Ada banyak hal yang dipersiapkan sejak awal mendirikan usaha, mulai dari perencanaan sampai operasional. Segala sesuatunya membutuhkan perhatian dan ketekunan dari pemilik usaha. Selain aspek bisnisnya sendiri, ada juga urusan dokumen contohnya urusan dokumen atau surat menyurat. Salah satu jenis dokumen yang sangat dibutuhkan saat menjalankan usaha adalah Surat Keterangan Usaha. Tidak sedikit pengusaha yang cenderung mengesampingkan keberadaan Surat Keterangan Usaha atau SKU. Padahal dokumen ini telah diatur dan dicantumkan di Undang-Undang No. 3 Tahun 1982. Seperti apa cara membuatnya? Bisakah dibuat secara online? Akan kita bahas satu per satu di sini.
