.
  • Masa tunggu:

Pemberangkatan ke tanah suci pada paket haji plus terbagi menjadi 2 macam yaitu :

  1. 5 sampai 6 tahun yaitu paket haji ONH plus yang mendapat kuota dari kemenag
  2. Langsung berangkat, yaitu paket haji dengan tanpa adanya kuota dari kemenag.
  • Fasilitas:

Untuk haji paket plus, berikut adalah beberapa fasilitas yang akan didapatkan :

  • Jarak antara hotel Makkah dengan Masjidil Haram berdekatan.
  • Jarak antara hotel Madinah dengan Masjid Nabawi berdekatan.
  • Untuk kamar, jamaah bisa menentukan sendiri. Apabila ingin satu kamar bersama suami / istrinya ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
  • Lama waktu tinggal di tanah suci yaitu 25 hingga 30 hari

Biaya Pergi Beribadah Haji Tahun 2021

Untuk tahun 2021, biaya naik haji mengalami kenaikan sebesar 10% dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut, karena adanya perubahan pada mata uang US sehingga berakibat pada nilai pada mata uang rupiah pada mata uang Amerika (USD).

Kenaikan biaya haji, baik paket plus maupun reguler meliputi biaya transportasi selama perjalanan, yang telah diakomodasi dengan mata uang USD.

Pemerintah melalui Kementerian Agama sejauh ini belum melakukan penyesuaian terkait biaya haji pada tahun 2021 seperti saat ini. Namun, untuk penyelenggaraan haji pada tahun 2020, setidaknya para calon jamaah haji menyiapkan dana sebesar Rp. 120 juta sesuai kurs saat itu.

Di tahun 2021 seperti saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah membuat tiga skema untuk melakukan pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci.

  1. Skema pertama, para calon jamaah bisa berangkat semuanya sesuai dengan jumlah kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
  2. Skema kedua, pemberangkatan calon jamaah haji hanya sekitar 50 %, 40 %, dan atau 30 % dari jumlah kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
  3. Skema ketiga, pemberangkatan untuk calon jamaah haji 2021, akan mengalami penundaan hingga waktu yang belum diketahui.

Penentuan ketiga skema tersebut didasarkan pada meningkat atau tidaknya kasus covid-19 yang saat ini masih dirasakan.

Perkiraan Biaya Haji Tahun 2022

Perkiraan biaya naik haji tahun 2022 berdasarkan kurs jual pada saat melakukan pembayaran melalui bank-bank yang telah bekerjasama dengan pihak penyelenggara, dalam hal ini yaitu PIHK sebagai penyelenggara haji plus.

Kurs Rupiah terhadap dollar saat ini, yakni Rp. 14.500. Penting untuk Anda perhatikan yaitu, masing  – masing PIHK tentu memiliki tambahan biaya yang berbeda. Tambahan biaya tersebut secara umum seperti:

  • Biaya kesehatan (medical check up)
  • Penambahan biaya apabila kelebihan bagasi
  • Biaya pencucian atau laundry
  • Dan tambahan lainnya.

Selanjutnya berapa biaya naik haji tahun 2022 paket ONH?

Perkiraan biaya naik haji ONH tahun 2022 sebagai berikut:

  • Paket haji plus tiap kamar yang diisi 4 orang yaitu USD. 11.500
  • Paket haji plus tiap kamar yang diisi 3 orang yaitu USD. 12.250
  • Paket haji plus tiap kamar yang diisi 2 orang yaitu USD. 13.000

Estimasi kurs per USD 1 yaitu Rp. 14.500.

Menentukan PIHK terpercaya

Bagi Anda yang mengalami kesulitan dalam memilih PIHK sebagai penyelenggara haji, bisa dengan membuka website Kementerian Agama. Melalui website tersebut, calon jamaah haji bisa memilih nama-nama PIHK terpercaya sesuai dengan domisili atau daerah asal.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya. 

Kredit Pintar - pinjaman online yang terdaftar di ojk
21 Sep 2022
mobile-close
Pinjam kilat 20 juta!Download